Tanggal 23 Februari 2020 lalu, terjadi kerusuhan antar umat beragama di ibukota India, Delhi. Kerusuhan tersebut terjadi antara kelompok Hindu dan Muslim, yang menyebabkan setidaknya 53 orang tewas. Sebagian besar korban yang tewas adalah kelompok Muslim.
Kejadian tersebut bisa ditarik kembali hingga bulan Desember 2019, ketika Parlemen India meloloskan Amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act / CAA). Amandemen undang-undang tersebut membuka pintu kewarganegaraan untuk warga asing yang tinggal di India secara ilegal yang berasal dari Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan yang beragama Hindu, Kristen, Buddha, Sikh, Jain, serta Farsi.
Amandemen tersebut dianggap oleh berbagai pihak sebagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok Muslim. Demonstrasi besar-besaran terjadi di banyak wilayah di India, termasuk salah satunya di kota Delhi. Pada 22 Februari 2020, 1 hari sebelum kerusuhan, para demonstran di kota Delhi menduduki stasiun kereta Jaffrabad.
Para pendukung CAA akhirnya melakukan demonstrasi tandingan untuk melawan tindakan demonstran yang menduduki stasiun. Kerusuhan pun akhirnya tidak terhindarkan, yang hingga menelan banyak korban jiwa. Berbagai toko, hunian, rumah ibadah, dan bangunan juga dirusak dan dibakar oleh massa.
Dunia seketika mengecam kejadian tersebut. Kecaman dan kritikan umumnya diarahkan kepada Perdana Menteri India, Narendra Modi, yang dianggap abai dalam melindungi kelompok Muslim yang merupakan minoritas di India. Protes di berbagai negara berpenduduk mayoritas Muslim juga digelar untuk menunjukkan rasa solidaritas terhadap komunitas Muslim di India yang didiskriminasi, termasuk di Indonesia.
Massa dari berbagai organisasi Muslim seperti Front Pembela Islam misalnya, melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, 13 Maret 2020 lalu (Detik, 2020). Tak sedikit juga pihak yang mengajak umat Islam untuk melakukan boikot terhadap film dan produk-produk asal India.
Tanggapan juga tidak hanya datang dari organisasi kemasyarakatan. Wakil Presiden K.H. Ma’aruf Amin misalnya, mengajak India untuk mencontoh Indonesia dalam menjaga kerukunan umat beragama. Dikutip melalui Kompas, K.H. Maaruf Amin mengatakan “Kami menginginkan agar India bersikap seperti kita, Indonesia yaitu membangun toleransi, moderasi di dalam beragama,” (Kompas, 2020).
Memang bisa kita lihat bahwa, Indonesia dan India memiliki beberapa kesamaan. Keduanya merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar (1,2 miliar di India dan 270 juta di Indonesia) dan sangat beragam, baik suku, etnis, maupun agama. Meskipun demikian, apakah himbauan dari wakil presiden tersebut merupakan sesuatu yang tepat?
*****
Kerusuhan yang terjadi di Delhi tentu bukan merupakan kerusuhan antar umat beragama pertama yang terjadi di India. Sejak awal kemerdekaannya, ada berbagai konflik horizontal yang terjadi di negara tersebut, terutama semenjak Pemisahan India-Pakistan yang terjadi di tahun 1947.
Pemisahan tersebut merupakan salah satu periode paling berdarah dalam sejarah India. Jutaan warga Hindu yang berada di Pakistan berpindah ke India, dan warga India yang beragama Islam pindah ke Pakistan. Sepanjang proses tersebut terjadi berbagai kekerasan antar kelompok yang memakan korban jiwa hingga 2 juta orang.
Tidak ada hal yang dapat membenarkan tindakan kerusuhan atas nama apapun, baik agama atau identitas lainnya, apalagi jika kerusuhan tersebut hingga menelan korban jiwa. Pemerintah yang abai dalam melindungi warganya dari tindakan kekerasan tentu juga sangat patut untuk dikecam.
Akan tetapi, bukan berarti lantas himbauan India untuk belajar dari Indonesia dalam hal menjaga toleransi, sebagaimana yang diucapkan oleh Ma’aruf Amin, merupakan sesuatu yang tepat. Ibarat semut di seberang pulau terlihat namun gajah di depan mata tak terlihat, seakan-akan dianggap bahwa kehidupan kelompok keagamaan minoritas di Indonesia baik-baik saja dan mereka tidak pernah mengalami diskriminasi, sehingga kita layak untuk menceramahi negara lain.
Pada tahun 2018 misalnya, Setara Institute mencatat ada 202 pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia (Setara, 2018). Kekerasan ini umumnya terjadi kepada kelompok-kelompok keagamaan minoritas, seperti kelompok Ahmadiyah dan umat Kristiani. Mereka dilarang membangun rumah ibadah, melakukan kegiatan keagamaan atau bahkan tinggal di lingkungan tertentu, yang masyarakatnya didominasi oleh agama, atau aliran keagamaan, yang berbeda.
Konflik keagamaan di Indonesia juga tak jarang menelan korban jiwa. Penyerangan terhadap anggota kelompok Ahmadiyah di Cikeusik misalnya, yang terjadi 9 tahun lalu dan telah menghilangkan 3 nyawa. Belum lagi berbagai pembredelan paksa rumah ibadah, seperti yang terjadi terhadap gereja GKI Yasmin di Bogor dan gereja HKBP Filadelfia di Bekasi.
Pelarangan kegiatan keagamaan juga merupakan sesuatu yang tak jarang terjadi di Indonesia. Tahun lalu saja misalnya, masih segar di ingatan kita bagaimana umat Kristiani di beberapa kabupaten di Sumatera Barat dilarang menyelenggarakan acara perayaan Natal. Belum lagi pembubaran paksa acara doa umat Hindu, yang terjadi di Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bulan November tahun lalu
Selain itu, yang menjadi ironis adalah, K.H. Ma’aruf Amin, yang menghimbau India untuk belajar dari Indonesia terkait toleransi beragama, juga beberapa kali memberikan pernyataan yang tidak membantu memperkuat toleransi di Indonesia. Ketika menjabat sebagai ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya, pada tahun 2005, MUI mengeluarkan fatwa Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Fatwa tersebut sering dijadikan sebagai justifikasi oleh berbagai kelompok untuk melakukan kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah (Tirto, 2018).
Membela orang-orang yang mendapat perlakuan diskriminatif di negara lain merupakan sesuatu yang mulia dan sangat penting untuk dilakukan. Setiap individu, dimana pun berada, memiliki hak dasar untuk hidup bebas untuk menjalankan agama sesuai yang diyakininya. Akan tetapi, jangan sampai sikap kita untuk membela mereka yang dizolimi di luar negeri lantas membuat kita menutup mata terhadap penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara kita yang memiliki keyakinan berbeda di tanah air kita sendiri.

Haikal Kurniawan merupakan editor pelaksana Suara Kebebasan dari Januari 2020 – Januari 2022. Ia merupakan alumni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Haikal menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia pada tahun 2018 dengan judul skripsi “Warisan Politik Ronald Reagan Untuk Partai Republik Amerika Serikat (2001-2016).”
Selain menjadi editor pelaksana dan kontributor tetap Suara Kebebasan, Haikal juga aktif dalam beberapa organisasi libertarian lainnya. Diantaranya adalah menjadi anggota organisasi mahasiswa libertarian, Students for Liberty sejak tahun 2015, dan telah mewakili Students for Liberty ke konferensi Asia Liberty Forum (ALF) di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun bulan Februari tahun 2016, dan Australian Libertarian Society Friedman Conference di Sydney, Australia pada bulan Mei 2019. Haikal saat ini menduduki posisi sebagai salah satu anggota Executive Board Students for Liberty untuk wilayah Asia-Pasifik (yang mencakup Asia Tenggara, Asia Timur, Australia, dan New Zealand).
Haikal juga merupakan salah satu pendiri dan koordinator dari komunitas libertarian, Indo-Libertarian sejak tahun 2015. Selain itu, Haikal juga merupakan alumni program summer seminars yang diselenggarakan oleh institusi libertarian Amerika Serikat, Institute for Humane Studies, dimana Haikal menjadi peserta dari salah satu program seminar tersebut di Bryn Mawr College, Pennsylvania, Amerika Serikat pada bulan Juni tahun 2017.
Mewakili Suara Kebebasan, Haikal juga merupakan alumni dari pelatihan Atlas’s Think Tank Essentials yang diselenggarakan oleh Atlas Network pada bulan Februari 2019 di Colombo, Sri Lanka. Selain itu, ia juga merupakan alumni dari workshop International Academy for Leadership (IAF) yang diselenggarakan oleh lembaga Friedrich Naumann Foundation di kota Gummersbach, Jerman, pada bulan Oktober 2018.
Haikal dapat dihubungi melalui email: haikalkurniawan@studentsforliberty.org.
Untuk halaman profil Haikal di Students for Liberty dapat dilihat melalui tautan ini.
Untuk halaman profil Haikal di Consumer Choice Center dapat dilihat melalui tautan ini.