ata “waria”, “bencong” atau “banci” dalam pergaulan masyarakat kita merupakan suatu kata atau nama yang berkonotasi negatif, “cis, penakut! dasar banci kau!”, “dasar bencong lo!”, “jadi waria aja lu sambil ngamen!!” dan lain sebagainya. Tidak pernah saya dengar ucapan yang berkonotasi positif pada kata ini, ini membuktikan bahwa banci secara istilah dan makna sudah tercitra sedemikian buruk dalam masyarakat kita.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada tahun 2016 menerbitkan aturan mengenai larangan pria bergaya wanita tampil di layarkaca. Atas dasar “moralitas” dan “norma kemanusiaan”, KPI melarang para lelaki yang berdandan wanita untuk hadir dan menghibur pirsawan lewat kotak televisi. Ini mendambah daftar merah betapa masyarakat dan pemerintah secara terstruktur malah menindas dan menyingkirkan anak bangsanya dari pergaulan.
Seorang waria seolah telah divonis di negeri ini untuk menjadi masyarakat buangan. Seorang waria tidak bisa menikmati hidup sebagaimana kehidupan orang-orang yang menganggap dirinya normal. Mereka bagaikan dikutuk untuk tidak bisa menjadi “manusia seutuhnya”.
Waria, wadam, banci, bencong dengan segala panggilan dan julukan, adalah manusia sebagaimana kita juga. Ya, mereka juga makan, tidur tertawa, menangis, sedih, bahagia, dan memiliki perasaan seperti kita. tidak ada yang membedakan seorang wanita atau pria dengan waria jikalau dilihat dari sisi kemanusiaan. mereka sama!
Sewaktu saya duduk dibangku SD ada seorang bapak tua yang membujang seumur hidupnya. Belakangan baru tersadar bahwa bapak itu seorang waria. Walaupun ia tidak berpakaian layaknya wanita, namun sikap dan kepribadiannya sangat feminis dan keibuan. Jiwa kewanitaan yang dibalut tubuh pria itu membuat dia tak mampu menikah dan kesepian hingga tanah kubur menjadi pembaringannya.
Waria dalam Bingkai Masyarakat Kita
Jika saya membaca literatur mengenai waria dan banci, saya justru mendapat kesan bahwa kaum waria dalam catatan masa lalu kita lebih ditorerir daripada masa-masa belakangan ini. Perlu dicatat bahwa Waria bukanlah budaya bangsa barat atau pengaruh orang kafir. Memang waria (dalam bahasa kerennya transgender) merupakan bagian dari gender yang diperjuangkan oleh komunitas LGBT, namun fenomena transgender atau waria sudah ada sepanjang usia kebudayaan dan peradaban manusia.
Contohnya di masyarakat Bugis waria disebut sebagai Bissu yaitu manusia yang memiliki gender campuran antara pria dan wanita. Berbeda dengan masyarakat kita saat ini yang hanya menerima klasifikasi “pria” dan “wanita”. Dalam masyarakat Bugis, terdapat 5 gender yaitu oroane (pria), makunrai (Wanita), calalai (seorang wanita yang menyerupai pria) , calabai (pria yang menyerupai wanita), dan bissu (perpaduan sempurna wanita dan pria)
Berbeda dari pandangan kita saat ini yang cenderung diskriminatif, dalam masyarakat Bugis, Bissu merupakan tokoh terhormat dan dianggap memiliki kesempurnaan spiritual yang matang. Dapat kita lihat bahwa dalam masyarakat Bugis, waria bukanlah manusia hina tetapi dipandang sebagaimana orang normal, bahkan diberikan posisi yang layak.
Di pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur, terkenal terminologi Wandu. Wandu atau waria biasanya bermain di pentas teater rakyat seperti ludruk. Wandu biasanya menari, menandak (nyanyi), atau guyon menghibur penonton.
Seperti pelawak Tessy dalam grup Srimulat yang memerankan peran sebagai waria, ini bukan hal aneh sebab dalam seni teater Jawa, waria merupakan bagian dari gambaran rill masyarakat jelata yang tak dapat dipisahkan.
Namun saat zaman kolonial Belanda, ruang gerak para waria dibatasi. Prilaku homoseksual serta waria dianggap tindakan kriminal, dan para waria biasa di razia oleh aparat kolonial karena dianggap sebagai penyakit sosial. Banci atau waria hanya diperbolehkan dipentas seni selebihnya tidak dibolehkan. Namun peraturan ini hanya berlaku dikota-kota besar seperti Batavia dan Bandung, sedangkan di pedalaman tidak berlaku.
Majalah Historia (2015) menggambarkan razia dan penangkapan waria berlangsung dari zaman kolonial hingga zaman kemerdekaan. Munculnya kebencian pada kaum waria karena para waria telah menghina “maskulinitas” dan kejantanan seorang pria. Penangkapan dan diskriminasi kepada kelompok waria menyebabkan kaum waria kehilangan peran mereka di masyarakat.
Mereka yang dipinggirkan (tanpa dibekali pendidikan dan keterampilan) terpaksa menjadi pengamen jalanan bahkan menjual dirinya. Karena itulah fenomena bencong jalanan dan pelacuran waria yang digambarkan dalam opera Kecoa merupakan akibat dari diskriminasi sosial yang dilakukan pemerintah dan masyarakat.
“Memanusiakan” Kembali Para Waria
Dewasa ini masyarakat “normal” mulai terprovokasi oleh isu LGBT, sehingga komunitas Banci menjadi korban sasaran bully dan deskriminasi yang menyakitkan baik lahir maupun batin. Masyarakat kita pada umumnya memandang kaum waria sebagai kutukan dan tindakan mendeskriminasi mereka dianggap sebagai tindakan bermoral dan mujahid agama.
Padahal apa yang mereka perbuat atau mereka pandang sebagai kebaikan, justru membawa dampak negatif, tidak manusiawi dan tidak menyelesaikan masalah apapun, justru deskriminasi dan penyiksaan sosial pada kaum banci adalah problem kemanusiaan yang serius, bahkan tindakan tak manusiawi tersebut bisa dikategorikan sebagai sebuah dosa.
Dalam agama, sejauh yang saya telaah BELUM ADA solusi tepat dalam menyelesaikan masalah waria ini. Malah yang menyakitkan, kadang tokoh agama memberi legitimasi dalam pendeskreditan golongan waria. Seringpula kita dengar orang membawa argumen agama untuk menyiksa para waria.
Isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, Transgender) yang sempat menggemparkan masyarakat membuat kaum waria menjadi sasaran amuk masyarakat. Masyarakat kita memandang LGBT sebagai penyakit menular berbahaya yang harus dibasmi bahkan dihukum mati para pelakunya.
Sekali lagi, jika kita berpandangan secara menyeluruh, pendeskreditan kaum Waria bukanlah suatu penyelesaian suatu masalah. Pelaku LGBT tidak serta merta ‘sadar’ dan ‘normal’ dengan segala bentuk penyiksaan dan deskriminasi sosial.
Justru tekanan sosial malah membuat kaum banci merasa terpinggirkan dan akhirnya menambah angka kemiskinan bahkan berbuat sesuatu yang tidak diharapkan (seperti menjual diri) padahal kaum waria, jikalau pemerintah dan masyarakat memberi ruang pada mereka untuk sedikit bernafas, mereka dapat melakukan tindakan yang positif dan berprilaku produktif tanpa merugikan siapapun.
Deskriminasi terhadap kaum waria tidak serta merta menghilangkan sifat kebanciannya, sebab itu merupakan suatu kodrat yaang waria itu sendiri tidak dapat melawannya. Penyiksaan terhadap kaum waria bukan merupakan tindakan heroik atau jihad membela agama, justru penyiksaan dan penganiyayan terhadap makhluk ciptaan Tuhan yang tidak berdaya adalah suatu dosa besar.
Sebab yang menjadi masalah bukan keberadaan kaum waria, justru jikalau masyarakat menyikapi kaum waria dengan penuh kebencian, penyiksaan dan pendeskreditan, itulah yang merupakan masalah. Masalah yang takkan pernah ada solusinya!!!

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com