Libertarian, Perang dan Intervensi Tentara Amerika Ke Afghanistan

    359

    Pasukan Khusus Amerika sudah keluar dari Afghanistan pada 30 Agustus 2021 lalu. Milisi Taliban merayakan momentum ini sebagai “kemerdekaan sejati” negeri mereka. Di Indonesia, suksesnya Taliban menguasai kembali tanah Afghanistan ditanggapi dengan berbagai respon. Ada yang mengutuk dan menyesali jatuhnya Afghanistan ke milisi Taliban, ada yang bersikap apatis alias tidak peduli, dan ada pula yang bergembira ria karena menganggap “penjajah” sudah hengkang dari tanah Taliban.

    Terlepas dari masalah apakah Taliban menang atau pasukan Amerika yang sudah muak berperang, kini mau tak mau semua orang harus mengakui fakta bahwa, Taliban kembali memerintah Afghanistan.

    Rusia dan China adalah negara awal yang mengakui dominasi milisi bangsa Pashtun tersebut sebagai pemerintah yang sah. Namun, kedua negara memberi syarat agar pemerintah Afghanistan yang baru bersikap inklusif dan memelihara stabilitas dan perdamaian. Sedangkan, Amerika dan Eropa tentu sangat terpukul dengan kejadian yang tak terduga ini. Bagaimana pun, mereka tak bisa menolak bahwa tak ada pemerintahan lain di Afghanistan kecuali dipimpin oleh Taliban.

    Amerika, Uni Eropa dan Inggris juga mempertimbangkan untuk membuka peluang kerjasama kembali dengan Afghanistan. Tetapi, berbeda dengan Rusia dan China, Eropa dan Amerika memberi beberapa syarat yang ketat pada Rezim Taliban: Mereka diharuskan tunduk pada Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan bagi kaum perempuan, dan perlindungan terhadap minoritas (Kompas, 1/9/2021).

    Sikap Uni Eropa dan Amerika yang memberikan syarat-syarat khusus kepada rezim Taliban direspon oleh warganet di Indonesia sebagai sikap ambigu, hipokrit, dan juga standar ganda Barat terhadap Afghanistan, Taliban dan Islam.

    Hipokrit bagaimana?

    Para pengkritik Barat umumnya sudah muak dengan doktrin politik luar negeri “negara-negara bebas”. Mereka (pengkritik) menganggap bahwa negara Barat selalu turut campur urusan dalam negeri bangsa lain, bahkan kerap melakukan tindakan kekerasan seperti menerjunkan pasukan keamanan seperti yang terjadi di Irak,  Libya, dan Suriah (saat ISIS berkuasa).

    Tentu, fakta-fakta ini menimbulkan sebuah pertanyaan, kenapa negara-negara liberal dan menjunjung HAM justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip mereka?

    Invasi yang menyebabkan kerusakan, kematian, dan juga kemiskinan di negara yang diinvasi membuat masyarakat Indonesia berburuk sangka pada peradaban Barat. Hal itu juga menimbulkan propaganda: “Islam vs Demokrasi Barat”, “Liberalisme musuh Islam”, dan lain sebagainya.

    Hal tersebut, secara tidak langsung, membuat masyarakat Indonesia menjadi skeptis terhadap ide-ide kebebasan, demokrasi, HAM, yang dianggap sebagai budaya Barat.

    *****

    Mandeknya penyebaran gagasan kebebasan, HAM, pluralisme, demokrasi berawal dari miskonsepsi alias kesalahan pandangan masyarakat kita terhadap liberalisme klasik atau libertarianisme.

    Konflik Timur Tengah dan politik intervensi Amerika dan Eropa terhadap bangsa Arab, seolah telah membuat asumsi bahwa liberalisme, demokrasi, dan juga ide tentang abolisi adalah gagasan-gagasan Barat yang hendak dipaksakan ke dunia Timur. Padahal, ini keliru sama sekali. Gagasan kebebasan dan juga kemerdekaan individu adalah gagasan universal yang lahir dari akal budi, bukan karena ada pengaruh kebudayaan (Suara Kebebasan, 2019).

    Siapa pun di zaman ini pasti setuju bahwa perempuan adalah manusia yang harus diberikan hak yang sama. Hampir semua dari kita pasti juga setuju bahwa hak hidup dan hak memilih adalah keputusan individual yang tak bisa dipaksa atau dikontrol oleh orang lain.

    Miskonsepsi ini sangat berbahaya sehingga para aktivis yang ingin membela kebebasan, HAM, keadilan gender, dan demokrasi dicap sebagai agen Amerika bahkan agen Zionis!

     

    Libertarianisme dan Politik Intervensi

    Harus ditekankan bahwa Amerika, Jepang atau Eropa bukan representasi mutlak dari libertarian. Libertarianisme juga tidak bergantung hanya pada negara-negara Barat meskipun mereka mendeklarasikan diri sebagai “Negara Bebas”.

    Milton Friedman pernah mengatakan bahwa “perang adalah teman negara”, ini mengindikasikan bahwa peperangan seyogyanya adalah berurusan dengan kepentingan politik dan juga luar negeri suatu negara terlepas apapun ideologinya. Contoh saja, invasi Irak ke Kuwait dan Iran pada abad yang lalu, begitu juga dengan Doktrin Brezhnev dimana mempertahankan komunisme menjadi dalih bagi Uni Soviet untuk mengintervensi “dapur” negara lain, bahkan mengirim tentara ke Afghanistan dan Cekoslowakia untuk mempertahankan sosialisme (Ouimet, 2003).

    Begitu pula dengan kebijakan luar negeri Amerika yang menginvasi Vietnam, Panama, Afghanistan, Irak dan Libya, hal ini ditujukan semata-mata dalam lanskap kepentingan politik luar negeri Amerika, bukan masalah kebebasan dan liberalisme. Amerika sendiri mendukung rezim militer yang jelas-jelas tidak mengenal liberalisme dan demokrasi seperti Soeharto, Augusto Pinochet, dan Ferdinand Marcos.

    Dari sini kita harus mendudukkan mana pengaruh politik kepentingan negara dan ideologi. Meskipun Amerika memiliki semboyan untuk menyebarkan kemerdekaan dan kebebasan di negara-negara yang diintervensi olehnya, namun itu tak ubahnya dengan retorika teoritis semata (Cato.org, 2015).

    *****

    Libertarianisme dalam menyikapi masalah politik intervensi luar negeri dan peran memiliki argumen yang konsisten, bahwa perang hanya bisa dan dapat dilakukan dalam lanskap pertahanan diri, bukan menyerang. Sebab, tidak ada pembenaran apapun untuk menyerang diri orang lain, bahkan terhadap orang yang dibenci sekalipun. Hak-hak individu adalah secara final harus dihormati dalam kondisi apapun.

    Karena itulah, kaum libertarian di Amerika secara lantang menentang invasi pemerintah Amerika atas Irak, Libya dan Afghanistan. Selain berpotensi menghancurkan kehidupan banyak orang, invasi juga terbukti telah menghabiskan uang rakyat secara sia-sia. Tokoh libertarian yang terkenal sebagai tokoh anti perang seperti Murray Rothbard, mengecam segala bentuk peperangan meskipun yang dilakukan dengan dalih menjaga kebebasan.

    Rothbard bertanya dalam sejarah manusia berapa banyak perang yang dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip tersebut? Hal tersebut nyaris tidak ada. Oleh karena itu, Rothbard mengambil kesimpulan bahwa kita semua harus menentang segala bentuk perang yang dideklarasikan oleh negara apapun, sebab dalam perang, yang paling sering jadi korban adalah pihak sipil (Suara Kebebasan 18/9/2018).

    Ketika Presiden Amerika George. W. Bush mendeklarasikan perang terhadap terorisme, para tokoh libertarian seperti A. Trevor Thrall dan Erik Goepner telah yakin bahwa kebijakan tersebut akan berakhir pada kegagalan total. Selain telah mengorbankan ratusan ribu korban sipil dan properti mereka, invasi Amerika dan NATO juga telah menghabiskan uang triliunan dolar. Dan apa yang didapatkan? Terorisme masih tetap langgeng bahkan mempropagandakan kebencian pada demokrasi Barat (Cato.org, 2017).

    Thrall dan Goepner menekankan bahwa kebijakan anti teror yang berporos pada kekerasan harus diubah dengan tindakan yang lebih manusiawi, seperti membangun jaringan regional bersama untuk membendung terorisme serta menguatkan hukum untuk membuat jera pelaku teror (Cato.org, 2017).

    *****

    Prinsip-prinsip yang dijunjung oleh libertarian atau liberalisme klasik sebagaimana yang penulis terangkan di atas secara tidak langsung membantah asumsi beberapa warganet di Indonesia yang menuduh bahwa liberalisme dan kebebasan berlaku “standar ganda”. Libertarianisme tidak pernah “memaksa” suatu negara untuk menjadi negara liberal melalui sebuah invasi militer.

    Justru, apa yang dilakukan oleh Presiden Joe Biden dan NATO untuk menarik pasukan dari Afghanistan merupakan keputusan yang tepat. Selain bermanfaat untuk menyehatkan perekonomian AS, mengurangi korban jiwa, penarikan tersebut bisa diartikan “memberikan pilihan kepada rakyat Afghanistan” untuk mengatur negaranya tanpa intervensi negara manapun.

    Syarat-syarat yang diajukan oleh negara Barat pada Rezim Taliban di Afghanistan juga sudah tepat, Afghanistan bisa melakukan kerjasama global yang bermartabat dan bebas jika mereka berjanji merubah kebijakan ekstrim mereka, menghargai hak asasi, memberi kemerdekaan pada perempuan, dan tak bekerjasama dengan kelompok teroris mana pun.

     

    Referensi

    Buku

    Ouimet, Matthew J. 2003. The Rise and Fall of the Brezhnev Doctrine in Soviet Foreign Policy. London: University of North Carolina Press.

    Suara Kebebasan. 2019. Libertarianisme: Perspektif Kebebasan atas Kekuasaan dan Kesejahteraan. Jakarta: Suara Kebebasan.

     

    Koran

    Kompas. “Taliban Hadapi Tantangan Berat”. Rabu, 1 September 2021. hlm. 1.

     

    Internet

    https://www.cato.org/policy-analysis/step-back-lessons-us-foreign-policy-failed-war-terror Diakses pada 7 September 2021, pukul 19.02 WIB.

    https://www.cato.org/policy-report/july/august-2015/toward-libertarian-foreign-policy Diakses pada 7 September 2021, pukul 15.56 WIB.

    https://suarakebebasan.id/murray-rothbard-perang-dan-libertarianisme/ Diakses pada 7 September 2021, pukul 17.35 WIB.