Kekerasan, Dialog, dan Tantangan Agama Dewasa Ini

    459

    Baru-baru ini, saya membaca sebuah berita di beberapa media ternama yang mengabarkan tentang diskriminasi Muslim Ahmadiyah di Pakistan. Diskriminasi terhadap jemaat Muslim Ahmadiyah kerap membuat bentrokan hingga jatuh korban jiwa. Sebelumnya, kita juga dikejutkan dengan teror pemenggalan kepala di Prancis yang menewaskan tiga korban tak berdosa. Belum lagi, diskriminasi yang dialami oleh umat Muslim yang digencarkan oleh kelompok Islamophobia di Eropa.

    Kekerasan dengan motif agama yang terjadi di belahan dunia sana membuat saya terenyuh, prihatin dan tentu saja sedih. Saya yakin, banyak orang di luar sana yang mempunyai akal sehat dan mengakui bahwa diskriminasi, kekerasan dan pembunuhan keji dengan dalih apapun adalah perbuatan yang bertentangan dengan hati nurani.

    Belum lama berselang di tanah air tercinta, kekerasan agama kembali bergolak. Satu keluarga di Desa Lemba Tonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah tewas dibunuh oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora. Selain membunuh, gerombolan tersebut juga membakar rumah warga dan merampok beras dan barang-barang lainnya (Tribunnews.com, 30/11/2020).

    *****

    Pertikaian dan kekerasan yang mengatasnamakan agama merupakan tantangan bagi nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban modern yang berdiri dengan fondasi humanisme. Fenomena-fenomena ini juga secara tidak langsung menjadi tantangan bagi umat beragama. Apakah agama memiliki ajaran atau nilai-nilai yang konstruktif dalam membangun masyarakat di masa depan, atau malah sebaliknya, agama memiliki sisi destruktif yang menjadi benalu bagi peradaban itu sendiri?

    Mungkin pertanyaan di atas cukup keras dan menohok. Namun, kita harus jujur bahwa pertanyaan di atas harus dijawab. Saya sebagai seorang Muslim, turut prihatin dan juga gelisah dengan fenomena yang terjadi dewasa ini. Jika konflik-konflik agama terus berlarut dan dilanggengkan, itu sama saja manusia tidak pernah belajar dari sejarah dan tak mampu bersikap dewasa dalam menangani setiap konflik.

    Memang, harus diakui bahwa, dalam doktrin agama-agama dunia, khususnya agama semitik, memiliki doktrin berkorban untuk Tuhan melalui perang. Tidak jarang kita akan temui peristiwa-peristiwa sejarah berkaitan dengan perang suci ini. Seperti perang Raja Daud dan pasukan Israel dengan Goliath (pasukan Filistin).

    Contoh lainnya adalah Perang Badar dan Uhud yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, juga perang Salib yang direstui oleh Paus Urbanus II untuk membebaskan Yerusalem. Bahkan, tidak bisa dipungkiri, peperangan yang tercatat dalam epos kisah Ramayana antara Rama dan Rahwana juga memiliki unsur-unsur teologis.

    Mau tidak mau, ajaran mengenai perang dan juga mengangkat senjata dengan membawa nama Tuhan, telah terjadi di masa lalu dan menjadi sejarah perkembangan agama.kekerasan atas nama Tuhan bahkan masih terjadi ketika manusia sudah masuk ke era modern. Contohnya ketika Kekhalifahan Turki Utsmani membunuh bangsa Armenia Kristen yang dianggap sebagai benalu dan penyebab kekalahan Turki pada Perang Dunia I.

    Begitu pula dengan genosida kaum Muslim Tatar Rusia yang dilakukan pada abad ke-16 yang dilakukan atas nama Tsar Rusia, di mana kaum Muslim dipaksa masuk ke agama Kristen. Kekerasan sejarah atas nama perang suci, bukan hanya terjadi pada agama-agama semitik atau Abrahamik, tetapi pada agama-agama lainnya seperti pembantaian misionaris Kristen oleh pemeluk agama Buddhis Zhaijiao dan diskriminasi yang dilakukan fundamentalis Hindu pada Muslim dan Kristen di India.

    Mau tidak mau, kita harus jujur bahwa kekerasan dalam beragama dan atas nama agama telah menjadi catatan sejarah kelam bahkan terjadi dalam situasi modern saat ini. Memang, masih banyak umat beragama yang masih memihak perdamaian, dan saya optimis masih banyak umat beragama yang mengutuk terjadinya kekerasan.

    Perkembangan kekerasan beragama, dan diskriminasi seperti Islamophombia terhadap Muslim Eropa, atau komunitas minoritas Hindu dan Sikh di Pakistan yang semakin berkembang belakangan ini, tentu membuat kita khawatir. Ekstrimisme dan radikalisme ini nyatanya bukannya hilang, tetapi akan terus diwarisi.

    Padahal, sebagaimana kita tahu, dalam era modern (yang menurut Presiden Joko Widodo sudah memasuki era Revolusi Industri 4.0), kerjasama global dan juga hubungan antar masyarakat dunia sangat diperlukan. Kemakmuran ekonomi dunia tergantung pada pola komunikasi kita.

    Dalam pasar global, gagasan tentang Dar al-Harb” (Negara Perang) dan “Dar as-Salam” (Negara Damai) sudah tidak relevan lagi. Sebab, kita menyatu dalam ikatan kekeluargaan dan persaudaraan yang tidak mengenal suku, ras, bangsa, dan agama, semua bekerjasama dan berusaha saling memberi keuntungan satu sama lain.

    Dan kita harus jujur bahwa ideologi rasis, tribalisme, fanatisme agama, serta sikap menutup diri akan merusak masa depan globalisasi. Gerakan populisme dan juga revolusi-revolusi yang dilakukan oleh kelompok militan tak akan pernah berhasil menciptakan “surga” di bumi. Sebaliknya, pertikaian dan permusuhan atas nama agama  secara perlahan akan merusak persatuan yang menjadi fondasi penting dalam sebuah negara.

    Situasi politik yang tidak stabil, selalu memanas akibat gejolak kaum kanan (anti-Muslim), dan juga gerakan takfirisme seperti ISIS (religius ekstrimis) secara nyata sangat destruktif dan merugikan masyarakat dan negara.

     

    Membangun Komunikasi antar Iman

    Walaupun kekerasan dan bentrok atas nama agama adalah realita sejarah yang harus kita terima apa adanya, namun jangan terlalu mengeneralisir bahwa selama ada agama, situasi akan terus bertikai. Jika kita menghapus agama dari muka bumi, saya pesimis apa manusia bisa tetap berdamai, sebab seperti kata Thomas Hobbes, “homo homini lupus”, manusia adalah serigala bagi sesama (Hadiwidjono, 1992).

    Karena, watak “serigala” manusia itulah yang kemudian menyeret agama dalam arus konflik. Kita tidak bisa menafikan bahwa dalam ajaran agama memuat nilai-nilai kemanusiaan universal dan kebaikan. Diakui atau tidak, agama datang melalui para nabi, untuk “menjinakkan” watak manusia yang terus bertengkar. Agama memuat aturan dan norma-norma yang ditujukan untuk keharmonisan dan kebahagiaan manusia.

    Ketika agama bercampur sifat fanatik, tribalisme, serta arogansi, maka banyak orang yang “kalap” dan menutup mata pada nilai-nilai kebaikan dalam agama. Untuk meredakan ketakutan dan keresahan manusia terhadap konflik yang berlarut-larut, sangat penting bagi berbagai pihak untuk bertemu dan berdialog menyusun sebuah kesepahaman.

    Mungkin banyak orang pesimis bahwa dialog dan komunikasi adalah jawaban atas kekerasan agama dewasa ini. “Bukankah itu sudah kita lakukan dan gagal?”, pikir mereka. Saya rasa sikap skeptis mereka wajar saja. Kegagalan dalam dialog biasanya terjadi karena sikap ego dan fanatisme setelah dialog kembali dipegang, kebijakan politik yang tidak konsisten pada perdamaian, serta tidak mengawal proses implemenasi dialog sehingga dialog selalu berakhir dengan kegagalan (Sutrisnaatmaka, 2014).

    Majid Tehranian, Muslim moderat asal Iran menekankan bahwa, dialog bukan hanya pertemuan antar pemikiran atau budaya, tetapi dialog adalah simbol adab (kesopanan) yang melalui dialog kita mampu memahami perspektif orang lain. Karena dunia ini terdiri dari berbagai macam bangsa, agama, dan suku. Maka, setiap orang yang mengaku beradab harus turut dalam dialog ketika dunia semakin mengikat kita (Tehranian, 2010).

    Salah satu masalah utama dari konflik adalah ego dan kecurigaan. Karena itu, dalam sebuah dialog, diutamakan agar setiap pihak memahami situasi masing-masing. Di Indonesia, sayang dialog yang dilakukan oleh aparat maupun pemerintah, terkesan “asal ketemu”, tanpa memberikan menghilangkan ego kedua belah pihak. Seperti dialog yang terjadi di Sumatera Barat, di mana terjadi kasus larangan merayakan perayaan Natal di Dharmasraya dengan alasan kesepakatan adat (Tirto.id, 22/12/2020).

    Hasilnya, dialog hanya menjadi ajang unjuk ego, ambisi dan tendensi salah satu pihak. Dialog dan juga jaminan hukum terhadap kebebasan beragama adalah azas terpenting untuk mengurangi konflik. Memang, tidak mungkin konflik-konflik agama bisa dihilangkan sama sekali. Tetapi, dengan adanya dialog, masyarakat akan terbuka pemikiran dan persepsinya. Dengan dialog, akal sehat dan nurani masyarakat bisa tetap hidup guna mencegah konflik-konflik kedepan.

     

    Referensi

    Buku

    Hadiwijono, Harun. 1992. Sari Sejarah Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius.

    Sutrisnaatmaka, Aloysius M. 2014. Multikulturalisme: Kekayaan dan Tantangan di Indonesia. Jakarta: Obor.

    Tehranian, Majid. 2010. Jalur Sutra Baru: Dialog Kreatif Islam dan Buddha. Bandung: Mizan.

     

    Internet

    https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/30/kronologi-pembunuhan-satu-keluarga-di-sigi-oleh-kelompok-mit-pelaku-terlebih-dulu-ambil-beras-40-kg Diakses pada 1 Desember 2020, pukul 17.05 WIB.

    https://tirto.id/pemerintah-ikut-melanggengkan-larangan-ibadah-natal-di-sumbar-eojp Diakses pada 1 Desember 2020, pukul 23.55 WIB.