Kedaulatan Pangan vs Ketahanan Pangan

    796

    Kedaulatan pangan merupakan jargon yang kerap banyak diucapkan oleh para politisi, dan memiliki konotasi yang sangat positif di mata banyak kelompok masyarakat. Dahulu, saya selalu tergugah mendengar mosi kedaulatan pangan dan kebijakan proteksi industri dalam negeri lainnya. Slogan-slogan seperti berdikari, berdiri di atas kaki sendiri, merupakan slogan-slogan yang dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme.

    Seiring bertambahnya usia, tentu cara pandang saya juga berubah. Tidak sedikit pihak yang menganggap kedaulatan pangan merupakan cara yang efektif untuk menjaga keamanan nasional.

    Selain itu, kedaulatan pangan juga kerap dilihat sebagai sarana untuk mengurangi ketergantungan berlebihan. Beberapa negara mempromosikan kedaulatan pangan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi mereka, khususnya untuk memperkuat sektor domestik mereka.

    Akan tetapi, kedaulatan pangan juga bukan berarti bebas dari masalah. Bila ketersediaan pangan domestik menjadi semakin langka misalnya, impor dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, banyak pihak terkesan sering mengabaikan pentingnya impor untuk ketahanan pangan, dengan miskonsepsi bahwa kerawanan pangan berasal dari ketergantungan pada impor makanan.

    Harga-harga komoditas pangan utama di Indonesia cenderung sangat fluktuatif karena gangguan permintaan dan penawaran. Pemerintah dalam hal ini merupakan salah satu pihak yang bisa disalahkan atas ketidakstabilan ini, karena biasanya bereaksi terlalu lamban dalam hal memperbolehkan impor.

    Perusahaan-perusahaan lokal Indonesia yang ditunjuk sebagai importir komoditas pangan tertentu mendapat peran yang menguntungkan dalam sistem pembatasan impor. Karena ada kekurangan ketersediaan komoditas tertentu di pasar domestik, harga umumnya akan melonjak, sebelum keran impor dibuka oleh pemerintah.

    Bahkan, dalam beberapa kasus, importir yang ditunjuk sengaja menunggu beberapa saat sebelum mendistribusikan produk makanan tertentu di pasar Indonesia untuk membiarkan harga naik lebih tinggi terlebih dahulu.

    Selain bisa memonopoli harga, perusahaan-perusahaan tersebut bisa menunggu beberapa saat sebelum kelangkaan terjadi supaya harga pangan naik. Dalam kasus merebaknya virus Corona saat ini misalnya, kita bisa melihat harga masker melonjak tinggi karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Bagaimanapun, kedaulatan pangan yang diterapkan tiap negara juga berbeda. Ada negara yang teguh berpegang pada pendirian bahwa semua jenis pangan harus bersumber dari negara itu sendiri. Ada pula yang hanya memberikan batasan terhadap beberapa jenis pangan utama, seperti beras, gandum, jagung, dan lain-lain.

    Jika hanya menetapkan batasan kuota setiap jenis untuk menggenjot performa petani lokal, masalah yang akan muncul tidak akan terlalu besar. Akan tetapi, apabila dilakukan kedaulatan pangan total, berarti hal tersebut sama saja dengan menutup semua akses masuk atau impor bahan-bahan pangan.

    Kebijakan ekstrem seperti itu tentu tidak tepat di era modern ini. Hal tersebut sama seperti tidak ada negara yang sepenuhnya bergantung pada pasar luar negeri untuk seratus persen makanan mereka. Untuk itu, kita harus mulai mengubah cara berpikir, dan berfokus pada ketahanan pangan, bukan kedaulatan pangan.

    Kedaulatan pangan dan ketahanan pangan adalah sesuatu yang berbeda. Konsep ketahanan pangan tidak mempertimbangkan sumber atau kapasitas suatu negara untuk memproduksi pangannya. Selama bahan-bahan tersebut tersedia, dapat diakses oleh masyarakat, bernutrisi, dan stabil. Sementara itu, kedaulatan pangan berfokus pada siapa yang memproduksi bahan pangan tersebut, bukan apakah bahan pangan tersebut tersedia atau tidak.

    Kompetisi dan keterbukaan pasar tentu akan menghasilkan produksi yang lebih baik. Daripada menerapkan kebijakan kedaulatan pangan, seperti menetapkan kuota impor dan kebijakan proteksionis yang lain, lebih baik pemerintah menaruh fokus pada ketahanan pangan dan bukan darimana bahan pangan tersebut berasal.