Kebebasan: Laknat atau Berkat?

    319
    Sumber gambar: https://www.libertarianism.org/blog/what-are-negative-positive-liberty-why-does-it-matter

    “Mbak, ingat si A? Dia dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai guru di sekolah Y di Jakarta karena dia dicurigai sebagai penyuka sesama jenis dan menurut iman X yang menjadi landasan di sekolah itu, menyukai sesama jenis dianggap sebagai dosa.”  Ini adalah informasi yang menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan bagi saya karena saya tahu bahwa setelah perjuangan mendapatkan pekerjaan karena selalu dicurigai sebagai penyuka jenis dari perangainya, si A akhirnya mendapat pekerjaan sebagai guru. Namun, pada akhirnya dia dikeluarkan. Sebenarnya, memang si A ini penyuka sesama jenis, dan bagaimanapun dia berusaha menutupinya, orang akan melihatnya dari tingkah lakunya.

    Si A tentu saja berhak mengekspresikan dirinya dan juga mendapat pekerjaan. Di sisi lain, sekolah Y juga berhak menjalankan iman yang melandasinya dan tafsiran atas ajaran agamanya. Apalagi, jika bicara tentang standar mayoritas di Indonesia tentang yang baik dan yang benar. Tentu, mayoritas melihat penyuka sesama jenis sebagai sesuatu yang tidak baik dan oleh karenanya harus ditolak dan disingkirkan. Lalu, berarti apakah hal seperti ini dibiarkan terjadi begitu saja? Lalu, bagaimana jika ternyata A selalu ditolak bekerja karena dia adalah penyuka sesama jenis? Bagaimana dia melanjutkan hidup? Bagaimana nasib orang-orang lain yang seperti A?

    Jika masing-masing pihak dalam cerita di atas memiliki kebebasan masing-masing, maka sampai sejauh mana kebebasan itu sebaiknya dipraktikkan? Apakah melakukan kebebasan berarti melegalkan orang untuk menciptakan kesulitan bagi orang lain? Namun, jika ada batasan dalam kebebasan, apakah itu masih berarti kebebasan? Apakah kebebasan itu sebenarnya tidak ada? Jika memang kebebasan ada batasnya, sejauh mana batasan itu? Apakah standar mayoritas menjadi batasan kebebasan?

    Saya mengenal A di suatu universitas. Meskipun saya tidak begitu dekat dengan si A, tapi teman baik saya cukup dekat dengan A. Menurut teman saya, si A pernah berusaha memaksakan dirinya untuk menyukai lawan jenis. Ini dia lakukan karena dia sadar bahwa kecenderungannya menyukai sesama jenis adalah hal yang dianggap salah oleh mayoritas orang Indonesia dan merasa bahwa jika ia tidak bisa memenuhi standar mayoritas maka hidupnya akan sulit. Setelah percobaan yang dilakukannya, dia merasa tidak kuasa menahan dan menyembunyikan kata hatinya, dan dia merasa sangat tersiksa.

    Pengalaman ditolak yang bertubi-tubi dari sejak kuliah sampai mencari pekerjaan, dan bahkan saat dia harus kembali tinggal dengan mamanya yang adalah seorang pemuka agama setelah dia putus asa karena dipecat membuatnya sempat mengalami depresi. Bersyukur dia memilih untuk bertahan, terus berjuang, dan tidak bunuh diri.

    Sepertinya, dalam kasus si A ini, penolakan diterima karena nilai-nilai kelompok mayoritas dipaksakan pada individu. Menurut Kurniawan dan Mahaganti (2019), kelompok mayoritas bisa mengambil hak dasar setiap orang ataupun kelompok atas nama majority rule. Contohnya, adalah diskriminasi dan pemaksaan nilai-nilai.

    Dalam hal pemberhentian A pun, sekolah dan para pembuat keputusan yang merupakan mayoritas memaksakan nilai-nilainya pada A. Meskipun, tentu saja, saya yakin sebelum setuju untuk bekerja di sekolah itu, si A diminta menandatangani persetujuan termasuk setuju menaati peraturan. Mungkin juga dalam persetujuan itu klausa ‘tidak menyukai sesame jenis ada di dalamnya’. Meskipun adanya klausa ini adalah wujud kebebasan sekolah Y mengekspresikan landasan imannya, tapi apakah itu tidak berarti membatasi kebebasan si A yang mau tidak mau harus menyetujui jika mau bekerja di tempat itu?

    Tentu, kebebasan ini adalah berkat bagi sekolah Y karena dia dapat terus menjalankan iman dan tafsiran terhadap ajaran agamanya. Tetapi, bukankah kebebasan sekolah ini menjadi laknat bagi A? Jadi, apakah kebebasan itu laknat atau berkat? Jangan tanya saya karena saya juga bingung. Sepertinya tergantung dari sudut pandang mana Anda melihat.

    Referensi

    Muchtar, A., T., Ludmila A., Rady, J., et al. (2019). Libertarianisme: Perspektif Kebebasan atas Kekuasaan dan Kesejahteraan. Diakses dari https://suarakebebasan.id/wp-content/uploads/2019/12/Libertarianisme-1.pdf