
Indonesia yang dikenal dengan negara maritim karena memiliki perairan yang amat luas. Belum lagi sebutan lain seperti kota hijau karena terbentang hutan dengan sumber daya alam yang melimpah ruah. Berbagai sebutan negara Indonesia menjadikan negara ini kaya akan kebaikan yang dialirkan pada masyarakat Indonesia melalui karunia dari Tuhan. Kemewahan yang Tuhan titipkan untuk negara ini membuat masyarakat lupa daratan dan tak mampu bersyukur. Selain sumber daya alam yang berlimpah ruah, Indonesia terkenal dengan keanekaragaman yang berlimpah juga masyarakat yang rukun.
Melimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia masih saja membuat masyarakat Indonesia kelaparan, dengan masalah pengangguran, tingkat kejahatan dan diskriminasi kelompok minoritas yang terus-menerus melengkapi cerita Indonesia. Anak desa semakin jauh pendidikan, masyarakat kota semakin serakah dengan tawaran yang memiskinkan masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dilampirkan melalui laman KOMPAS.com pada 18 April 2022, terdapat 553 penindakan kasus korupsi 2021, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp29,4 Triliun. Dampak korupsi sangat besar karena menyangkut kerugian negara yang berakibat memiskinkan masyarakat Indonesia.
Selain itu, tahun 2021 juga banyak sekali media yang memberitakan mengenai kekerasan seksual di beberapa ruang lingkup. Ruang lingkup kekerasan seksual yang menyayat hati saat kekerasan seksual terjadi di ruang belajar. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)pernah membuat laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dalam ranah personal yang tercatat di lembaga layanan mencapai 2.363 kasus pada tahun 2021. Korban yang tidak nyaman dengan ruang belajar akan berdampak psikis dan kembali mengenyampingkan pendidikan sehingga korban sulit menata diri untuk kembali pulih.
Contoh kasus di atas bisa dikaitkan dengan kebebasan yang tidak leluasa di negeri yang permai ini. Indonesia masih belum serius dalam menangani tindak pidana korupsi (TPK). Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rimawan Pradiptyo, melihat penanganan tindak pidana korupsi masih belum ditangani dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan masih minimnya regulasi-regulasi yang diperlukan untuk memberantas TPK tersebut. Dampak korupsi yang tak tertangani dengan baik dapat mengakibatkan ketidakefisiensian dalam perekonomian. Negara tidak akan maju selama kasus korupsi masih tergolong tinggi.
Kebebasan penyintas korban pelecehan seksual juga kerap kali dikesampingkan. Hadirnya RUU TPKS yang sudah disahkan menjadi rangkaian buah manis hasil perjuangan elemen masyarakat sipil dalam merenggut kebebasan. Langkah panjang yang dilalui lembaga penegak keadilan untuk memberantas korupsi juga semakin diperjuangkan sebagai bentuk kebebasan masa reformasi.
Berbagai platform media juga sudah membuka mata dan meluaskan hati untuk bergerak atas nama masyarakat. Pergerakan hari ini tidak lagi ditunggangi, namun tampaknya begitu. Tidak ada yang tahu dengan lorong sempit di sudut kota bagaimana masyarakat sipil memperjuangkan kebebasan untuk negeri yang permai ini.
Mill dalam karya klasiknya “On Liberty” (1859) berargumen bahwa setiap individu berhak untuk memiliki pandangan mengenai moral dan kebaikannya masing-masing, serta mempunyai kebebasan yang setara untuk mengatur hidupnya dan mengejar kebahagiaan selama tidak bertabrakan dengan hak dan kebebasan orang lain.
Sebuah buku “Libertarianisme: Perspektif Kebebasan atas Kekuasaan dan Kesejahteraan”, dengan pengantar dari Poltak Hotradero, menyebutkan bahwa sebagai negara yang berstatus setengah bebas (partly free) sebagaimana rujukan Freedom Index 2018 dengan skor 65,8 dan peringkat 56 – masa-masa saat ini adalah keadaan kritis yang menentukan apakah iklim kebebasan akan berlanjut, tersendat atau terhenti. Malangnya, pintu kebebasan seperti secara perlahan menutup. Artinya, ada banyak langkah yang harus dilakukan Indonesia untuk membuka jalan kebebasan.
Perjuangan panjang nan letih memang harus terus dilakukan atas nama Indonesia. Mengingat bahwa Indonesia merdeka atas pertumpahan darah dan linangan air mata, hal ini juga jadi alasan bagi kita semua untuk terus bergerak menuju kebebasan. Setiap hari langkah yang dilakukan di atas tanah darah juang dan ujung tombak kepedihan perjuangan dahulu harus terus dilestarikan. Merdekanya Indonesia bukan hanya sekedar kata, melainkan darah yang mengalir dalam denyut nadi dalam meraih kebebasan di negeri yang permai.
Daftar Pustaka
Mill, John Stuart. 1859. On Liberty. London: J.W. Parker and son.
KOMPAS.com, 18 April 2022.
Muchtar, Adinda Tenriangke, dkk. 2019. Libertarianisme: Perspektif Kebebasan atas Kekuasaan dan Kesejahteraan. Suara Kebebasan. 2019.

Mahasiswi FakultasTarbiyah dan Ilmu Keguruan yang mengambil program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) IAIN Pontianak. Peserta Kelas Daring “Mengenal Libertarianisme” Suara Kebebasan (Mei 2022)