Kebebasan dalam Bermusik

    1016

    Pelaksanaan konser musik Djakarta Warehouse Project 2019 atau DWP 2019 yang digelar mulai hari Jumat malam, 13 Desember 2019 sampai hari Minggu, 15 Desember 2019 berjalan lancar. Sempat dihantui ancaman demonstrasi dari sejumlah organisasi massa, konser yang menampilkan musik bergenre Electronic Dance Music (EDM) itu tetap dibanjiri penonton.

    Misalnya, pada tahun 2017, Organisasi masyarakat Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) pernah berencana akan membubarkan acara DWP ini karena dinilai amoral. Tahun ini, DWP-pun tidak luput dari pro kontra masyarakat. Ancaman dari ormas gerakan pemuda islam yang akan melakukan demo di sekitar Jalan Kemayoran sampai FPI yang memprotes Anies Baswedan karena memberi izin ajang DWP tersebut.

    Para pemuda-pemudi yang hadir dalam acara tersebut tampak menyayangkan aksi protes dari gerakan-gerakan tersebut. Mereka rata-rata menilai praktek seks bebas dan penggunaan narkoba dalam ajang seperti itu merupakan perilaku individu masing-masing yang harus dipertanggungjawabkan secara individu pula. Karena itu, alasan tersebut dianggap tidak logis jika kemudian membuat DWP terlarang.

    Pelarangan terhadap ajang DWP ini secara tidak langsung melarang kebebasan dalam berekspresi melalui musik. Berbicara mengenai kebebasan bermusik memungkinkan bermusik lewet proses kreatif. Hal semacam inilah yang menghasilkan konsep musik. yang dikemas secara integral. Mulai dari proses kreativitas bermusik terutama penulisan lagu, yang kemudian diteruskan dengan konsep penampilan, yang saling terkait dengan independensi berkarya sebagai payung utamanya.

    Hubungan musik dan penikmatnya layaknya sebuah konsep produsen-konsumen dengan prinsip cost and benefit. Musik diciptakan tanpa ada batasan eksplorasi dalam hal lirik, alunan nada, dan pesan yang terkandung oleh sang penciptanya sendiri. Dengan begitu, kepuasan dan tujuan utama si pencipta lagu dapat terlaksana sesuai ekspetasi yang diharapkan.

    Permasalahan yang kerap digaungkan di dunia industri musik sendiri sendiri tak jauh dari lirik yang dianggap tak sesuai dengan norma masyarakat, visual yang ditampilkan dari music video yang tak pantas, bahkan baju panggung dari si penyanyi juga menjadi perbincangan banyak orang.

    Oleh sebab itu, sempat dipertanyakan kebebasan dalam bermusik oleh para pemusik itu sendiri dan penikmatnya. Bagi konsumen, musik sendiri sudah selayaknya sebuah kebutuhan primer. Musik telah menjadi medium yang selalu hadir setia menemani hari-hari sang pendengar. Namun, lebih dari itu, musik memiliki makna yang terlampau luas. Perlahan musik mulai berevolusi menjadi alat penyalur aspirasi bagi para pelakunya.

    Tak sekedar berupa sajian alunan bernada melodius, entitas musik pun turut diselipi dengan sederet lirik provokatif yang mampu mengubah paradigma seseorang dalam mengambil sudut pandang. Dampak yang ditimbulkan musik memang tidak main-main. Entitas ini mampu memercik patriotisme dan kesadaran. Dapat dikatakan, musik dapat dijadikan propaganda politik.

    Di Indonesia sendiri misalnya, musik juga turut mengambil andil bagian dalam sejarah kebebasan hak warga-warganya. Di masa Orde Baru, kelompok-kelompok seniman yang juga sebagian merangkap sebagai aktivis perlahan menunjukkan taringnya melalui musik. Walaupun saat itu mereka berada di bawah pengawasan ketat militer, mereka tetap menyuarakan kritik melalui piringan hitam, kaset, hingga gelaran musik yang dilarang keras pada masa itu.

    Kita ambil contoh di luar masa Orde Baru, ada beberapa nama yang masuk deretan musisi-musisi kritis yang gemar menyoroti permasalahan sosial, seperti Harry Roesli, Gombloh, dan Iwan Fals. Mereka mencoba untuk menawarkan karya dan menjembatani aspirasi lewat musik merakyat.

    Beralih ke zaman sekarang, ajang musik semakin bertebaran dimana-mana, berusaha mencari penikmatnya masing-masing. DWP adalah salah satu diantaranya. Singkirkan perihal permasalahan acara maksiat, tidak sesuai budaya dan agama, atau prasangka mengenai narkoba dan seks bebas. Dapat kita lihat sisi positif DWP bagi devisa Jakarta maupun negara.

    Ya, ajang musik DWP memang menjanjikan pemasukan yang menggiurkan bagi Pemerintah. Dimulai dari pajak makanan dan minuman, pajak hunian hotel yang meningkat di sekitar daerah Jakarta Pusat, dan sasaran laris tujuan destinasi wisata para turis mancanegara atau dalam negara yang ingin menikmati acara tersebut.

    Dilihat dari sisi keuntungan dalam pembangunan ekonomi Jakarta, DWP juga menawarkan segudang lahan baru untuk berinvestasi, tempat serapan tenaga kerja, pendapatan asli daerah meningkat, dan pertumbuhan ekonomi tentu juga terkena cipratan dampak besar.

    Tidak ada ruginya apabila ajang seperti DWP dilaksanakan. Asal masih dalam batas intervensi pemerintah yang wajar, semua orang justru akan terkena dampak positifnya dari segi sosial dan ekonomi. Dan yang terakhir, musik bukan lagi berbicara tentang aspek seni. Lebih dari itu, musik mampu mengandung pesan kuat yang dapat membangkitkan perspektif segar masyarakat.