Kartu Prakerja adalah Afirmasi dari Pendidikan yang Tidak Berjalan

    742

    Gagalnya penciptaan lapangan kerja, penanggulangan pengangguran, adalah bukti kegagalan optimalisasi sektor pendidikan. Pada dasarnya, harapan semua orang, khususnya orang tua, saat menyekolahkan anaknya adalah mudah dapat pekerjaan. Nyatanya, hal itu jauh dari harapan. Para lulusan terancam menganggur akibat rendahnya pengetahuan apalagi keterampilan. Kondisi semacam itu merupakan sederet catatan bahwa sekolah gagal memberi bekal.

    Terbaru, pemerintah meluncurkan kebijakan Kartu Prakerja. Sebuah program yang berisi beragam pelatihan keahlian secara daring dan tatap muka. Program tersebut dikhususkan pada para pengangguran dan korban PHK. Yang jadi sorotan publik, beragam jenis pelatihan tersebut ternyata bisa dijumpai di YouTube dan platform lainnya dengan gratis, banyak, bebas, dan tidak terikat.

    Anggaran Rp20 triliun untuk Kartu Prakerja nampaknya hanya pemborosan saja dan ladang proyek bagi kalangan tertentu. Betapa tidak, pemerintah membayari hal yang sebenarnya bisa didapatkan dengan gratis dan dengan banyak pilihan. Sekalipun pelatihan itu memang penting, harusnya pelatihan itu sudah didapatkan saat di bangku sekolah (terlebih lagi pada jenjang SMK dan kuliah). Bukan setelah lulus lalu diberikan pelatihan. Bagaimana pun, sekolah adalah perantara utama ke dunia kerja. Jadi, tidak terlalu berlebihan bila sederet kalangan mengatakan bahwa program Kartu Prakerja ini ialah perampokan digital.

    Bila memang porsi keahlian yang diberikan sekolah terbatas, harusnya poin ini yang dibenahi, bukan malah membuat jenjang baru yang malah tumpang tindih. Bukankah dana anggaran pendidikan kita cukup banyak, dan akan tambah banyak bila alokasi Kartu Prakerja diikutsertakan?

    Sekolah harusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas terhambatnya keahlian, keterampilan, kewirausahawan, dan pengetahuan di kalangan anak muda. Sebab, sekolah merupakan institusi sosial yang dimaksudkan untuk menghasilkan semua itu. Bila sekolah lepas tangan atas beban beratnya itu, lantas apa yang dihasilkan sekolah selama ini?

    Jelas, sekolah tidak mungkin mau dicap bahwa mereka adalah pabrik selebaran berstempel (ijazah). Itu sebabnya, yang harus bersuara lantang atas blunder kebijakan ini adalah sekolah. Kartu Prakerja mencoreng sekaligus ‘memandulkan’ proses yang dijalankan sekolah. Karena dengan adanya Kartu Prakerja ini, sekolah benar-benar terafirmasi kegagalannya.

    Mungkin sekolah akan berdalih bahwa bersekolah bukan soal keahlian dan kerjaan semata, namun soal perilaku, sikap, moral, nilai agama, dan sebagainya. Itu tidak salah, tetapi yang gagal dipahami semua aspek pelaku pendidikan adalah bahwa tujuan orang bersekolah agar dapat pekerjaan atau berkerja secara mandiri. Itu pikiran bawah sadar publik yang tidak bisa dicegah.

    Sekolah nampaknya menutup mata perihal kegagalan mereka. Kita bisa melihat hal itu dalam praktiknya. Siswa datang pagi dan pulang sore setiap harinya. Sepanjang waktu itu, siswa hanya diberi soal, kerjakan, ulangan, ujian,  dan nilai. Yang lebih parah dari itu, menjawab soal dan tugas dengan salah adalah sebuah masalah (metode belajar daring selama pandemi Corona menguatkan itu). Padahal, kesalahan menjawab tugas dan soal merupakan sifat dasar alamiah dalam belajar.

    Lalu, siswa dikurung di dalam sekolah dan ruang kelas. Mereka hanya diperbolehkan istirahat di waktu tertentu. Pakaian mereka seragam, kaki dibungkus kaos kaki dan sepatu, bahkan wajib berdasi dan tidak boleh membantah guru. Pastinya, mereka yang terlambat akan mendapat hukuman. Sepanjang tahun mereka dijejali hal-hal semacam itu.

    Parahnya, hasil dari aktivitas pendisiplinan itu ialah kualitas pendidikan yang buruk. Dalam PISA kita terpuruk. Dalam lingkup ASEAN, kita tidak bisa berbuat banyak. Lalu apa lagi yang dibanggakan dari dunia pendidikan kita? Dan sekarang, Kartu Prakerja akan mengambil alih hasil legalitas pendidikan itu sendiri.

    Tidak berlebihan rasanya bila sekolah dan pabrik produksi barang adalah dua hal yang sama. Dapat dikatakan, sekolah ialah simulasi dunia kerja itu sendiri. Apa yang diberikan sekolah agaknya sama dengan apa yang terjadi di pabrik produksi barang. Belum lagi, di sekolah juga diterapkan standarisasi nilai. Pabrik produksi barang juga jelas menerapkan itu.

    Siswa diperlakukan persis seperti barang produksi yang di mana mereka harus memenuhi standar yang ditentukan. Dalam hal ini, pendidikan lupa bahwa tumbuh-kembang pikir manusia berbeda-beda. Akhirnya, siswa akan dimanipulasi sedemikian rupa agar memenuhi standar yang ditentukan tersebut. Penerapan standarisasi jelas kurang bisa diterima dalam dunia pendidikan yang mengedepankan humanisme (Rokhman dan Surahmat, 2016).

    Saya tidak memiliki alasan untuk menyebut sekolah itu penting. Sekolah hanya penting untuk kedudukan semata. Kalau hanya untuk mencari pekerjaan, kita seharusnya hanya perlu beralih ke Kartu Prakerja. Itu logika sederhananya, karena saya yakin orang lebih ingin bekerja ketimbang sekolah.

    Anehnya, untuk dapat bekerja, kita tetap harus memiliki ijazah. Dari sini, sebenarnya bisa ditarik kesimpulan bahwa sebenarnya sekolah adalah lembaga yang diperuntukkan menghasilkan legalitas itu. Beda cerita bila untuk jadi pekerja tidak memerlukan ijazah. Jadi, sekolah memang diperuntukkan untuk mendidik manusia. Tapi, hal itu tidak pernah terjadi dari dulu.

    Yang kita tahu, sekolah tetaplah gerbang menuju dunia kerja. Orang harus sekolah dulu agar bisa kerja. Bagaimanapun, ijazah adalah legalitas yang dibutuhkan perusahaan (dunia kerja). Atas dasar itulah, sekolah tidak seharusnya tetap bersikukuh bahwa sekolah bukan hanya untuk keahlian semata. Orang butuh pekerjaan, itu sebabnya dia bersekolah.

    Jadi, bukan berlebihan bila kita menuntut lebih atas apa yang diberikan sekolah terhadap masa depan karir kita. Selain itu, banyak sekali biaya yang dihabiskan untuk sekolah. Meningkatkan kualitas pendidikan merupakan cara paling dasar untuk mengurangi masalah pengangguran dan cipta lapangan kerja. Itu harga mati yang harus diupayakan sekolah bersama pemerintah.

    Terlepas dari itu semua, pernyataan Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan semakin menenggelamkan fungsi sekolah itu sendiri. Dinyatakan dengan jelas, bahwa “Gelar tidak menjamin kompetensi. Kelulusan tidak menjamin kesiapan berkarya. Akreditasi tidak menjamin mutu. Masuk kelas tidak menjamin belajar.” Lalu, apa sebenarnya yang dihasilkan sekolah selama ini selain ijazah?

    Kalau mau ringkas, tujuan setiap upaya pendidikan adalah memanusiakan manusia. Dengan kata lain, pendidikan adalah suatu kegiatan untuk mengaktualkan potensi manusia sehingga benar-benar menjadi manusia sejati (Bagir, 2019). Untuk itu, sekolah harus mampu membuat siswa merasa bebas dan nyaman dalam mengemukakan pendapat, pikiran, sikap, dan karakternya.

    Selain itu, memberi ruang belajar lain (bukan hanya kelas) selebar-lebarnya bakal memberi siswa orientasi wawasan yang luas. Bagaimanapun, lingkungan merupakan sumber pengalaman sekaligus guru yang berharga dan penting. Seperti apa yang dikatakan Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, bahwa setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah. Dengan begitu, generasi muda bangsa ini akan lebih memungkinkan untuk hidup mandiri dan berkarya.

     

    Daftar Pustaka

    Bagir, Haidar. 2019. Memulihkan Sekolah Memulihkan Manusia (Meluruskan Kembali Falsafah Pendidikan Kita). Bandung: PT Mizan Pustaka.

    Rokhman, Fathur; Surahmat. 2016. Politik Bahasa Penguasa. Jakarta: Kompas Media Nusantara.