Kapitalisme dan Kronisme Adalah Dua Hal yang Berbeda

    591

    Kapitalisme kerap dihujat oleh sebagian kalangan yang berafiliasi dengan gerakan politik kiri sebagai sistem yang hanya menguntungkan mereka yang berpunya. Ekonomi pasar dianggap sebagai sistem yang eksploitatif, hingga menutup kesempatan masyarakat miskin untuk memiliki kehidupan yang sejahtera.

    Dalam kapitalisme, sumber daya dan aset-aset strategis hanya dikuasai oleh segelintir orang yang dimanfaatkan hanya demi kepentingan diri mereka sendiri. Yang menjadi korban tentunya adalah masyarakat banyak yang tidak memiliki kekuatan ekonomi yang tidak bisa mendapatkan manfaat dari sumber daya yang dikuasai.

    Dengan uang dan kekuatan ekonomi yang mereka miliki, kaum “kapitalis” akan berkolusi dengan pemerintah dan para pembuat kebijakan untuk membuat aturan yang menguntungkan diri mereka sendiri. Hal ini akan menjadi lingkaran setan, di mana dengan demikian, para “kapitalis” akan memiliki kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar, dan memiliki sumber daya yang jauh lebih banyak untuk membeli para politisi dan pembuat kebijakan.

    Lantas, apakah pandangan tersebut adalah sesuatu yang tepat? Apakah kapitalisme hanya menguntungkan segelintir kalangan belaka?

    *****

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tentu sangat penting bagi kita untuk membahas mengenai apa yang dimaksud dengan kapitalisme terlebih dahulu. Salah satu tokoh yang membahas mengenai kapitalisme adalah ekonom asal Britania Raya, Eamonn Butler, dalam bukunya yang berjudul “Kapitalisme: Modal, Kepemilikan, dan Pasar yang Menciptakan Kesejahteraan Dunia”, yang diterjemahkan dan diterbitkan oleh Suara Kebebasan.

    Butler menulis bahwa, ada tiga pilar utama yang harus hadir dan dilindungi agar sistem kapitalisme dapat berjalan. Pilar tersebut diantaranya adalah, adanya perlindungan hak kepemilikan yang kuat, institusi pasar yang bebas, serta adanya pertukaran dan transaksi yang bebas (Butler, 2019).

    Perlindungan atas hak kepemilikan berarti tidak boleh ada seorang pun yang merampas properti orang lain secara paksa. Tidak hanya itu, perlindungan hak kepemilikan berarti setiap individu atau lembaga memiliki hak untuk menggunakan barang-barang yang mereka miliki sesuai dengan yang mereka inginkan.

    Institusi pasar yang bebas berarti kegiatan produksi, penetapan harga, dan alokasi sumber daya harus berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran, dan bukan didikte dan ditentukan oleh pihak tertentu. Yang terakhir, adanya pertukaran sukarela berarti setiap pihak memiliki hak untuk membuat kesepakatan dan menentukan ketentuan-ketentuan transaksi yang mereka lakukan tanpa paksaan.

    Dalam sistem yang demikian, satu-satunya cara bagi seseorang untuk mendapatkan uang adalah bila mereka bisa menyediakan sesuatu yang orang lain bersedia membayar untuk mendapatkan sesuatu tersebut, baik dalam bentuk barang ataupun jasa. Agar ada seseorang yang bersedia membayar untuk sesuatu yang kita sediakan, tentunya sesuatu tersebut harus memiliki manfaat bagi orang tersebut. Bila sesuatu tersebut tidak berguna, maka tidak akan ada yang bersedia mengeluarkan uangnya untuk mendapatkan hal tersebut.

    Bila seseorang ingin mendapatkan uang lebih banyak, maka ia “dipaksa” untuk semakin banyak menyediakan sesuatu yang dapat membawa manfaat bagi orang lain, atau meningkatkan kualitas dari barang atau jasa yang ia sediakan. Bila ia tidak bisa melakukan inovasi, maka ia akan digantikan oleh mereka yang lebih kreatif dan inovatif.

    Maka dari itu, mereka yang mendapatkan manfaat dan keuntungan dari kapitalisme bukan hanya “kaum kapitalis” yang memiliki sumber daya, namun juga publik secara keseluruhan, karena mereka bisa mendapatkan manfaat dari sesuatu yang disediakan oleh para produsen dan pelaku usaha. Perusahaan besar seperti Microsoft atau Google misalnya, bukan hanya menguntungkan dan memberi manfaat bagi biliuner yang mendirikan perusahaan tersebut, namun juga kepada jutaan orang di seluruh dunia, yang menggunakan barang dan jasa yang mereka tawarkan.

    Jutaan orang di seluruh dunia, mendapatkan manfaat dari Microsoft Office dan menggunakan software tersebut untuk mereka dapat mengerjakan tugas atau pekerjaan yang mereka lakukan. Melalui Google, kita juga bisa dengan sangat mudah menemukan miliaran berbagai informasi baru, dan belajar mengenai banyak hal yang sebelumnya tidak kita ketahui. Di Google saja misalnya, ada 5,6 miliar pencarian setiap hari. Hal ini tentunya merupakan hal yang sangat menakjubkan dan tidak terbayangkan tiga atau empat dekade lalu (kenshoo.com, 29/2/2019).

    Lantas, bagaimana bila para pemilik modal dan usaha besar tersebut menggunakan kekayaan yang mereka miliki untuk mendapatkan keistimewaan melalui para pembuat kebijakan?

    Berdasarkan pilar-pilar kapitalisme yang dituliskan oleh Butler, maka hal tersebut tentu merupakan sesuatu yang tidak bisa disandingkan dengan kapitalisme. Adanya keistimewaan bagi pihak tertentu dari pembuat kebijakan, dalam bentuk apapun, seperti pelarangan impor dan penetapan harga, maka akan pelarnggaran hak kepemilikan, rusakya institusi pasar yang bebas, dan terbatasnya kebebasan transaksi menjadi sebuah keniscayaan.

    Seseorang misalnya, tidak lagi memiliki kebebasan untuk menggunakan barang-barang yang ia miliki, seperti uang untuk membeli sesuatu yang ia inginkan, atau mengunakan propertinya untuk membuka usaha tertentu, karena dilarang pemerintah. Pasar juga menjadi tidak bebas karena adanya intervensi yang merusak mekanisme permintaan dan penawaran. Selain itu, seseorang juga tidak bisa bebas untuk membuat kesepakatan dengan orang lain sesuai dengan yang ia inginkan.

    Sebenarnya, sudah ada istilah untuk menggambarkan hal tersebut, dan itu bukanlah kapitalisme, melainkan kronisme. Kronisme adalah sebuah praktik di mana pihak tertentu, seperti pemilik usaha, melobi dan menggunakan kedekatan yang ia miliki dengan pembuat kebijakan, untuk membuat seperangkat hukum yang memberikan keistimewaan kepada diri mereka (libertarianism.org, 16/5/2020).

    Berbanding terbalik dari kapitalisme, dalam kronisme, seseorang akan mendapatkan uang bukan karena kegiatan produktif dengan membuat dan menyediakan sesuatu yang dapat membawa manfaat dari orang lain, namun karena kedekatan yang dimilikinya dengan penguasa dan para pembuat kebijakan. Hampir selalu, hal ini justru menjadi penyebab utama terhambatnya inovasi dan kemajuan, karena mereka yang memiliki kedekatan dengan pembuat kebijakan akan tidak memiliki insentif untuk berinovasi, dan mereka yang inovatif tidak akan mampu mengeluarkan kreativitasnya karena dianggap sebagai ancaman dan saingan oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan para pembuat kebijakan.

    Bila publik menjadi penerima manfaat yang sangat besar dari kapitalisme, karena mereka bisa mendapatkan produk terbaik yang disediakan oleh pasar, maka dalam kronisme, publik justru menjadi korban terbesarnya. Karena tidak ada persaingan, maka konsumen akan dipaksa untuk menggunakan dan memakai produk-produk yang disediakan oleh mereka yang memiliki kedekatan dengan pembuat kebijakan, dan tidak bisa mendapatkan barang dan jasa dengan kualitas yang terbaik di pasar dengan harga yang kompetitif (Rubin, 2016).

    Dalam kapitalisme, bahkan perusahaan yang sangat besar dan kuat sekalipun harus mampu berinovasi untuk membuat produk yang terbaik dan dapat membawa manfaat bagi konsumen sebesar mungkin bila mereka tetap ingin beroperasi dan tidak kehilangan pangsa pasarnya. Media sosial MySpace misalnya, 15 tahun yang lalu merupakan media sosial yang sangat besar dan hamir dianggap sebagai perusahaan monopoli (theguardian.com, 8/2/2007).

    Tetapi, kini mereka dikalahkan oleh berbagai media sosial lain seperti Facebook dan Twitter, kedua media sosial tersebut bisa memberikan layanan yang lebih baik. Berangkat dari pengalaman MySpace, bukan tidak mungkin juga, 10-15 tahun ke depan, bila Facebook dan Twitter tidak bisa berinovasi, mereka akan dikalahkan oleh layanan media sosial lain yang memberikan layanan yang lebih baik.

    Hal ini tentu akan jauh berbeda di sistem kronisme. Dalam kronisme, MySpace dapat akan mendekati para pembuat kebijakan untuk mengeluarkan aturan yang melarang pihak lain untuk membuat layanan media sosial baru agar tidak ada persaingan. Ketika mengalami kerugian, MySpace tidak memiliki insentif untuk memperbaiki produknya karena mereka dapat meminta pembuat kebijakan untuk mengucurkan dana untuk menutupi kerugian tersebut.

    Di Indonesia sendiri, kita dengan mudah bisa menemukan berbagai kasus kronisme yang terjadi, khususnya pada masa otoritarianisme Orde Baru. Proyek Mobil Nasional Timor yang dikerjakan oleh PT. Timor Putra Nasional (PT. TPN) misalnya, yang dikuasai oleh keluarga Presiden Soeharto dan diluncurkan tahun 1996, mendapatkan berbagai keistimewaan yang tidak didapatkan oleh perusahaan lainnya. PT. TPN mendapatkan hak istimewa berupa pembebasan pajak barang mewah sebesar 60 persen, sehingga bisa menjual separuh harga dari mobil lain di kelasnya. Hal ini membuat berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Eropa melakukan protes kepada World Trade Organization (WTO). Proyek Timor sendiri akhirnya ditutup pada tahun 1997 karena krisis moneter yang terjadi (republika.co.id, 9/2/2015).

    Untuk itu, cara terbaik untuk mencegah terjadinya kronisme adalah melalui sistem kapitalisme yang bertumpu pada perlindungan hak kepemilikan, institusi pasar yang bebas, transaksi yang sukarela. Pemerintah harus memiliki wewenang seminim mungkin untuk mengintervensi ekonomi agar potensi penyalahgunaan kekuasaan dengan memberi keistimewaan pada aktor ekonomi tertentu, sehingga merugikan konsumen dan para pelaku usaha lainnya, dapat diminimalisir seminim mungkin.

    Karena kapitalisme dan kronisme adalah dua hal yang sangat berbeda. Kapitalisme bertumpu kompetisi melalui persaingan dan pasar yang bebas dan memberikan kekuasaan tertinggi kepada konsumen untuk memilih produk yang terbaik. Sementara, kronisme bertopang pada relasi dengan pemerintah dan regulator untuk mengebiri kompetisi dan pasar bebas, agar para kroni tersebut dapat menguasai pasar tanpa persaingan yang tentunya akan merugikan konsumen dan pelaku usaha lainnya karena kompetisi yang tidak adil.

     

    Referensi

    Buku

    Butler, Eamonn. 2019. Kapitalisme: Modal, Kepemilikan, dan Pasar yang Menciptakan Kesejahteraan Dunia. Jakarta: Suara Kebebasan.

     

    Jurnal

    Rubin, Paul H. 2016. “Crony Capitalism”. The University of Chicago Press. Diakses dari https://www.journals.uchicago.edu/doi/pdfplus/10.1086/686474 pada 11 Maret 2021, pukul 23. 25 WIB.

     

    Internet

    https://kenshoo.com/monday-morning-metrics-daily-searches-on-google-and-other-google-facts/#:~:text=Although%20Google%20does%20not%20share,2%20trillion%20searches%20per%20year Diakses pada 11 Maret 2021, pukul 21.35 WIB.

    https://www.libertarianism.org/columns/cronyism-toxic-friendship-between-business-government Diakses pada 11 Maret 2021, pukul 22.40 WIB.

    https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/02/09/nji0mq-ini-kisah-mengenai-lahir-dan-matinya-mobnas-timor Diakses pada 12 Maret 2021, pukul 01.15 WIB.

    https://www.theguardian.com/technology/2007/feb/08/business.comment Diakses pada 12 Maret 2021, pukul 00.05 WIB.