Kapitalisme Berkesadaran dan Peran Bisnis dan Masyarakat Sipil

609

Kapitalisme saat ini merupakan salah satu terminologi yang sangat negatif bagi banyak pihak. Kapitalisme dianggap sebagai sistem yang hanya menguntungkan kelas kapitalis saja, dan merugikan pekerja dan masyarakat. Kapitalisme dianggap sebagai sistem yang mendorong manusia untuk bertindak rakus dan mendapatkan kekayaan sebesar-besarnya dengan cara apapun, meskipun merugikan orang lain.

Anggapan ini merupakan sesuatu yang sangat umum di masyarakat, khususnya mereka yang berafiliasi dengan mereka yang berafiliasi dengan gagasan politik kiri. Bila kita datang ke banyak acara demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan-gerakan sosial, mereka menuduh bahwa kapitalisme adalah sumber segala masalah yang menimpa manusia.

Untuk itu, tema mengenai kapitalisme yang berkesadaran (Conscious Capitalism) merupakan salah satu tema yang dibahas dalam acara Friedman Conference ke-8, yang diselenggarakan oleh dua lembaga libertarian asal Australia, Australian Libertarian Society (ALS) dan Australian Taxpayer’s Alliance (ATA).

Friedman Conference sendiri adalah acara tahunan yang diadakan oleh ALS dan ATA di Sydney, Australia. Akan tetapi, karena pandemi COVID-19, maka seluruh acara dipindahkan secara online. Saya sendiri, mewakili Suara Kebebasan, mendapatkan kesempatan untuk hadir di acara konferensi tersebut.

Ada sangat beragam tema dari berbagai sudut pandang dan mazhab libertarianisme dan liberalisme klasik yang didiskusikan di dalam konferensi tersebut, diantaranya adalah mengenai victimless crimes, Anarcho-Kapitalisme, dan globalisasi. Didiskusikan juga dalam konferensi tersebut mengenai tantangan dari semakin naiknya ekonomi China, dan bagaimana libertarianisme harus merespon naiknya kelompok-kelompok nasionalis di sisi kanan, dan kelompok-kelompok gerakan keadilan sosial di sisi kiri.

Tema mengnai Conscious Capitalism merupakan salah satu topik yang paling menarik bagi saya, mengingat sangat banyaknya pandangan negatif terkait kapitalisme yang berkembang di masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia. Untuk topik tersebut, pembicara dalam sesi ini diantaranya adalah pengusaha asal Amerika Serikat, Roy Spencer, dan pendiri organisasi Conscious Capitalism yang juga pendiri dari organisasi mahasiswa libertarian internasional, Students for Liberty (SFL) Alexander McCobin.

Spencer mengawali presentasinya mengenai pengalamannya menjadi pelaku usaha. Ia mengatakan bahwa peran bisnis dalam masyarakat sipil (civil society) merupakan hal yang sangat penting sebagai pembuat nilai (value creator) dan bisnis merupakan institusi yang dapat menyediakan solusi dan produk-produk yang bermanfaat bagi masyarakat.

Spencer mengatakan dalam pengalamannya terlibat dalam dunia bisnis, ia menentang pandangan bahwa dalam kapitalisme, bisnis dan para pelaku usaha diharuskan untuk bertindak sewenang-wenang dan tidak memperdulikan orang lain. Ia berpandangan bahwa sebagian besar para pelaku usaha bukanlah orang-orang jahat yang hanya ingin mengejar keuntungan dan kekayaan dengan cara apapun.

Sebagian besar pengusaha, terlibat dalam dunia bisnis, karena mereka ingin membuat nilai yang bermanfaat bagi masyarakat. Mereka ingin membuka lapangan kerja agar semakin banyak orang yang dapat membiayai kehidupan dan keluarga mereka. Para pelaku usaha juga adalah mereka yang ingin membantu orang-orang untuk memiliki kehidupan yang lebih mudah dan bernilai, melalui produk-produk yang mereka produksi untuk masyarakat.

Justru, para pelaku usaha yang tidak peduli terhadap sesamanya, yang tidak peduli terhadap para pekerjanya, terhadap konsumen, dan terhadap masyarakat secara luas, akan memiliki reputasi yang buruk dan akan semakin sedikit orang-orang yang bersedia melakukan transaksi bisnis dengan pelaku usaha tersebut. Tidak akan ada konsumen yang bersedia untuk mengeluarkan uangnya untuk membayar para pengusaha jahat yang tidak memiliki kepedulian terhadap orang lain.

Alexander McCobin, yang memberi presentasi setelah Roy Spencer, menceritakan mengenai asal mula organisasi Conscious Capitalism yang ia dirikan. Istilah conscious capitalism sendiri merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh pengusaha ternama dan pendiri waralaba toko swalayan Whole Foods Markets, John Mackey.

McCobin mengawali presentasinya dengan mengutip esai terkenal dari ekonom Amerika Serikat ternama peraih hadiah Nobel Ekonomi tahun 1976, Milton Friedman, yang berjudul “The Social Responsibility of Business is to Increase Its Profits.” Dalam esainya yang dipublikasikan harian The New York Times tersebut, Friedman berargumen bahwa tanggung jawab sosial yang dimiliki oleh pelaku bisnis adalah hanya untuk meningkatkan keuntungan bagi pemilik saham atau pemilik usaha tersebut.

Mackey, dalam artikelnya yang dipublikasikan oleh majalah Reason, menyatakan ketidaksetujuannya atas pandangan Friedman tersebut. Pendiri Whole Foods Markets tersebut menulis bahwa bagi suatu usaha agar dapat berhasil, maka usaha tersebut juga harus peduli pada para pekerja, konsumen, dan masyarakat, dan tidak hanya peduli pada investor dan pemilik saham.

McCobin memaparkan bahwa, inilah tujuan dari Conscious Capitalism. Conscious Capitalism merupakan organisasi yang berdedikasi untuk mendukung para pemimpin bisnis dan pelaku usaha untuk mengangkat kemanusiaan melalui inovasi dan usaha yang pelaku bisnis tersebut lakukan.

McCobin juga mengatakan bahwa, pandangan dalam kapitalisme para pelaku usaha harus mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperdulikan orang lain, merupakan pandangan yang sangat salah dan justru memperburuk citra para pelaku usaha itu sendiri. Para pelaku usaha harus memiliki kesadaran (conscious) terhadap orang-orang yang berada di sekitar mereka, seperti konsumen dan pekerja,

Sebagai penutup, topik mengenai kapitalisme berkesadaran (conscious capitalism) merupakan topik yang sangat penting untuk didiskusikan, terutama oleh kalangan libertarian dan liberalisme klasik yang mengadvokasi pasar bebas dan kebebasan ekonomi. Bila kita terpaku pada pandangan bahwa satu-satunya tanggung jawab para pelaku usaha adalah hanya untuk meningkatkan keuntungan bagi investor dan pemilik saham, dan para pelaku usaha menjalankan bisnisnya berdasarkan pandangan tersebut, maka tidak mengejutkan kalau bisnis dan kapitalisme akan selalu memiliki konotasi buruk di dalam masyarakat.

Kapitalisme merupakan sistem dan memiliki kekuatan untuk mengubah hidup jutaan, bahkan miliaran, banyak orang secara lebih baik melalui inovasi dan kreatifitas yang dihasilkan oleh para pelaku usaha. Kita semua, baik sadar ataupun tak sadar, menikmati banyak hasil dari invoasi di dalam kapitalisme. Untuk itu, kapitalisme yang memiliki kesadaran sesama, baik terhadap pekerja, konsumen, dan masyarakat secara luas, merupakan prinsip yang penting untuk dijalankan bagi para pelaku usaha.