Kampanye Ketakutan, Isu Lingkungan-Ekonomi, dan Kebebasan Individu

    308

    Masih berhubungan dengan tulisan saya kemarin mengenai urgensi toleransi, kali ini, saya akan membawakan tulisan mengenai tema dari Hari Toleransi 16 November, yaitu perubahan iklim. Tema Hari Toleransi Internasional 2021 berkaitan dengan perubahan iklim, yaitu Climate as a ‘Wicked’ Problem atau iklim adalah perkara jahat. Pemaknaan toleransi dalam peringatan Hari Internasional tahun ini bergerak lebih luas lagi, yaitu menghargai alam dan masa depan manusia. Para pakar beranggapan untuk mencapai masa depan yang baik dan berkelanjutan, orang-orang di seluruh dunia harus bersatu melawan perubahan iklim (climate change), pemanasan global (global warming), dan aksi pengrusakan lingkungan (tirto.id, 16/11/2021).

    Salah satu isu perubahan iklim yang mungkin paling familiar adalah pemanasan global. Pada tanggal 1-12 November 2021 kemarin, diadakan COP26, perhelatan perubahan iklim, yang juga dihadiri oleh perwakilan Indonesia di Glasgow, Skotlandia. Beberapa poin penting isu pemanasan global yang dibahas adalah pelaksanaan program Global Net Zero (strategi untuk pengurangan emisi), pemulihan dan adaptasi manusia terhadap lingkungan, serta kolaborasi bisnis dan masyarakat sipil (Paris Rule Book) (Tribunnews.com, 1/11/2021).

    Kenapa saya katakan isu ini sudah lolos kualifikasi sebagai isu yang paling sering didengungkan? Sejak dini, dari bangku sekolah dasar (lewat pelajaran IPA) sampai materi yang dibawa oleh dosen di kampus (bahkan isu ini keluar di mosi lomba debat kampus yang saya ikuti beberapa minggu lalu), sudah didengungkan berkali-kali tentang permasalahan iklim yang berujung pemanasan global. Pemanasan global ini bersumber dari berbagai aktivitas manusia, mulai dari kegiatan pembakaran bahan bakar fosil,  industri, dan penggundulan hutan dengan besar-besaran. Hal ini kemudian menyebabkan timbulnya emisi karbon yang selanjutnya memunculkan istilah efek rumah kaca (Wahyuni & Suranto, 2021).

    Terkait mosi debat pemanasan global yang tadi saya sebutkan di atas, lebih spesifiknya mengenai kampanye fear appeals, membuat saya cukup tertarik. Pada malam itu, tim prodi saya berkesempatan menjadi pihak kontra terhadap mosi yang berbunyi melegalkan kampanye fear appeals pada isu lingkungan. Singkat cerita, saat debat selesai, saya bertanya pada kakak tingkat saya terkait buku yang sempat ia singgung soal kebebasan individu dan perubahan iklim ini. Akhirnya, saya mendapat pdf buku “Kebebasan dan Politik Perubahan Iklim” karangan Vaclav Klaus atas kerja sama Freedom Institute dan FNF Indonesia (2012).

    Isu lingkungan penting. Hubungan manusia dengan alam merupakan simbiosis yang tidak dapat dikesampingkan. Namun, apabila isu lingkungan disalahgunakan menjadi alternatif dalam melawan operasi pasar bebas, kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi pun akan terhambat. Sayangnya, masih ada sejumlah besar politisi dan tokoh masyarakat yang tidak ragu-ragu dalam mempromosikan doktrin pemanasan global yang ‘kabur’ ini dengan dalih “untuk kepentingan orang banyak” dan “untuk menyelamatkan dunia”. Doktrin ini tidak hanya mengancam kebebasan individu, tapi juga merupakan intervensi ekonomi skala besar dalam bentuk regulasi dan subsidi yang proteksionis.

    Menurut Klaus, tema-tema (atau mungkin pertentangan) dalam perselisihan kotemporer yang menyangkut kebebasan umat manusia—bukan lingkungan sekarang lebih relevan untuk negara-negara maju dan negara-negara yang relatif kaya dibandingkan dengan negara-negara yang lebih miskin dan kurang maju, di mana penduduknya biasanya lebih banyak menghadapi masalah yang lebih nyata (Klaus, 2012). Namun tak diragukan lagi, semua negara-negara miskin itu menghadapi risiko kerugian yang lebih besar akibat perselisihan itu (yang sebenarnya tidak melibatkan mereka).

    Strategi yang dipakai adalah fear appeals, yaitu pesan persuasif tentang adanya bahaya atau kerugian yang akan kita hadapi jika tidak melakukan langkah-langkah pesan tersebut. Fear appeals punya dua modus persuasi utama (Renaud & Dupuis, 2019: remotivi.or.id). Pertama, memancing kepedulian sehingga subjek sasaran mengikuti langkah-langkah yang direkomendasikan. Kedua, menggugah perasaan takut dan bahaya agar subjek lebih perhatian.

    Dengan konsep ini, negara-negara itu telah dijadikan sandera oleh para pencinta lingkungan yang menyarankan agar kemajuan umat manusia dihentikan dengan biaya yang sangat tinggi. Yang pada akhirnya menjadi korban adalah penduduk negara-negara yang miskin. Selain itu, langkah-langkah yang telah diusulkan sejauh ini tidak akan memiliki dampak praktis yang berarti (Klaus, 2012).

    Bagaimana dampak dari strategi kampanye penjualan rasa takut ini? Ada beberapa efek negatif dari fear appeals, di antaranya memaparkan gambar eksplisit tanpa persetujuan, mengeksploitasi kerentanan golongan tertentu (seperti anak-anak, yang sedang sakit, atau punya adiksi), hingga menghilangkan kebebasan memilih seseorang karena kemampuan rasionalnya sudah diganggu.

    Berulang kali kita diperingatkan bahwa sumber daya kita menyusut, bahwa sumber daya itu bisa habis— atau akan habis dalam waktu dekat—dan tidak ada, atau tidak akan ada, penggantinya. Oleh sebab itu, para pencinta lingkungan mengusulkan berbagai bentuk regulasi proteksionis. Akhir-akhir ini, penerapan pajak (lingkungan) tambahan yang akan meningkatkan harga berbagai sumber daya dan mengurangi penggunaan telah menjadi sesuatu yang biasa.

    Kenyataan bahwa tidak terjadi penyusutan sumber daya didokumentasikan dengan sangat baik dalam buku Julian Simon yang lain, The State of Humanity (Kondisi Umat Manusia, Simon 1995: Klaus, 2012). Dalam buku itu, Simon secara khusus menekankan sifat tetap konsep sumber daya seperti yang dipahami oleh para pecinta lingkungan. Dalam kenyataan, sebuah sumber daya selalu merupakan fungsi harga dan teknologi.

    Senada dengan Simon, salah seorang pengikutnya yang paling terkemuka, Indur M. Goklany, menulis sebuah buku yang cukup panjang, The Improving State of the World (Goklany, 2007), yang sarat dengan data mengenai persoalan itu. Goklany mulai dengan menunjukkan bahwa penurunan harga sumber daya membuktikan kelangkaan sumber daya tidak meningkat, dan sumber daya pun tidak menyusut. Ia menunjukkan bahwa “meski pun terdapat gejolak jangka pendek, kecenderungan harga jangka panjang hampir semua barang yang digunakan saat ini menurun selama dua abad terakhir, tidak hanya dalam pengertian dolar yang disesuaikan dengan inflasi yang ‘nyata’, namun yang lebih penting dalam arti besarnya usaha yang harus dicurahkan oleh setiap individu untuk memperoleh atau membeli barang-barang itu dalam jumlah tertentu” (Goklany 2007,99: Klaus, 2012).

    Tidak ada sumber daya yang terlepas dari manusia, dan tidak ada “kebutuhan” akan sumber daya yang tidak berkaitan dengan harga. Ada harga untuk setiap sumber daya, kecuali sistem sosial mengabaikan harga, seperti yang dicari dan telah dicapai sebagian oleh komunisme. Karena ada harga tertentu, pasokan sumber daya tertentu muncul, karena harga mendorong orang untuk menawarkan sumber daya. Dalam cara yang sama, harga mendorong munculnya permintaan tertentu untuk sebuah komoditas. Ketika harga tinggi, permintaan tinggi dan persediaan menurun; ketika harga rendah, yang sebaliknya terjadi.

    Lebih lanjut, Klaus menjelaskan mengenai konsep harga dengan kelangkaan, di mana tanpa kelangkaan berarti tidak ada harga. Ketika sumber daya menjadi semakin langka, harga meningkat sampai ke titik di mana permintaan menurun hingga setara dengan nol. Oleh sebab itu, sumber daya, dalam pengertian ekonomi, secara paradoks tidak mungkin habis. Di sini, harga mewakili parameter kunci dan sistem harga yang berjalan dengan baik merupakan prasyarat penting bagi perkembangan umat manusia (dan alam) yang sehat tanpa penyimpangan.

    Akhir kata, adaptasi menjadi kunci penting dalam permasalahan isu lingkungan dan manusia. Kondisi dunia merupakan akibat dari interaksi spontan sejumlah besar faktor- faktor kosmos, geologi, iklim dan berbagai faktor lain, selain efek dari organisme hidup, yang selalu mencari kondisi terbaik untuk reproduksi mereka. Keseimbangan yang ada di alam merupakan keseimbangan yang dinamis. Alam sendiri selalu beradaptasi terhadap semua perubahan itu secara fleksibel. Proses adaptasi itu telah berjalan bahkan sebelum manusia pertama lahir. Hewan muncul dan mati hanya karena satu alasan: proses adaptasi terus menerus yang dilakukan alam dalam menghadapi perubahan kondisi.

     

    Referensi

    Buku

    Klaus, V. 2012. Kebebasan dan Politik Perubahan Iklim. Freedom Institute dan Friedrich Naumann Foundation (FNF).

     

    Jurnal

    Wahyuni, H., & Suranto, S. 2021. Dampak Deforestasi Hutan Skala Besar terhadap Pemanasan Global di Indonesia. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 148-162. Diakses melalui https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/10083/0 Diakses pada tanggal 26 November 2021, pukul 15.00 WIB.

     

    Artikel

    https://www.remotivi.or.id/mediapedia/628/tidak-hanya-jouska-maraknya-manipulasi-ketakutan-dalam-iklan Diakses pada 26 November 2021, pukul 14.00 WIB.

    https://tirto.id/sejarah-dan-tema-hari-toleransi-internasional-pada-16-november-2021-glmm Diakses pada 25 November 2021, pukul 21.30 WIB.

    https://www.tribunnews.com/sains/2021/11/01/4-poin-penting-ktt-perubahan-iklim-cop26-yang-dihadiri-presiden-jokowi-di-glasgow Diakses pada 26 November 2021, pukul 20.00 WIB.