Kabut Kebebasan dan Batasan

    291
    Sumber gambar: https://www.vox.com/policy-and-politics/2020/5/22/21256151/coronavirus-pandemic-american-culture-keith-humphreys

    Pada awalnya saya berfikir bahwa kebebasan berarti saya tidak mempunyai batasan sama sekali, sehingga saya bisa melakukan apa saja semau saya.  Namun, setelah saya membaca beberapa artikel, buku, serta berdiskusi bersama orang di sekitar saya, saya menyadari bahwa kebebasan juga mempunyai batasan.

    Definisi kebebasan pada setiap orang berbeda-beda karena kebebasan itu sendiri bersifat personal, dan oleh karena itu pula, kebebasan sendiri mempunyai batasan yang lebih luas yang tidak memiliki batas atau aturan.

    Dalam artikel Suara Kebebasan berjudul “Kebebasan Yang Diidamkan Oleh Manusia”, yang ditulis oleh Ningsih Sepniar Lumban Toruan, ada satu kutipan yang unik saya temukan sudah lama di Pinterest, “Don’t study me, you won’t graduate”. Tidak jelas siapa yang menulis kutipan ini pertama sekali. Tetapi, pikiran saya iseng mengganti kata ‘me’ menjadi ‘human’ dan bunyinya kemudian menjadi, “Don’t study human, you won’t graduate”. Dalam hal ini, salah satu yang terus-menerus dipelajari dari manusia adalah sifatnya yang berkeinginan untuk bebas.

    Terkait dengan itu, Isaiah Berlin (1909-1997) mengatakan bahwa kebebasan menjadi dua konsep yaitu:

    • kebebasan positif (bebas untuk), adalah pandangan yang mengatakan bahwa manusia pada dasarnya bisa dan harus mengaktualisasikan potenso-potensi yang ada pada dirinya. Untuk itu, manusia bisa memilih tujuan yang ingin dicapai di dalam hidupnya, serta memperoleh sarana-sarana yang dapat mendukung bagi tercapainya tujuan hidup tersebut.
    • kebebasan negatif (bebas dari) adalah pandangan yang mendukung agar manusia tidak boleh dipaksa untuk melakukan sesuatu apapun. Di sini , kata” negatif” memiliki konotasi logika (tidak/bukan), bukan konotasi moral ( baik atau buruk ). Artinya, “kebebasan negatif” adalah konsep kebebasan yang menekankan pentingnya untuk “tidak dipaksa”.

    Bagi Berlin, kebebasan yang diperjuangkan dalam rumusan filsafat politiknya adalah kebebasan negatif, bukan kebebasan positif.

    Lebih jauh, dalam buku kompilasi artikel publikasi Suara Kebebasan (2019), “Libertarianisme: Perspektif Kebebasan atas Kekuasaan dan Kesejahteraan”, dengan pengantar dari Poltak Hotradero, disebutkan bahwa supremasi individu menjadi penangkal berkembangnya tirani mayoritas yang kerap menghinggapi negeri-negeri yang baru melangkah ke dalam iklim demokrasi. Secara sembrono, ditariknya garis antara kita dan kaum liyan, serta kepentingannya – kerap mengabaikan kenyataan bahwa dalam kesendirian semua orang adalah minoritas, dan justru itulah bangun paling mendasar dalam demokrasi dan unsur yang paling perlu dilindungi. Kegagalan melindungi unsur terpenting ini adalah kesungguhan gagalnya berdemokrasi secara utuh.

    Individualisme merupakan sebuah pengakuan, bahwa individu merupakan unit terkecil dalam masyarakat dan setiap dari kita merupakan tuan atas takdirnya masing-masing. Bukan individualisme yang harus ditakuti ataupun dipandang sinis, namun segala bentuk kolektivisme yang mengatasnamakan kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan, serta kebaikan bersama yang harus kita kuatirkan. Karena, bila nilai-nilai kebersamaan dianggap lebih tinggi daripada kemerdekaan individu, maka yang akan muncul tidak lain adalah berbagai bentuk pemaksaan dan perbudakan antara seorang individu terhadap individu lainnya (Suara Kebebasan, 2019).

    Di sini, saya mengambil contoh seorang pria yang dikatakan seorang banci oleh tetangga-tetangganya dikarenakan menggunakan pakaian berwarna merah muda karena ia menyukai warna tersebut. Lalu, oleh keluarganya ia dipaksa agar tidak lagi menyukai warna merah muda karena anggapan pada masyarakat warna merah muda hanya untuk perempuan. Dan, saat laki-laki menyukai warna tersebut, maka ia dianggap menyimpang dari kodratnya dan tidak dianggap normal.

    Individualisme tidak bisa lahir tanpa pengakuan bahwa setiap manusia adalah setara. Oleh karena itu, kesetaraan dan kemerdekaan individu merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kebebasan individu tidak akan pernah mampu untuk berkembang di dalam masyarakat yang masih memiliki pemahaman bahwa sekelompok orang secara kodrati memiliki hak untuk mengatur manusia lainnya (Suara Kebebasan, 2019).

    Dari hal tersebut, saya berpikir apakah selama ini konsep keadilan sosial bagi seluruh masyarakat memang sudah terwujud atau hanya gema-gemanya saja, atau selama ini yang terlaksanakan merupakan kolektivisme yang mengatasnamakan kebersamaan?

    Dan hal ini pun masih menjadi tugas kita bersama walaupun belum diketahui pasti seperti apa kebebasan dan keadilan yang ada dalam konteks masyarakat Indonesia sendiri. Namun, saya meyakini bahwa untuk mencapai sebuah hal yang besar harus dimulai dari hal yang terkecil terlebih dahulu dan hal terkecil tersebut dimulai dari diri sendiri karena proseslah yang membentuk diri kita. Hal ini juga memerlukan banyak proses untuk mewujudkan apa yang kita inginkan.

     

     Referensi

    Suara Kebebasan. 2019. Libertarianisme: Perspektif Kebebasan atas Kekuasaan dan Kesejahteraan. Jakarta: Suara Kebebasan.