John Stuart Mill dan Kebebasan Berbicara

    1504

    Kebebasan berbicara merupakan salah satu pilar terpenting dari demokrasi dan masyarakat bebas. Kemerdekaan setiap individu untuk mengutarakan opini, pemikiran, serta gagasan merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat. Hak dasar ini wajib untuk dilindungi dan dijunjung tinggi oleh negara.

    Di abad ke-21 sekarang ini, berkat kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat, kebebasan berbicara juga menghadapi tantangan yang baru. Saat ini, menyebarkan sesuatu yang tidak benar sangat mudah untuk dilakukan. Hanya dalam hitungan detik, setiap kata-kata yang kita ungkapkan dapat menjangkau jutaan kepala manusia yang berada di seluruh dunia.

    Bila Anda berselancar di dunia maya, baik melalui situs pencari atau media sosial, Anda akan dengan mudah mendapatkan kabar-kabar tersebut. Mulai dari kebohongan yang secara jelas dan gamblang sudah dipatahkan oleh ilmu pengetahuan, seperti pandangan bahwa bumi itu datar, hingga berbagai teori konspirasi yang sama sekali tidak memiliki bukti untuk mendukung keabsahan dari teori tersebut.

    Untuk itu, tidak sedikit pula kalangan yang berpandangan bahwa kebebasan berbicara harus memiliki limitasi. Menyebar berita tidak benar merupakan salah satu batasan yang tidak boleh dilangkahi oleh siapapun. Beredarnya kabar tidak benar akan suatu hal, bila tidak dilarang, dianggap akan berpotensi dapat menimbulkan kebingungan, kecemasan, dan ketidakpercayaan di dalam masyarakat.

    Bila demikian, apakah pelarangan untuk mengatakan sesuatu yang terbukti salah dan , sama sekali tidak mengandung kebenaran seperti teori konspirasi merupakan sesuatu yang tepat? Bukankah hal tersebut merupakan yang sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap konsep kebenaran itu sendiri?

    *****

    Adalah filsuf liberal kelahiran Britania Raya, John Stuart Mill, dalam bukunya yang berjudul On Liberty, yang membahas mengenai hal tersebut. Mill merupakan salah satu filsuf paling tersohor dan paling berpengaruh dalam sejarah perkembangan pemikiran liberalism. On Liberty merupakan salah satu literatur terpenting yang membahas mengenai perihal kebebasan berpikir dan berbicara.

    Mill dalam bukunya mengelaborasikan argumen akan pentingnya kebebasan berpikir dan berbicara. Argumen awal Mill mengenai mengapa pertarungan ide dan gagasan merupakan sesuatu yang sangat penting adalah, karena tidak ada satu pun manusia yang terbebas dari kesalahan dan kekeliruan.

    Filsuf kelahiran London itu menulis bahwa, bila ada suatu gagasan atau opini yang dilarang, maka bukan tidak mungkin gagasan dan opini tersebut merupakan sesuatu yang benar. Dalam hal ini, bila benar demikian, maka publik akan mengalami kerugian dikarenakan kehilangan akses terhadap kebenaran yang terkandung di dalam gagasan atau opini tersebut.

    Melarang suatu opini atau gagasan yang mengandung kebenaran bukanlah suatu hal yang sulit kita temukan. Ada berbagai peristiwa yang terjadi, baik dalam sejarah ataupun yang masih berlangsung sampai saat ini, yang merupakan bentuk praktik atas hal tersebut.

    Salah satu contoh yang paling terkenal yang sering dijadikan referensi adalah peristiwa yang menimpa astronom asal Italia, Galileo Galilei, yang dijatuhi hukuman oleh otoritas Gereja karena pandangannya mengenai posisi bumi di alam semesta. Galileo mengatakan bahwa matahari merupakan pusat dari tata surya dan bukan bumi yang banyak diyakini oleh masyarakat Eropa pada masa itu. Ia pun dianggap sebagai pelaku bid’ah karena pandangannya dan dihukum penjara hingga akhir hayatnya.

    Kejadian yang menimpa Galileo tentu bukan hanya peristiwa yang sangat memilukan, namun hal tersebut juga membawa kerugian yang nyata bagi publik. Akibat persekusi terhadap Galileo dan gagasan yang dibawanya, akses publik terhadap kebenaran tentang kosmologi alam semesta menjadi tertutup dan tidak bisa didapatkan.

    Lantas bagaimana bila gagasan atau pandangan tersebut merupakan hal yang tidak mengandung kebenaran?

    Mill mengungkapkan bahwa, meskipun gagasan yang diutarakan tersebut merupakan sesuatu yang salah, tidak mustahil bahwa di dalam pandangan tersebut mengandung sebagian kecil kebenaran.

    Mill menulis bahwa, seringkali berbagai gagasan dan ide yang ada dan dipercayai oleh banyak orang bukan merupakan sesuatu yang mengandung kebenaran 100%, karena tidak ada manusia yang terbebas dari kesalahan. BIla ada bagian tertentu dari suatu opini atau pandangan yang terbukti salah dan lantas dilarang, maka hal tersebut akan menghilangkan bagian lain dari opini atau pandangan tersebut yang berpotensi mengandung kebenaran dan dapat membawa manfaat kepada masyarakat.

    Namun, bagaimana bila gagasan atau pandangan tersebut memang terbukti 100% mengandung kesalahan, seperti perihal bumi datar misalnya? Bukankah hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak membawa manfaat sama sekali?

    Dalam bukunya, Mill secara tegas mengungkapkan bahwa, meskipun bila ada suatu opini atau gagasan yang memang sepenuhnya terbukti salah, bukan berarti lantas tindakan pelarangan merupakan langkah yang dapat dibenarkan.

    Mill mengatakan bahwa, pandangan atau gagasan yang sepenuhnya terbukti salah tersebut masih memiliki manfaat. Dengan membuka ruang bagi gagasan atau pemikiran yang memang terbukti 100% salah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran, maka kita pada saat yang sama juga membuka pintu untuk mempertanyakan bagaimana cara kita mendapatkan pandangan lawan yang sudah terbukti benar tersebut. Apakah kita mendapatkannya dari hasil cara berpikir kritis atau melalui indoktrinasi dari otoritas.

    Sebagai contoh, ketika di bangku sekolah, kita selalu diajarkan bahwa bumi itu berbentuk bulat. Namun, akhir-akhir ini ada beberapa kelompok yang mempertanyakan keabsahan dari pandangan tersebut. Mereka mengatakan bahwa bentuk bumi yang benar itu tidak berbentuk seperti bola, namun datar seperti hamparan tanah.

    Namun bukan berarti lantas literatur yang mengatakan bahwa bumi datar harus dilarang dan orang-orang yang menyebarkan gagasan tersebut bisa dijadikan pelaku kriminal. Dengan dibukanya ruang untuk pandangan lawan dari gagasan bahwa bumi itu bulat, yang sudah dipercayai oleh hampir semua penduduk dunia dan terbukti kebenarannya, maka hal tersebut akan mencegah pandangan bahwa bumi bulat menjadi sebuah dogma yang tidak bisa dipertanyakan.

    Dengan adanya orang-orang yang mempertanyakan keabsahan pandangan bahwa bumi itu bulat, maka hal tersebut dapat membantu kita mempertanyakan, dari manakah kita dapat mempercayai pandangan kalau bumi itu bulat?

    Apakah kita menyetujui pandangan tersebut hanya karena indoktrinasi dari lembaga pendidikan? Apakah kita mempercayai kalau bumi tidak datar hanya karena menurut dan patuh kepada mereka yang dianggap ahli belaka, atau hal tersebut kita yakini sebagai kebenaran sebagai hasil dari berfikir kritis. Di sini, kita dihadapkan dengan berbagai pandangan yang berbeda dan dengan menggunakan nalar menyimpulkan bahwa pandangan bahwa bentuk bumi bulat lah yang tepat, karena didukung oleh bukti-bukti empiris yang kuat.

    Selain itu, pertanyaan lainnya adalah, bila kita menyetujui bahwa pandangan dan gagasan yang memang terbukti salah 100% harus dikekang dan dilarang, lantas kepada siapakah kita mendelegasikan untuk memberlakukan hal tersebut? Apakah kita memang percaya memberikan mandat kepada pemerintah untuk menentukan ide atau gagasan manakah yang harus dita percayai sebagai kebenaran?

    Dengan kita memberi mandat yang sedemikian besar kepada pemerintah untuk menentukan mana gagasan yang benar dan salah, maka pada saat yang sama kita sudah membuka kotak pandora yang sangat berbahaya, yang akan melancarkan jalan menuju pemerintahan otoriter. Semua pemerintahan otoriter yang pernah ada dan masih ada sampai sekarang di belahan dunia, selalu memegang tongkat kekuasaan untuk menentukan gagasan yang benar dan yang salah untuk rakyatnya.

    Hal tesebut dapat dilakukan melalui berbagai macam bidang. Mulai dari versi dari suatu peristiwa historis apa yang benar dan mana yang harus dilarang, teori-teori sains dan gagasan filsafat apa yang diizinkan untuk dipelajari dan haram untuk dibicarakan, hingga ajaran-ajaran teologi apa yang boleh untuk dipraktikkan dan mana yang harus dibungkam sepenuhnya.

    Nazi Jerman, rezim Komunis di Uni Soviet dan China, pemerintahan Orde Baru di Indonesia, hingga para penguasa di negara-negara teokrasi, seperti Iran dan Saudi Arabia melakukan hal tersebut. Mereka menggunakan kekuasaan untuk menentukan gagasan mana yang benar dan mana yang harus dilarang untuk membungkam kritik dan mempertahankan kekuasaannya. Memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk menentukan ide, pemikiran, pandangan dan gagasan apa yang kita harus percayai dan mana yang harus kita tolak merupakan sesuatu yang sangat berbahaya.

    Meskipun demikian, berdasarkan pembacaan saya sendiri, tidak membungkam pandangan atau gagasan yang terbukti sepenuhnya salah bukan berarti dapat menjadi legitimasi untuk menuduh seseorang secara sewenang-wenang dan menghancurkan reputasi mereka. Harus kita bedakan antara menyerang ide dengan menyerang individu.

    Meyerang gagasan bahwa bumi itu bulat bukan merupakan bentuk serangan terhadap individual, melainkan serangan terhadap ide. Begitu pula bila ada seseorang yang menyatakan bahwa versi tertentu terhadap suatu kejadian historis sebagai sesuatu yang jauh dari kebenaran, atau interpretasi tertentu terhadap suatu ajaran agama merupakan hal yang tidak tepat.

    Hal tersebut tentu sangat berbeda apabila ada seseorang yang menuduh orang lain sebagai seorang criminal, seperti pembunuh atau pemerkosa tanpa bukti apapun misalnya. Tuduhan semacam itu tentu merupakan hal yang sangat merugikan karena merusak reputasi orang lain. Oleh karenanya, bila seseorang dicemarkan nama baiknya dan dia bisa membuktikan kalau tuduhan yang diarahkan kepadanya merupakan sesuatu yang benar-benar salah, ia bisa menuntut orang yang menuduhnya di lembaga peradilan untuk meminta ganti rugi.

    Sebagai penutup, tidak ada ide yang tidak boleh dikritik atau dipertanyakan. Tidak ada temuan, gagasan, kepercayaan, pemikiran, opini, dan pendapat yang pernah diciptakan oleh manusia yang terlalu suci untuk diragukan, dikritik, atau diserang, sesakral apapun kepercayaan dan pemikiran tersebut, atau sebenar apapun gagasan dan pendapat tersebut.

    Dan yang terpenting, tidak boleh ada individu, kelompok, atau lembaga apapun yang memiliki kekuasaan untuk memaksakan ide dan gagasan apa yang harus dipercayai dan ditolak. Terlebih lagi, bila kelompok atau lembaga tersebut merupakan pihak yang memonopoli senjata dan wewenang untuk melakukan kekerasan, seperti pemerintah.