It’s Economy Stupid!

438
Antara

Judul di atas bukan jargon kampanye politik. Judul ini mewakili pandangan redaksi Suarakebebasan bahwa ekonomi kita sedang melambat walaupun tidak mengarah kepada krisis, penyebabnya bermacam-macam.

Faktor eksternal seperti perubahan orientasi ekonomi Tiongkok dari export driven menjadi consumption driven economy melalui cara devaluasi Yuan Tiongkok bertahap, ekonomi dunia melemah jauh dari perkiraan lembaga-lembaga dunia, misalnya Bank Dunia dan IMF. Faktor eksternal lain adalah membaiknya ekonomi AS sehingga modal kembali mencari lokus dengan imbal hasil menarik dengan risiko terukur, berakhirnya booming komoditas, dan lain-lain.

Berita dalam dalam negeri juga tidak menggembirakan pertumbuhan melambat, neraca perdagangan defisit, indeks harga saham meluncur deras, kredit perbankan menurun persisten, dan puncaknya adalah perombakan Kabinet Kerja. Akhirnya, Presiden Joko Widodo melakukan pergantian beberapa posisi menteri, terutama tiga Kementerian Koordinator.

Diakui atau tidak, reshuffle pada pertengahan tahun 2015 ini menyiratkan pesan penting Pemerintah lemah dalam soal koordinasi. Reshuffle memang sudah terjadi, faktanya beberapa menteri dicopot dari posisinya, 1 menteri digeser ke posisi lain, 5 orang menteri baru dilantik Presiden pada 12 Agustus 2015. Apakah reshuffle berdampak bagi perekonomian serta merta? Tentunya tidak, karena praktis mereka belum sebulan bekerja.

Kabinet Kerja nampaknya tidak bisa hanya sebatas retorika kerja, kerja, dan kerja tetapi juga bekerja dengan cerdas. Kabinet sebagai pembantu utama Presiden terkadang mengeluarkan kebijakan yang justru merugikan bagi masyarakat (konsumen) sebagai mayoritas diam, yang mungkin saja karena unintended consequence dari pilihan kebijakan

Mari kita diskusikan pernyataan di atas, misalnya dampak Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015, yang melarang minuman beralkohol dengan kadar apapun dijual di mini market, ritel, dan pengecer di seluruh Indonesia.  Pertama, larangan ini tidak efektif karena nyata-nyata tidak diikuti oleh Gubernur DKI Jakarta yang tetap membolehkan Alkohol tipe A dijual di minimarket. Kedua, larangan ini adalah jalan mundur kebebasan bertransaksi yang justru menambah tebal pundi-pundi pemain besar yang menawarkan minuman beralkohol “jauh” di atas harga normal.

Dari sisi perdagangan, gangguan terhadap pertukaran bebas atau pasar bebas akan menimbulkan distorsi. Contoh di atas baru soal alkohol yang bukan konsumsi utama mayoritas penduduk, apa lagi menyangkut barang kebutuhan pokok seperti beras, daging sapi, maupun komoditas penting lainnya. Pelemahan ekonomi membuat daya beli kelompok menengah ke bawah semakin sulit mengonsumsi barang kebutuhan pokok, bila terjadi gejolak harga seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Bank Indonesia juga setali tiga uang dengan Menteri Perdagangan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun begitu berlaku, Kementerian ESDM selaku regulator industri minyak dan gas segera meminta pengecualian, segera setelah PBI berlaku efektif 1 Juli 2015.

Apa makna dibalik dua contoh ini? Jelas bahwa miskoordinasi yang akut di antara lembaga pemerintah. Dampaknya signal miskoordinasi seperti ini berbahaya untuk pelaku pasar. Kredibilitas oemerintah tererosi dari waktu ke waktu. Maka jelaslah, reshuffle Menteri Koordinator diharapkan memberikan solusi bagi miskoordinasi selama 10 bulan pertama Pemerintahan ini bekerja. Pasar merespon reshuffle dengan wait and see. Ada beberapa nama yang memang diharapkan pelaku pasar, namun mereka juga menunggu kebijakan kongkret dari menteri baru.

Di sisi lain, mengganti orang saja tidak cukup, Kita dapat belajar dari pengalaman negara lain. Di samping itu, permasalahan yang ekonomi kontemporer semakin kompleks, belajar dari krisis ekonomi global yang berasal dari krisis kredit perumahan di AS tahun 2008-2009, maka solusi menggenjot pengeluaran pemerintah ala Keynesian memang memberi solusi stabilitas jangka pendek. Solusi ini diambil oleh Amerika Serikat, yang sekarang belum sepenuhnya pulih dari krisis beberapa tahun lalu.

Solusi lain berasal dari Benua Eropa yang lebih menekankan pada pengetatan anggaran melalui penghematan belanja publik agar terkendali dan efektif. Jerman menjadi pelopor kebijakan austerity guna menghadapi Krisis Eropa. Apapun resep pertama pengeluaran defisit (deficit spending) maupun resep kedua pengetatan anggaran (austerity), keduanya sama-sama tidak menjawab akar permasalahan ekonomi era baru ini.

Keduanya memosisikan intervensi pemerintah sebagai tulang punggung kebijakan ekonomi. Padahal sejarah ekonomi dunia selalu dihiasi kegagalan pemerintah yang masif dari waktu ke waktu.

Rabu 9 September lalu, akhirnya pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama guna menggerakkan ekonomi nasional. Pendulum ekonomi perlahan bergerak dari proteksi dan inward looking menjadi lebih berorientasi pasar dan relaksasi aturan-aturan yang mendistorsi pasar.

Kita tentu menyambut hangat paket September I ini. Namun seperti pengalaman yang pernah ada, mengeluarkan suatu kebijakan adalah satu hal. Di sisi lain, konsistensi dalam implementasi dan kolaborasi antar pihak menjadi persoalan tersendiri.

Tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk menyadari kebijaksanaan lama: back to market wisdom, kembali kepada kekuatan pasar. Bahwa ekonomi ditopang bukan oleh komoditas, bukan pula oleh campur tangan pemerintah dan bisnis rente. Ekonomi yang berkelanjutan berbasis pada perdagangan. Melalui perdagangan, pembeli dan penjual yang mungkin tidak saling mengenal, melakukan pertukaran sukarela (voluntary exchange).

Kita berharap paket September I ini tidak berhenti pada 10 kebijakan jangka pendek semata. Langkah deregulasi, pembenahan birokrasi, kemudahan berbisnis dan penegakan hukum (rule of law) perlu terus dikawal dan didorong. Syarat terpenting tidak lain dan tidak bukan adalah kekompakan pemerintah. Bila pemerintah masih terus tidak kompak atau saling bercakar, rasanya kebijakan apapun menjadi sia-sia.

Kebijakan penyederhanaan izin perdagangan, melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan, serta penguatan pembiayaan ekspor (fasilitasi perdagangan bebas) adalah beberapa contoh policy initiative dalam rangka paket September pertama ini. Di samping tujuh kebijakan lainnya, kesemuanya bermuara pada perbaikan daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.

Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi berkualitas dengan integrasi pada pasar dunia. Bukan perekonomian yang tersingkir (marginal) dari perdagangan internasional, sementara itu bergantung pada ekonomi domestik terus terfragmentasi jelas bukan opsi kebijakan yang kokoh.