Islam dan Semangat Pembebasan Perempuan

    557

    Keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari pemahaman yang berkembang di dalamnya. Salah satu yang berdampak cukup besar pada ruang gerak perempuan adalah tafsir agama. Tafsir agama tidak hanya bisa mempercepat laju pembangunan, tetapi juga meruntuhkannya.

    Ketika perempuan dianggap sebagai makhluk yang tidak diperhitungkan kemanusiaannya, bahkan kelahirannya pun menjadi aib yang harus dimusnahkan, Islam hadir membawa semangat kesetaraan dan keadilan untuk mereka.

    Semangat pembelaan terhadap kaum perempuan ini disampaikan oleh salah satunya Umar bin Khattab. Dalam riwayat Riwayat Bukhari, Bitab 77/Bab 31, No. 5843, ia menyampaikan “Kami semula sama sekali tidak menganggap (terhormat, penting) kaum perempuan. Ketika Islam datang dan Tuhan menyebut mereka, kami baru menyadari bahwa ternyata mereka juga memiliki hak-haknya secara otonom di mana kami tidak bisa lagi mengintervensi.” (Kodir, 2006).

     

    Partisipasi Perempuan

    Di antara tafsir yang bisa berdampak mempersempit ruang gerak perempuan misalnya dalam mamaknai perintah “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” (Al-Ahzab [33]  33). Ayat ini sering ditafsirkan dengan larangan perempuan untuk bepergian atau menjalankan aktivitas di luar rumah. Dan tafsir inilah yang mendominasi.

    Padahal, ayat ini bertujuan untuk melindungi dan membedakan mereka sebagai istri Nabi  (El-Harmouzi & Whetstone, 2017). Tentu, masih banyak dalil-dalil lain baik dalam Al-Qur’an maupun hadis yang ditafsirkan dan dijadikan pembenaran bahwa ruang gerak perempuan sangat dibatasi oleh agama.

    Hal ini tidak hanya membuat perempuan enggan untuk terlibat dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat seperti ekonomi atau politik. Lebih dari itu, tafsir tersebut juga bisa mempengaruhi kebijakan yang tidak sensitif gender dan semakin mendomestifikasi perempuan.

    Pada masa Nabi, seorang perempuan, Ummu Ammarah al-Anshariyyah sudah menyampaikan kegelisahannya terkait ketidakadilan yang menyelimuti kaum perempuan. “Aku datang menghadap Rasulullah SAW, dan berkata: Sepertinya segala sesuatu dipercayakan kepada laki-laki. Aku tidak melihat perempuan disebutkan dengan peran apa pun.” Kemudian turunlah ayat:

    Sesungguhnya laki-laki atau perempuan yang Muslim, laki-laki atau perempuan yang beriman, laki-laki atau perempuan yang taat, laki-laki atau perempuan yang jujur, laki-laki atau perempuan yang sabar, laki-laki atau perempuan yang khusyu’, laki-laki atau perempuan yang bersedekah, laki-laki atau perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. al-Ahzab, 33:35).

    Ayat di atas, sebagaimana yang disampaikan oleh Faqihuddin Abdul Kodir, cukup memberi gambaran bahwa Tuhan mengapresiasi kegelisahan para perempuan sekaligus menghargai tuntutan mereka untuk memperoleh keadilan (Kodir, 2006). Melalui ayat ini, ditegaskan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama untuk memperoleh keridhaan Tuhan.

    Selain kegelisahan tentang kurangnya penghargaan atas perempuan, Nabi juga kerap menerima aduan tentang berbagai perilaku kekerasan, ketidakadilan hingga timpangnya pendidikan agama antara laki-laki dan perempuan. Dengan terbuka, Nabi menerima pengaduan-pengaduan tersebut serta tak lupa memberikan solusi yang adil dan mendamaikan.

     

    Pembebasan Ekonomi Perempuan

    Semangat keadilan bagi perempuan dalam Islam juga dapat dirasakan dalam bidang ekonomi. Khadijah, istri Muhammad SAW, menjadi salah satu tokoh perempuan dalam Islam yang menjadi teladan. Dia seorang saudagar yang  sumbangsih finansialnya sangat bagi tegaknya dakwah Islam (Mulia, 2014).

    Khadijah juga berperan besar dalam mengatasi perekonomian keluarga. Pandangan bahwa dalam Islam perempuan tidak diberi tempat untuk bekerja justru sangat bertentangan dengan kehidupan keluarga Nabi, saling menjaga, saling melindungi, bekerjasama dalam mengatasi berbagai persoalan.

    Kehadiran Islam membawa semangat kebebasan bagi perempuan untuk menjadi dirinya. Tumbuh, berkembang, menjadi khalifah di muka bumi.

     

    Referensi

    Harmouzi, Nouh El & Linda Whetstone (ed.). 2017. Islam dan Kebebasan: Argumen Islam untuk Masyarakat Bebas, terj. Islamic Foundation of a Free Society. Jakarta: Suara Kebebasan.

    Kodir, Faqihuddin Abdul. 2006. Bergerak Menuju Keadilan: Pembelaan Nabi Terhadap Perempuan. Jakarta: Rahima.

    Mulia, Musdah. 2014. Indahnya Islam Menyuarakan Kesetaraan & Keadilan Gender. Yogyakarta: Nauvan Pustaka.