Saya teringat ketika memutuskan untuk menonton secara marathon film-film Ghibli, karya Hayao Miyazaki, karena rekomendasi teman-teman saya. Mereka bilang produksi film animasi studio Ghibli adalah yang terbaik. Saya mulai dengan film produksi Ghibli yang berjudul “Howl’s Moving Castle”. Saat saya membaca sinopsis dan mengintip preview-nya, pikiran saya sontak menyelutuk, “Ah, tipikal film romansa biasa di mana seorang gadis biasa bertemu dengan pangeran entah berantah asalnya”. Namun, setelah mengikuti perjalanan Sophie, seorang perancang topi yang didapuk menjadi tokoh utama dalam film tersebut, saya menyadari makna dari pesan yang ingin disampaikan sang sutradara ternyata lebih dalam.
Begitu pula dengan film Ghibli lainnya yang berjudul The Wind Rises. Lain halnya dengan film Howl’s Moving Castle yang tidak terang-terangan dalam mengambil sejarah dunia, The Wind Rises justru mengisahkan perjalanan nyata kehidupan Jiro Horikoshi, salah satu ahli penerbangan paling dihormati di Jepang, yang salah satu pesawat tempur ciptaannya digunakan oleh Kerajaan Jepang pada masa Perang Dunia II.
Usai menonton film-film produksi Ghibli (yang ternyata memang bagus) tersebut, satu titik temu cerita-cerita yang dikemas dengan pengisahan romansa ini adalah bagaimana Hayao Miyazaki, sang sutradara, mampu menyampaikan narasi anti-perang tanpa membuat perihal perang menjadi tabu di masyarakat. Datang dari seorang pembuat film dengan kandungan pemikiran berfilosofi tinggi seperti Miyazaki, sangat mudah untuk dimengerti bahwa Miyazaki ingin membentuk perbandingan antara manisnya sebuah kisah cinta dengan kegetiran hidup ketika masa perang melanda dalam jalan cerita yang digarapnya. Perang sendiri termasuk genre anime yang kontroversial. Ada pesan campuran tentang perang dalam film animasi, di mana di satu sisi perang dimuliakan dan dihargai sebagai pahlawan. Di sisi lain, ada kepercayaan pasifis akan kesia-siaan perang (Schipperges, 2018).
Yang ingin saya soroti dalam tulisan ini adalah bagaimana penggambaran kondisi perang dalam film-film Ghibli sukses membawa kita paham mengenai dampak perang terhadap masyarakat yang bersangkutan. Misalnya, penggambaran efek perang terhadap anak-anak (contoh: Grave of the Fireflies, Barefoot Gen) menimbulkan emosi yang kuat pada penonton. Anak-anak selalu menanggung akibatnya, sehingga dapat dikatakan merekalah korban perang ‘sesungguhnya’.
Dalam perang Rusia-Ukraina yang baru-baru ini terjadi, dampak perang terhadap kondisi mental anak juga terpampang nyata. Kelompok hak asasi manusia Save the Children telah mengecam intimidasi terhadap anak-anak Rusia sebagai dampak perang Ukraina. Anak-anak Rusia menjadi sasaran pelecehan di sekolah karena kebencian yang dipicu terhadap kebangsaan mereka di tengah serangan militer Moskwa di Ukraina (beritasatu.com/17/03/2022).
Hal ini juga didukung oleh studi yang dirilis oleh Manitoba Education and Early Childhood Learning, di mana anak-anak terdampak perang lebih rentan mengalami PTSD dibanding orang dewasa. Dilansir dari studi tersebut, PTSD bisa terjadi pada anak-anak yang berhadapan dengan situasi mengerikan di zona perang. Banyak kasus di mana anak-anak yang kehilangan anggota keluarga mengalami tingkat depresi dan kecemasan yang lebih tinggi. Dampak psikologis tersebut bahkan dapat memburuk dengan situasi kurangnya privasi dan kekerasan yang umum terjadi di pengungsian. Selain itu, anak-anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan juga rentan mengalami masalah mental serupa. Bahkan, beberapa kasus di wilayah perang, anak-anak perempuan yang telah diperkosa dijauhi oleh komunitasnya dan kehilangan kehidupan sosial. Kondisi serupa juga bisa dialami oleh anak laki-laki yang dipaksa menjadi tentara anak. Situasi ini memaksa mereka harus melakukan tindakan di luar usia mereka, seperti menembak, membunuh, atau melakukan kekerasan lainnya (edu.gov.mba.ca).
Dalam film Howl’s Moving Castle misalnya, kita dapat menyaksikan kekacauan perang yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi Sophie, Markl, Howl, Calcifier, hingga mengancam keberlangsungan hidup mereka. Karena serangan dari Sullivan, mereka harus berpindah ke sana ke mari, dan nyaris putus asa. Perang juga menjadikan banyak orang tersihir, dihinggapi kutukan, dan harus pergi jauh dari keluarganya. Pada akhir film misalnya, “Turnip Head” ternyata adalah kutukan terhadap Justin, seorang pangeran yang hilang dari negara sebelah. Ketika ia berhasil berubah menjadi manusia, Justin pun bersumpah akan pulang ke negaranya dan menghentikan perang. Sama halnya dengan Sullivan, setelah menyaksikan apa yang terjadi, ia memutuskan berhenti menyerang. Narasi anti-perang pada Howl’s Moving Castle nampaknya dipengaruhi oleh sikap Hayao yang tidak menyetujui Perang Irak pada tahun 2003. Ia mengambil jarak dengan Amerika, bahkan ragu-ragu menerima penghargaan Oscar untuk filmnya, Spirited Away (cartoonbrew.com/07/27/2009).
Lebih lanjut, narasi anti-perang ini perlu digaungkan dan diedukasikan kepada masyarakat menyangkut persoalan HAM. HAM adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. HAM dapat dirumuskan sebagai hak yang ada dan melekat pada diri manusia yang apabila hak tersebut tidak ada, maka mustahillah seseorang itu hidup sebagai manusia. Kaitannya dengan perang adalah bagaimana peperangan seringkali menyebabkan pelanggaran HAM, seperti penyalahgunaan senjata, pembunuhan tawanan, siksaan terhadap masyarakat sipil, dan lain sebagainya. Menurut hukum HAM Internasional, dalam keadaan perang, dilarang melakukan penyerangan terhadap warga sipil, rumah ibadah, rumah sipil, dan Protokol Tambahan 1977 secara khusus melindungi orang yang tidak mengambil bagian dalam permusuhan (warga atau penduduk sipil, pekerja kesehatan, dan pekerja bantuan kemanusiaan) dan mereka yang tidak lagi terlibat dalam permusuhan, seperti tentara yang terluka atau sakit (hukumonline.com/15/01/2019). Karena perang selalu membawa dampak yang merugikan bagi para pihak yang bersangkutan, maka dibuatlah hukum humaniter yang berlandaskan pada HAM guna meminimalisir kerugian yang tidak perlu (Brahmana, 2013). Indonesia pun turut meratifikasi hukum humaniter ini dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 mengenai keikutsertaan NKRI dalam seluruh Konvensi Jenewa (hukumonline.com/15/01/2019).
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa lembaga penegak HAM seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Kontras yang ikut menuntut revisi UU Pengadilan HAM, terutama mengenai masalah perang. Adanya celah normatif dalam UU Pengadilan HAM juga memungkinkan penundaan proses yang tidak perlu secara terus-menerus, terkait dengan proses penyelidikan, penyidikan, dan peradilan soal pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kontras menjelaskan bahwa pelanggaran HAM berat berdasarkan UU Pengadilan HAM meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara, berdasarkan Statuta Roma, ada empat jenis kejahatan yang masuk kategori pelanggaran HAM berat (kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi) (mediaindonesia.com/24/11/2020). Lebih jauh, kejahatan perang bukan sekadar perang antara dua negara atau lebih, namun juga konflik bersenjata di dalam negeri. Salah satunya, konflik yang pernah terjadi di Timor Timur dan Aceh. Kemudian, yang terjadi di Papua pada tahun 2020 silam.
Akhir kata, film Ghibli menjadi inovasi yang menarik dalam menyampaikan ideologi sutradaranya terkait narasi anti-perang. Terlebih lagi, penggunaan media komunikasi yang lebih variatif juga terbukti mampu menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Selain urgensinya yang memang diperlukan, narasi anti-perang ini juga perlu diajarkan turun-temurun kepada generasi mendatang agar mereka paham tentang dampak perang terhadap manusia dan hak hidup kita yang bisa terancam. Mengutip lagu seorang musisi favorit saya, Sal Priadi, saya ingin mengatakan “Jangan bertengkar lagi, ya? Ok? Ok!” Tetapi, mungkinkah?
Referensi
Artikel
https://www.beritasatu.com/dunia/903741/dampak-perang-ukraina-anakanak-rusia-diintimidasi-di-sekolah. Diakses pada 19 April 2022, pukul 17.14 WIB.
https://www.cartoonbrew.com/anime/miyazakis-quiet-protest-15318.html. Diakses pada 18 April 2022, pukul 15.30 WIB.
https://www.edu.gov.mb.ca/k12/docs/support/building_hope/impact_effects.pdf. Diakses pada 19 April 2022, pukul 17.19 WIB.
https://www.hukumonline.com/klinik/a/apakah-ham-masih-berlaku-dalam-keadaan-perang-konflik-lt5c0e18913af7c. Diakses pada 18 April 2022, pukul 22.05 WIB.
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/363341/kontras-desak-pemerintah-revisi-uu-pengadilan-ham. Diakses pada 18 April 2022, pukul 22.13 WIB.
Jurnal
Brahmana, J. (2013). “Pelanggaran HAM Berat pada Konflik Bersenjata di Suriah Ditinjau dari Hukum Internasional”. Diakses pada 18 April 2022, pukul 21.59 WIB melalui https://media.neliti.com/media/publications/14984-ID-pelanggaran-ham-berat-pada-konflik-bersenjata-di-suriah-ditinjau-dari-hukum-inte.pdf.
Schipperges Tjus, E. (2018). A Voice Against War : Pacifism in the animated films of Miyazaki Hayao (Dissertation). Diakses pada 18 April 2022, pukul 21.01 WIB melalui https://www.diva-portal.org/smash/get/diva2:1238260/FULLTEXT01.pdf.

Samuella Christy adalah mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia yang aktif menulis mengenai isu-isu politik, sosial, dan budaya. Dapat dihubungi di samuellachristy3005@gmail.com.