Individualisme dan Ludwig Von Mises

883

Banyak orang yang alergi dengan prinsip moral yang mengedepankan individu – atau yang sering disebut sebagai individualisme. Mereka mengasosiasikan paham ini secara fundamental bertentangan dengan watak asli manusia: manusia sebagai makhluk sosial.

Banyak pemikir sosial dan politik pun mendasarkan gagasan ideal mereka pada penolakan pada sifat individualistik manusia.  Alasan mereka sederhana, mereka membeci sikap egois yang melekat di dalamnya. Namun, benarkah keberatan ini cukup beralasan?

Persoalan ini menjadi perdebatan krusial dalam lingkup ilmu sosial dan filsafat politik. Dalam proses perdebatan ini, manusia didefinisikan hanya pada prinsip-prinsip normatif dan ideal.

Dalam tulisan ini, saya akan mencoba untuk mendasarkan pemahaman pada indvidualisme Ludwig Von Mises dalam kaitannya dengan konsep praksiologi. Konsep ini pada masanya terus diserang sebagai cara berpikir abstrak dan nominalistik.

Mereka yang menolak ide ini menganggap bahwa manusia seharusnya menjadi bagian dari masyarakat. Individu selalu produk dari evolusi sosial. Satu-satunya metode yang menurut mereka memadai adalah metode universalisme dan kolektivisme: manusia harus selalu dilihat dalam entitas kolektifnya. Jelas bahwa dalam konteks tindakan manusia, norma-norma sosial memiliki realitasnya yang rill. Seperti agama, negara, dan setiap bentuk komunitas sosial yang dalam sejarah telah ikut menentukan perubahan sosial.

Individualisme Ludwig Von Mises tidak mengabaikan kedudukan kolektif semacam itu, tentu fakta tersebut harus dilihat sebagai perkembangan yang niscaya dalam interaksi antar manusia. Namun, sulit kita menyangkal bahwa beragam asosiasi sosial semacam itu tidaklah nyata (tangible) dalam pengertian bisa disentuh, dilihat, dan dibaui.

Dalam pandangan individualisme Ludwig Von Mises, hanya hubungan manusia secara individual (aku dan kamu) yang bersifat nyata. Menurut Von Mises, entitas kolektif pada kenyataannya tidak bertindak, hanya individu yang bertindak. Ketika anda mengatakan (aku) kata Mises, kita tak perlu penyelidikan untuk membuktikan klaim tersebut. Namun ketika anda mengatakan entitas kolektif: kami atau mereka, anda perlu informasi lebih lanjut untuk mengtahui siapa saja yang bertindak di dalamnya.

Dalam pandangan praksiologi, tindakan hanya mungkin bila dilakukan tindakan individu. Satuan kolektif hanya bisa beroperasi lewat perantara tindakan individu. Namun, dalam hubungannya dengan yang kolektif, tindakan selalu mengandaikan makna. Seperti dikatakan Mises: apakah suatu tindakan seorang individu menurut maknanya sendiri (kepentingan pribadi) atau tindakan individu yang dimaknai sebagai tindakan negara atau organisasi tertentu. Presiden Joko Widodo pada bulan lalu berkunjung ke Manado. Dalam kasus ini, tindakan individual Joko Widodo dimaknai sebagai tindakan negara. Jadi struktur sosial yang ada dalam kehidupan kita selalu dibangun dari tindakan-tindakan individu di dalamnya.

Dari sini, saya ingin mengajukan argumen bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk individu sebagai fakta dan moral. Individu adalah fakta, yang berarti manusia secara metafisik adalah individu sebelum ada jaringan sosial, baik itu lembaga sosial terkecil seperti keluarga, sampai lembaga terbesar seperti negara.

Fenomena sosial tidak memiliki eksistensi selain pada tindakan individu-individu yang berpartisipasi di dalamnya. Lembaga sosial itu nyata, tapi nyata dalam arti derivatif: hanya karena individu bertindak mengikatkan diri secara kolektif maka kemudian institusi tersebut ada. Hanya individu yang melakukan tindakan.

Kedua, individu sebagai moral: bahwa hanya manusia sebagai individu yang bertindak secara moral. Relasi antar manusia dalam hubungannya dengan moralitas selalu dimulai dari tindakan, dan tindakan, sebagaimana saya kemukakan sebelumnya, selalu berdasarkan tindakan individu. Dengan demikian, etika ini mestinya dijadikan alat pengukur, institusi yang ada hari ini dapat menjadi sesuai atau bertentangan dengan prinsip ini. Klaim etis libertarianisme menganggap setiap institusi yang dicirikan oleh tindakan pemaksaan adalah bertentangan dengan manusia. Oleh sebab itu, kita menilai semua institusi harus sesuai dengan cara individu.

Dengan kata lain, hanya manusia secara individual yang menjadi agen moral. Hanya individu yang bisa memilih, dan sampai batas tertentu–gagasan koheren tentang kejahatan moral–harus dilacak kembali pada pilihan seseorang.

Jadi, individu sebagai fakta dan moral, adalah asal mula konsep “tindakan” dalam pemahaman praksiologi. Ia merupakan pembuktian ontologis mengenai filsafat manusia. Moralitas tak mungkin ada tanpa satu individu yang berrelasi dengan individu lainnya. Dalam relasi ini, berarti setiap individu bertindak berdasarkan preferensinya masing-masing, dan “seharusnya” suka rela. Itulah mengapa, setiap institusi yang bersifat memaksa akan bertentangan dengan setiap preferensi individu yang ada di bawahnya.

Asosiasi sukarela, sebagai sekumpulan preferensi individu, penting bukan untuk kepentingan kita sendiri, tapi karena memenuhi sifat manusia. Kemitraan dan komunitas sejati hanya bisa terjadi antara individu yang berbeda.

Bagi mereka yang masih jijik dengan istilah individualisme, dan mengutuknya sebagai sumber keserakahan, tak perlu disadarkan dengan konsep ini. Sebab, sebagai sebuah fakta manusia yang terberi, given, mereka tak dapat menyangkalnya, walau di ujung dunia mana pun. Oleh karena itu, individualisme valid sebagai prinsip dan pandangan dunia.