Internasionalisasi, satu dari sekian kata yang masih mendapat konotasi negatif dari masyarakat. Dalam narasi-narasi anti asing yang sering kita dengar, produk ‘kebarat-baratan’ selalu menjadi musuh rakyat. Entah itu karena setiap hal-hal yang berbau internasional membuat masyarakat berpikir bahwa pemerintah berkonspirasi dengan asing, atau segala sesuatu yang berkaitan dengan asing akan mengancam kehidupan masyarakat lokal. Dalam artian lain, internasionalisasi tak jarang masih disalahartikan oleh sebagian besar masyarakat.
Secara sederhana, internasionalisasi dapat didefinisikan sebagai proses di mana sebuah institusi secara bertahap meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap pasar asing dan aktif melibatkan diri bersama negara lain dengan memperhitungkan strategi, struktur, dan sumber daya untuk mencapai tujuan utamanya (repository.uksw.edu).
Pada prinsipnya, internasionalisasi merupakan suatu proses yang sangat wajar dilakukan oleh setiap institusi di dunia (baik itu perusahaan, pendidikan, ekonomi, dan sebagainya), dengan melihat kenyataan bahwa arus global mengarah pada terbentuknya tatanan yang didasarkan pada perdagangan bebas.
Konsep di atas juga berlaku pada isu internasionalisasi perguruan tinggi di Indonesia. Kini, era globalisasi telah memberikan banyak pengaruh signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Globalisasi ini juga turut merambah dunia pendidikan. Bahkan, sistem pendidikan di satu negara mulai mengacu sistem pendidikan negara lain yang lebih maju. Tujuannya satu, memajukan bidang pendidikan yang sering disebut sebagai tongkat estafet milik negara.
Di era digital ini, pertambahan perguruan tinggi di dunia sangat pesat. Di Indonesia sendiri misalnya, data Kemenristekdikti tahun 2018 menunjukkan jumlah perguruan tinggi mencapai 4.498 dengan 25.548 program studi. Pertambahan jumlah yang begitu cepat ini berdampak pada eksistensi perguruan tinggi sehingga mengharuskan perguruan tinggi melakukan ekspansi untuk terus diakui eksistensinya, terutama dalam menyajikan kualitas yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja bagi para lulusannya (media.neliti.com).
Perkembangan era digital 4.0 sebagai bagian dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin menunjang peminatan terhadap internasionalisasi pendidikan, khususnya pada perguruan tinggi. Ditambah lagi, dengan adanya deregulasi dan liberalisasi perdagangan yang termasuk dalam sektor jasa, menjadikan faktor penawaran dan permintaan tersebut menjadi semakin kuat dan meningkat. Adapun penyebab masifnya perkembangan internasionalisasi perguruan tinggi dikategorikan menjadi dua yaitu, faktor permintaan dan penawaran.
Tuntutan pasar akan tenaga kerja global dengan kualifikasi internasional membuat pengguna jasa pendidikan mencari institusi yang berkualitas dan memberikan akses global. Karena ketersediaan lapangan kerja yang luas dan kredibilitas pihak yang merekrut telah menjanjikan, banyak juga mahasiswa yang akhirnya punya keinginan untuk dapat memenuhi permintaan dari penawaran tersebut (Knight, 2006).
Arah pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia menuju daya saing global dapat terlihat dari visi yang telah ditetapkan oleh sebagian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), meskipun dengan istilah yang berbeda-beda, misalnya “Unggul pada Tingkat Global”, “Diakui Dunia”, “Berkelas Dunia”, “Berstandar Internasional”, “World Class University”, dan lain-lain.
Implementasi program internasionalisasi perguruan tinggi pun dapat dilakukan seperti academic mobility bagi mahasiswa dan dosen, perluasan jejaring internasional, partnership and projects, program akademik internasional yang baru, serta inisiatif penelitian. Internasionalisasi juga dapat dijadikan alternatif sebagai bentuk penyampaian pendidikan kepada negara lain melalui berbagai bentuk penyampaian, seperti kampus cabang atau franchise dengan bentuk tatap muka ataupun jarak jauh (e-learning) (uii.ac.id).
Selanjutnya, upaya untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi agar mampu dan layak dalam menjalani setiap program tersebut akan berdampak pada timbulnya daya saing antar perguruan tinggi. Semua perguruan tinggi berlomba-lomba menawarkan produk unggulannya baik di dalam maupun di luar negeri karena adanya standar baru di dalam masyarakat secara formal maupun informal.
Secara formal misalnya, saat ini sudah banyak standar atau akreditasi baik yang bersifat regional maupun global, misalnya ASEAN University Network (AUN), Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET), Japanese Accreditation Board for Engineering Education (JABEE), dan lain-lain. Lain halnya dengan aspek informal yang muncul akibat kompetisi tersebut. Ketika Universitas Airlangga misalnya, mengalami penurunan ranking. Siswa cenderung akan memilih universitas yang lebih terakreditasi. Tidak menutup kemungkinan peminat di Universitas Airlangga akan turun karena “pamor”nya yang ikut turun.
Melalui internasionalisasi, mahasiswa pun akan lebih didorong untuk siap menghadapi standar global. Selain itu, meningkatnya jumlah mahasiswa internasional di sebuah perguruan tinggi juga akan terjadi peningkatan interaksi antara mahasiswa dalam dan luar negeri, dalam rangka peningkatan kualitas mahasiswa.
Secara tak langsung, internasionalisasi dapat meningkatkan kesiapan mahasiswa untuk dunia yang lebih maju, menginternasionalkan kurikulum dan meningkatkan kualitas akademik, meningkatkan profil dan reputasi internasional, memperkuat penelitian dan kapasitas produksi pengetahuan, menambah jumlah, memperluas dan mendiversifikasi sumber siswa, memperluas dan mendiversifikasi sumber daya fakultas atau staf pendidikan, serta meningkatkan pemahaman antar budaya fakultas.
Referensi
Buku
Knight, J. 2006. Internationalization of higher education: New directions, new challenges (IAU 2nd Global Survey report). Paris: IAU.
Jurnal
https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/9311/2/T2_092011002_BAB%20II.pdf Diakses pada Rabu, 15 Desember 2021, pukul 18.30 WIB.
Mali, Matheus Granatio. Internasionalisasi Kampus Sebagai Strategi Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Manajemen Publik & Kebijakan Publik, Volume 2, Nomor 1, Februari 2020 diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/340236-internasionalisasi-kampus-sebagai-strate-0a7bfbfe.pdf pada Diakses pada Rabu, 15 Desember 2021, pukul 19.00 WIB.
Artikel
https://www.uii.ac.id/internasionalisasi-tetap-menjadi-perhatian-utama-perguruan-tinggi/ Diakses pada tanggal 16 Desember 2021 pukul 15.20 WIB.

Samuella Christy adalah mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia yang aktif menulis mengenai isu-isu politik, sosial, dan budaya. Dapat dihubungi di samuellachristy3005@gmail.com.