Imam Ali dan Wajah Islam yang Damai

    512
    Sumber gambar: https://english.khamenei.ir/news/5719/The-calamity-of-Imam-Ali-s-a-s-martyrdom-didn-t-only-impact

    Waktu Subuh hampir tiba. Selepas melaksanakan sahur, kaum muslim di Kota Kufah berbondong-bondong datang ke masjid untuk menunaikan ibadah shalat. Tepat pada tanggal 19 Ramadhan, sang Imam datang ke masjid lebih awal. Di sana, Bliau melihat seseorang nampak tidur pulas ketika beri’tikaf di dalam masjid. Meski enggan, sang Imam terpaksa membangunkannya dengan selembut mungkin dan memberitahu pemuda itu bahwa waktu Subuh sebentar lagi akan tiba (Jafariyan, 2013).

    Ketika jamaah shalat sudah datang, sang Imam berdiri dibagian depan shaf. Ia memimpin shalat dengan khusyuk. Tanpa rasa curiga, si pemuda yang dibangunkan olehnya memasang mata waspada. Tepat ketika sang Imam bangun dari sujudnya, pemuda tersebut mencabut pedang dan mengarahkan mata pedangnya ke kepala sang imam, sembari berteriak “tiada hukum selain hukum Allah.” Darah berkucuran, kepala sang Imam retak dan para jamaah panik. Para jamaah syok dan tak tahu bahwa pedang beracun yang diarahkan ke kepala sang Imam, akan mengubah sejarah lembar sejarah Islam (Jafariyan, 2013).

    Kisah di atas adalah cuplikan tragedi pembunuhan Imam Ali bin Abi Thalib, Khalifah keempat Islam dan pemuka keluarga Nabi Muhammad yang dihormati. Si pemuda tak lain adalah Abdurrahman bin Muljam. Tak ada siapapun yang mengira bahwa Ibnu Muljam akan bertindak nekat membunuh Imam Ali. Sebelumnya, ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang dikenal alim (berilmu) dan shalih. Dia memiliki hafalan dan bacaan Qur’an yang bagus sehingga dijuluki sebagai “Al-Muqri”.

    Dalam kitab sejarah, Ibnu Katsir menulis bahwa Ibnu Muljam adalah orang sholeh yang dipercaya Khalifah kedua Islam, Umar bin Khattab, untuk mengajari masyarakat Mesir membaca Al-Qur’an.

    Aku telah mengirim kepadamu seorang yang sholeh, Abdurrahma bin Muljam. Aku merelakan ia bagimu. Jika telah sampai, muliakanlah ia, dan buatkan sebuah rumah untuknya sebagai tempat mengajarkan Al-Qur`an kepada masyarakat,” kata Khalifah Umar kepada Gubernur Mesir, Amr bin Ash (Katsir, 2003).

    Ibnu Muljam juga ikut serta berada di pasukan Imam Ali saat perang saudara di Shiffin. Namun, pandangannya terhadap Khalifah berubah ketika sang Imam memilih menghentikan perang dan berdamai dengan musuhnya Muawiyah bin Abi Sufyan lewat proses perundingan (tahkim). Perundingan yang berjalan alot tersebut membuat hati Ibnu Muljam tak sabar. Ia tak puas dengan pilihan politik Imam Ali dan bersama dengan orang yang tak sejalan dengan politik Imam membentuk sebuah partai baru yang bernama Hururriyah yang dideklarasikan di Desa Hurur yang kemudian terkenal sebagai kelompok Khawarij (Jafariyan, 2013).

    Khawarij adalah kelompok teroris paling awal yang terkenal sempit dalam memahami agama. Meski mereka rajin beribadah, namun tangan mereka sangat enteng untuk membunuh sesama muslim meski hanya beda pendapat.

    ***

    Meski darah berkucuran dan mengalir ke sekujur tubuhnya, kesadaran dan kebijakan sang Imam masih tetap terjaga. Ia melihat para jamaah diamuk oleh gejolak emosi. Para jamaah menangkap Ibnu Muljam, mengikatnya dengan keras dan hendak menghakiminya secara massal. Melihat hal tersebut, sang Imam berteriak mencegah agar massa tak menganiaya Ibnu Muljam. Sang Imam meminta agar ikatan yang melilit Ibnu Muljam dilepaskan dan biarkan ia diadili oleh para hakim. “Bersikaplah baik dan kasih sayanglah kalian terhadap tawananmu, ungkap Imam Ali (Sa’ad, 1994).

    Dari Ibnu Sa’ad (1994), disebutkan bahwa ketika Imam Ali berkata seperti demikian, banyak orang merasa heran, bahkan Hasan bin Ali, anaknya tak menyangka bahwa ayahnya berkata seperti itu.

    Dia berusaha membunuhmu dan menyakiti hati kami. Tetapi engkau tetap saja mengatakan, “Bersikaplah baik terhadapnya?!” kata Hasan. Lalu Ali berkata, “Berilah dia makanan yang baik dan sediakan untuknya tempat tidur yang lembut.”

    Ketika Ibnu Muljam ditawan, Imam Ali meminta Ibnu Muljam berada di sisinya bersama para keluarga sang Imam. Ibnu Muljam kemudian berkata pada Imam Ali. “Apa engkau bisa mengeluarkan orang dari api neraka?”.

    Sang imam kemudian meminta susu kepada keluarganya. Ia menyerahkan susu itu kepada tawanannya. Setelah Ibnu Muljam meneguknya, sisa dari susu itu kemudian diminum habis oleh Imam Ali. Menjelang ajalnya, sang Imam berwasiat pada keluarganya:

    Wahai, anak-anakku sesungguhnya aku tidak ingin melihat kalian menumpahkan darah kaum muslimin sambil berteriak “Amirul Mukmini telah dibunuh!” Ingatlah, jangan membunuh dengan alasan kematianku, kecuali atas tindakan jahatnya. Jika aku mati oleh pukulannya ini. Kemudian silahkan jatuhkan qisas (hukuman serupa) pada dia hanya dengan satu pukulan dan jangan ikat tangannya, jangan siksa dirinya atau mengoyak anggota badannya, karena aku telah mendengar Rasulullah saw berkata, “Jauhkan memotong motong anggota badan, sekalipun pada seekor anjing gila.”

    Setelah mengucapkan wasiat, sang Imam akhirnya meninggal dunia. Ibnu Muljam sendiri dijatuhi hukuman mati oleh hakim. Namun, agar hukuman itu sesuai wasiat Imam Ali, akhirnya Hasan bin Ali memberi satu pukulan yang menyebabkan Ibnu Muljam meninggal dunia.

    ***

     Agama Cinta Versus Politisasi Agama

     Tragedi di atas bisa memberi pelajaran pada kita bahwa dua orang yang beragama sama (Islam), membaca kitab suci yang sama, menjalani ibadah yang sama, bisa memiliki pemahaman dan praktik keagamaan yang berbeda.

    Imam Ali meyakini agama adalah cinta kasih dan kemanusiaan. Sedangkan Ibnu Muljam, memandang bahwa agama adalah salah satu alasan untuk membenarkan egoisme politiknya. Dalam pandangan Ibnu Muljam, agama bisa saja membenarkan kekerasan bahkan menjadi alasan untuk bertindak di luar batas kemanusiaan.

    Ibnu Muljam adalah pengikut Imam Ali dan para khalifah Islam. Namun, karena perselisihan politik yang mendorong kaum Khawarij memberontak pada Imam Ali, Ibnu Muljam terdorong untuk membunuh sang Imam. Kaum khawarij memiliki semboyan “tak ada hukum kecuali hukum Allah” (La hukma Illa illah) dan mereka merasa kelompok merekalah yang paling sesuai dengan hukum Islam (Dahlan, 1991).

    Dengan meyakini semboyan inilah kaum Khawarij sepakat bahwa Imam Ali tidak menjalankan hukum Allah, sehingga ia telah kafir dan halal darahnya untuk dibunuh. Bahkan, para pemuka Khawarij meyakinkan kepada Ibnu Muljam, bahwa membunuh Ali adalah amalan agama yang pahalanya luar biasa.

    Sikap ekstrim dan sempit ini masih dapat kita lihat saat ini. Hanya karena beda pilihan politik dan beda dukungan di Pilpres 2019, sebagian muslim di Indonesia berani mengkafirkan bahkan menghalalkan darah sesama muslim lainnya.

    Yang parahnya adalah, polarisasi politik ini membuat sebagian dari saudara kita membuat inisiatif politik yang ekstrim, yaitu melarang menyolati jenazah para pendukung Ahok di pilkada 2017 (liputan6.com,10/03/2017).

    Sikap Demokratis dan Moderat Imam Ali

    Disadari atau tidak, benih-benih Khawarij masih ada di dada masyarakat kita. Hanya karena beda politik orang mengkafirkan orang lain, meskipun orang itu adalah ulama Islam sekalipun.

    Begitu pula pengeroyokan yang dialami oleh Ade Armando beberapa waktu lalu. Ade Armando dikroyok dan disebut munafik karena dianggap membela kebijakan pemerintah. Ade Armando nyaris mati dipukuli oleh orang-orang yang berteriak takbir dan mengucap kalimat tauhid. Ade Armando sendiri menegaskan bahwa dirinya seorang muslim. Namun, pengakuannya tidak dianggap karena perbedaan ideologi politik.

    ***

    Tanpa bermaksud membela atau menyalahi siapapun, sikap keras dan sempit dalam beragama sangat dilarang, apalagi politisasi agama yang menyebabkan masyarakat muslim saling mengkafirkan. Pengkafiran dan permusuhan terhadap sesama muslim sangat dilarang oleh Imam Ali. Imam Ali meyakini bahwa perbedaan pandangan politik tidak boleh sampai menghukuminya sebagai kafir bahkan menghalalkan darahnya.

    Sejarawan muslim, At Thabari, dalam kitabnya menceritakan sikap Imam Ali terhadap kaum Khawarij yang membuat ‘partai politik’ baru yang berseberangan dengan pemerintahannya.

    Imam Ali berkata kepada kaum Khawarij, “Kalian memiliki 3 hak di hadapan kami: Pertama, kami tidak melarang kalian untuk shalat di masjid ini. Kedua, kami tidak menghalangi hak kalian untuk ambil jatah pampasan perang, selama kalian ikut berjihad bersama kami. Ketiga, kami tidak akan memerangi kalian, kecuali kalian memerangi kami” (At-Thabari, 3/114).

    Dari sini terlihat bahwa Imam Ali sangat demokratis. Ia bukan seorang tirani yang menindas orang yang berbeda haluan politik dengannya. Bahkan, Imam Ali memberi ruang bagi kebebasan politik kaum Khawarij.

    Sebelumnya, dalam pemberontakan yang berujung Perang Jamal, Imam Ali dan pasukannya tetap merawat jenazah para korban perang dan menyalatinya. Hal ini tentu berseberangan dengan sikap politik masyarakat kita dewasa ini yang dengan tega menelantarkan jenazah hanya karena beda pilihan politik.

    Sikap moderat dan lapang dada Imam Ali ini harusnya menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia agar berpikiran dan bersikap matang dan dewasa dalam berpolitik maupun beragama. Agama bukan alasan bagi seseorang untuk memusuhi sesama manusia. Agama juga bukan alasan bagi seseorang untuk berhubungan akrab dengan orang lain yang tak seagama.

    Penghormatan Imam Ali pada Non-Muslim

     Dalam Kitab Usfuriyah terkenal sebuah kisah bagaimana Imam Ali menghormati seorang Non-Muslim. Dikisahkan bahwa saat Nabi Muhammad masih hidup Imam Ali hendak pergi ke masjid untuk menunaikan shalat Subuh. Tetapi di lorong jalan menuju ke masjid, ada seorang tua renta yang berjalan lambat. Alih-alih meminta jalan, Imam Ali menghormati orang tua tersebut dengan berjalan di belakangnya. Hingga akhirnya, Imam Ali menyadari bahwa orang tua ini adalah penganut agama Kristen (Nasrani). Meskipun begitu, Imam Ali tetap melambatkan jalannya dan tidak berusaha mendahului orang tua tersebut (Al-Usfuri, 2006).

    Lebih jauh, dari Al-Usfuri (2006), juga disebutkan bahwa di lain tempat, shalat Subuh sudah dimulai dan Nabi Muhammad sudah melakukan rukuk di rakaat pertama. Namun, Nabi Muhammad melambatkan rukuknya hingga Imam Ali dapat bergabung dalam shalat. Ketika para jamaah bertanya kenapa Rasulallah memanjangkan rukuk. Rupanya, tindakan Imam Ali yang memberi penghormatan kepada orang tua yang beragama Nasrani membuat takjub para malaikat.

    “Ketika rukuk dan selesai membaca wirid sebagaimana biasa, subhāna rabbiyal azhīm, aku ingin bangun. Malaikat Jibril datang dan meletakkan sayapnya di atas punggungku. Ketika ia mengangkat sayapnya dari punggungku, barulah aku bangun,” kata Nabi Muhammad.

    Lalu Beliau kembali bersabda:

    Allah mengutusku untuk menahan rukuk agar Ali dapat mengikuti shalat Subuh. Ini tidak aneh. Yang paling aneh adalah Allah memerintahkan Malaikat Mikail untuk menahan sejenak matahari dengan sayapnya karena kebajikan (perbuatan) Ali.”

    Perbuatan Imam Ali ini bisa menjadi renungan bagi kita bahwa penghormatan terhadap manusia tidak memandang agama, ras atau etnis. Berbeda dengan sikap segelintir orang di masa kini yang rela menghujat dan memaki agama seseorang di media sosial.

    Jika kita kembali ke agama sesuai pemahaman Imam Ali, maka sudah sangat jelas bahwa nilai-nilai kemanusiaan bersifat universal. Agama yang dipahami oleh Imam Ali mengajak kita agar selalu berbuat baik pada siapapun tanpa memandang ideologi politik atau perbedaan agama.

    Referensi

    Al Usfuri, Muhammad. 2006.Terjemah Petuah Usfuriyah. Surabaya: Mutiara Ilmu.

    Dahlan, Abdul Aziz. 1991. Pemikiran Kalam dalam Islam. Jakarta: Beunebi Cipta.

    Jafariyan, Rasul.  2013. Sejarah Para Pemimpin Islam. Jilid 2. Jakarta: Nur Al-Huda.

    Katsir, Ibnu .2003. Ringkasan Bidayah wa Nihayah, Jakarta: Pustaka Azzam.

    https://m.liputan6.com/news/read/2882270/jenazah-nenek-hindun-ditelantarkan-warga-setelah-pilih-ahok diakses pada 28 April 2022, pukul 01.49 WIB.

    Sa’ad, Ibnu. 1994. Thabaqat al-Kubra. Kairo: Dar Sadir

    Thabari, 2011. Shahih Tarikh Thabari, Jakarta: Pustaka Azzam.