Hutang Negara, Perlukah Kita Khawatir?

1990

Belakangan masyarakat dan media ramai-ramai mengkritik Jokowi soal utang luar negeri. Banyak pendapat bermunculan saling kontradiktif. Politisi sesumbar Indonesia telah masuk periode ‘darurat utang’. Pejabat publik membela kuota utang masih aman.

Isu darurat utang muncul tahun 2015 sebagai reaksi politisi, media dan masyarakat terhadap pernyataan SBY. SBY (28/4/2015) di Facebook dan Twitter, menyanggah pernyataan Presiden Jokowi dalam pembukaan Konfrensi Asia Afrika (KAA). Jokowi, (27/4/2015) dalam pidato pembukaan sepintas menyinggung soal utang Indonesia ke IMF yang belum lunas. Namun menurut SBY utang ini telah lunas tahun 2006 silam.

Dilanjutkan Yusril Ihza Mahendra (25/7/2017), “Utang Indonesia sudah diatas 50 persen dari APBN, mustinya presiden sudah bisa (kena) impeachment. Daripada mengeluarkan Perppu Ormas, lebih baik Jokowi mengeluarkan Perppu tentang utang negara yang saat ini sudah melebihi ketentuan 30% dari APBN yang ada di undang-undang keuangan.”

Kemudian tahun 2018, Tommy Soeharto  pada sambutan Rapimnas III di Solo (10/03/2018), “Utang negara tahun 2018 capai 4.700 Triliun Rupiah, nantinya anak cucu yang akan menanggung.” Pernyataan ini merupakan tanggapan terhadap laporan BI mengenai utang luar negeri, Debt Outlook Report oleh BI dan Laporan APBN oleh Kemenkeu pada akhir Februari.

Prabowo turut bersuara dalam pidato acara tur ‘Prabowo Menyapa Warga’ di hotel Sutan Raja, Bandung, Jumat (30/3/2018),  “Pemerintah dijajah oleh utang karena hampir semua potensinya dikuasai oleh asing. Memprihatinkan, negara kita hidup dari utang. Kalau tidak utang, tidak bisa gajian.”

Direktur Eksekutif Saiful Muljani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan kepada eska.id, berkomentar bahwa isu ekonomi seperti utang nasional memang sangat seksi di bidang politik, karena selain terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari, juga cukup efektif untuk mendelegitimasi kepemimpinan presiden.

“Sekarang masyarakat mengapresiasi positif pembangunan infrastruktur, secara politis ini merugikan oposisi. Maka untuk membalikkan posisi, bilang (bahwa) iya bangun infrastruktur tapi dari utang. Utangnya ribuan triliun, (apalagi utangnya) banyak dari China. Sementara penjelasan bahwa utang masih aman dari para ekonom cukup rumit, misalnya rasio utang-terhadap-PDB dan sebagainya, tidak mudah dipahami orang awam. Yang lebih gampang adalah kalau utang, ribuan triliun pula, membahayakan nasib anak cucu, Indonesia bisa bangkrut,” tambahnya.

Perbandingan Utang berdasarkan Rezim

Trading Economics mengindikasikan bahwa untuk menentukan apakah suatu negara darurat utang bisa dianalisa melalui dua, yaitu Sovereign Credit Rating dan Debt-to-GDP Ratio.

Presiden Jokowi, terhitung Februari 2018 memiliki utang terbanyak (IDR 4.800 T) dalam sejarah kepresidenan Indonesia, namun ia bukanlah presiden dengan rasio utang-terhadap-PDB terbanyak, maupun dengan Sovereign Credit Rating terburuk.

Rasio utang-terhadap-PDB Jokowi bertengger di angka 34 persen per Februari 2018, dengan posisi rating ‘Positif’ dan berprediksi ‘Stabil’ hingga tahun 2018 akhir.

Peringkat rasio utang terburuk dimiliki oleh Gus Dur di tahun 2000, dengan angka fantastis 88,7 persen. Sedangkan untuk rating kredit terburuk berada pada kepemimpinan BJ Habibi awal tahun 1999, yaitu Negative Watch atau berada pada posisi negatif disertai dengan ultimatum untuk memulihkan stabilitas keamanan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakinkan bahwa kondisi utang Indonesia masih aman, karena jika dibandingkan dengan PDB, jauh dibawah batas aman 60% dalam ketentuan UU dan standar global. Terlebih, Utang tersebut terdiri dari 80% utang jangka panjang.

Menurut Haryo Aswicahyono, ekonom Center for Strategic and Intenrational Studies (CSIS) saat diwawancara eska.id (05/04/2018), “Utang luar negeri yang diambil Jokowi ini merupakan utang yang baik, karena dipakai untuk pembelanjaan infrastruktur.”

Ketersediaan infrastruktur Indonesia di angka 32 persen terhadap PDB, tertinggal jauh dari standar global yaitu 70 persen. Negara maju seperti Jepang berada pada angka lebih dari 100 persen, Amerika serikat 75-76 persen dan China telah menembus angka 80 persen terhadap PDB.

Bahkan, menurut Haryo, utang yang diambil Jokowi beserta persentase rasio utang-terhadap-PDB-nya belum cukup tinggi jika ingin lebih efektif menyusul ketertinggalan pembangunan Infrastrukur. Jika dipakai untuk pembangunan infrastruktur, baik fisik seperti pembangunan jalan, jembatan dan trasportasi publik hingga infrastruktur sosial contohnya pendidikan, langkah berutang merupakan kebijakan publik yang baik karena nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara pesat. Namun jika dipakai untuk program janji politik yaitu subsidi konsumsi masyarakat, misalnya subsidi BBM, utang tidak akan berperan apapun dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dan kualitas hidup jangka panjang masyarakat.

PR untuk Jokowi

Dari segi komunikasi politik, Djayadi berpesan, “Presiden dan timnya harus secara efektif mengklarifikasi dan mensosialisasi data dan fakta tentang utang. Berapa jumlahnya, seberapa aman, dipakai untuk apa, serta apa saja yang bisa diperoleh secara jangka panjang.” Ia menambahkan bahwa dari pihak pengguna APBN, misalnya kemeterian yang bertanggung jawab atas infrastruktur juga perlu secara transparan mensosialisasikan penggunaan dana dan ekspektasi ke depan, “Karena utang kan untuk bayar APBN dan merupakan hasil persetujuan pemerintah dengan DPR.”

Dari segi ekonomi, Ekonom INDEF, Enny Sri Hartati, menyebut bahwa meskipun utang untuk pembangunan infrastruktur, tetapi ‘rasa percaya diri pasar relatif stagnan. Pertumbuhan hanya terjadi di sektor jasa, bukan ke sektor riil (pertanian, pertambangan, dan industri) yang lebih punya efek ganda pada kesejahteraan masyarakat.

Kritik ini dikui juga oleh Haryo sebagai ‘ada benarnya’. “Memang benar bahwa ada peralihan pertumbuhan ekonomi dari sektor riil ke sektor jasa. Dan juga benar bahwa pertumbuhan sektor jasa di indonesia masih kurang memanfaatkan teknologi, akibatnya kualitas jasa kurang bermutu, produktifitasnya juga lebih rendah dibandingkan sektor manufaktur.”

Ia juga menambahkan bahwa transisi pendapatan negara dari sektor riil ke sektor jasa memang membuat naiknya pertumbuhan ekonomi kurang berkualitas. “Namun bukan berarti kita mau balik ke (sektor) manufaktur, melainkan bagaimana caranya kita membuat sektor jasa lebih efisien dan lebih produktif.” Contohnya, 79,6 persen PDB Amerika Serikat berasal dari sektor jasa dan juga menyumbang 80 persen pekerjaan dalam pasar tenaga kerja atau sekitar 89,7 juta pekerjaan.

Lebih jauh, pemerintah harus lebih mengandalkan investasi swasta daripada APBN untuk pembiayaan pembangunan Infrastruktur, “Jika tidak ingin ‘nambah utang, ya lempar anduk ke swasta”. Pernyataan ini sejalan dengan komentar Enny, “Tol di Jawa misalnya, tidak perlu pakai APBN. Asalkan skemanya, formulasinya jelas, pasti akan laku seperti kacang goreng untuk digarap swasta. Pemerintah hanya jadi penjamin, karena sudah ada undang-undang pembebasan lahan untuk kepentingan publik.”

Penanaman modal swasta, menurut Haryo menjadi kunci mengejar ketertinggalan infrastruktur Indonesia. Dua hal yang menjadi catatan agar Indonesia menjadi atraktif bagi penanaman modal swasta, baik dari dalam maupun luar negeri adalah deregulasi kebijakan ekonomi dan kepastian politik. “Karena kan kita tahu (bahwa) lewat (dana) fiskal mepet, lewat (kebijakan) moneter sudah tidak bisa lagi (karena) harus menyeimbangkan inflasi, ya satu-satunya deregulasi (kebijakan ekonomi),” jelasnya.

Contoh kebijakan yang perlu dibenahi adalah FDI (Foreign Direct Investment). Saat ini FDI belum satu pintu, peraturan pada level undang-undang kadang bertentangan dengan peraturan sektoral. “Tax incentive itu kurang efektif untuk mendorong investasi, bukan prioritas utamalah dalam ranking yang diinginkan FDI. Bukan tax inncentive, tapi deregulasi dan kepastian usaha, ungkapnya.

Untuk kepastian politik, misalnya apa yang terjadi pada kasus Ahok tahun 2017 telah banyak menunda dan membatalkan investasi swasta di Indonesia, baik domestik maupun luar negeri. “Stabilitas politik sangatlah penting untuk mendorong investasi swasta,” tutupnya