Belum lama ini, masyarakat kota Depok digemparkan oleh penemuan seekor babi yang ditangkap oleh seorang ustadz. Babi tersebut kemudian diduga sebagai hewan jelmaan alias siluman. Masyarakat yang gempar dengan penemuan babi liar itu kemudian mengaitkannya dengan hal-hal mistik, yaitu babi ngepet.
Berkembang pula cerita bahwa siluman babi ini adalah si “A” atau si “B” yang melakukan pesugihan untuk mencari kekayaan secara instan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Facebook, terlihat seorang ibu-ibu yang mengaku sebagai paranormal mengatakan bahwa si babi tersebut adalah jelmaan dari tetangganya.
Bagaimana bisa? Ibu tersebut mengatakan bahwa ia punya bukti otentik bahwa karena dirinya sudah memantau sejak lama tetangga dekat rumahnya. Bahkan, ia suka melemparkan suatu benda mistik ke depan halaman tetangganya. Alasan dari perbuatan si ibu karena, tetangganya merupakan orang kaya walaupun si ibu tidak pernah melihatnya bekerja.
“Dari kemarin saya sudah pantau Pak, orang ini. Ini dia berumah tangga dia nganggur tapi uangnya banyak. Saya sudah lewat rumahnya, udah saya lemparin sesuatu di depan rumah biar ketahuan,” kata Ibu tersebut dalam sebuah video yang viral di media sosial (Radarcirebon.com, 29/4/2021).
Setelah polisi datang mengusutnya, rupanya babi ngepet tersebut hanya berita bohong alias hoax. Isu babi ngepet tersebut dihembuskan oleh seorang ustadz yang mengaku bahwa dirinya membeli babi secara online seharga Rp900 ribu lalu menangkapnya. Motifnya adalah, karena ia ingin terkenal. Ia iri dengan tetangganya yang merupakan orang kaya. Atas tindakan ustadz tersebut dalam menyebar fitnah, akhirnya pihak kepolisian menahannya dengan dugaan menyebarkan berita bohong atau hoax (SeputarTangsel.com, 29/4/2021).
*****
Fenomena di atas memang aneh sekaligus menggelitik. Aneh karena masyarakat yang hidup di era modern masih meyakini tahayul dan menggelitik karena semua isu mengenai siluman babi tersebut berawal dari seorang tetangga yang julid dan suka mengusik privasi orang lain.
Nampaknya, sudah lumrah di masyarkat kita fenomena “tetangga biang gosip” atau penyebar fitnah. Tidak sedikit orang yang memantau secara detail aktivitas orang yang dibencinya, sekaligus menebarkan api kebencian kepada orang lain dengan tujuan menjatuhkan tetangga yang ia benci. Jika kita mau menggali secara mendalam, maka menurut perspektif filosofi kebebasan atau libertarianisme, orang-orang penyebar hoax atau fitnah babi ngepet tersebut sebenarnya sudah melakukan kesalahan.
Kesalahan pertama adalah mereka terlalu suka mencampuri/mengetahui/membongkar rahasia privasi tetangganya. Setiap individu memiliki batas wilayah privat dengan dirinya. Kita tidak mau orang mengetahui apa yang kita lakukan di kamar ketika sendiri, kita tidak ingin rahasia keluarga tersebar ke muka publik, dan kita juga tidak ingin mendapatkan diskriminasi akibat terbongkarnya rahasia pribadi ke muka publik.
Karena itu, dalam filosofi kebebasan, ruang privat ini harus dihargai oleh setiap orang. Anda mungkin boleh membenci tetangga atau orang lain, namun Anda tidak punya hak untuk memata-matainya dan membongkar aibnya di depan umum.
Terlebih lagi, kasus di atas, ibu tersebut justru bukan hanya julid (bahasa gaulnya) pada tetangganya, tetapi juga mengemas informasi mengenai diri tetangganya dengan berita palsu alias fitnah sehingga tetangganya yang tak tahu menahu persoalan babi ngepet tersebut. Tetangga tersebut justru dituduh sebagai babi ngepet hanya karena “dia kaya tanpa terlihat bekerja”.
Ya, budaya gosip dan juga julid mungkin sudah mengakar dalam komunitas kita. Rasanya tidak enak jika berkumpul tanpa bergibah tentang orang lain. Hal tersebut mungkin masih bisa ditoleransi (dalam batas tertentu) selama gosip tersebut tidak membuat hoax yang berdampak pada kegaduhan sehingga mengakibatkan orang lain kehilangan haknya.
Bisa dibayangkan jika hoax babi ngepet itu dipercaya secara luas, pasti tetangga si ibu dan ustadz tersebut bisa diringkus bahkan dihakimi massa karena dituduh melakukan pesugihan. Dalam filosofi libertarianisme, menjaga hak dan privasi individu adalah suatu keharusan. Tidak dibenarkan seseorang mencampuri urusan orang lain atau mengorek informasi pribadi hanya untuk menjatuhkan diri seseorang.
Referensi
https://www.radarcirebon.com/2021/04/29/fitnah-tetangga-jadi-babi-ngepet-ibu-wati-diusir-dari-kampung/ Diakses pada 30 April 2021, pukul 05.30 WIB.
https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-141844741/isu-babi-ngepet-hanya-settingan-cari-sensasi-pelaku-dibekuk-polres-depok Diakses pada 30 April 2020, pukul 06.20 WIB.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com