Hari Kartini dan Kepemimpinan Perempuan

    386
    Sumber gambar: https://www.rappler.com/world/bahasa-indonesia/166212-review-film-kartini-menguras-air-mata/

    Kemajuan zaman telah banyak mengubah pandangan tentang perempuan saat ini. Pandangan sebelumnya, yang menyebutkan bahwa perempuan hanya berada di rumah, sebaliknya laki-laki yang harus di luar rumah, telah berubah. Perkembangan jaman dan emansipasi menyebabkan perempuan memperoleh hak yang sama dengan laki-laki, termasuk bagaimana perempuan berperan dalam kepemimpinan.

    Perjuangan untuk memperoleh hak yang sama secara tegas dimulai dari RA Kartini, walaupun banyak pejuang-pejuang lainnya di Indonesia memiliki perjuangan yang sama, tetapi perjuangannya merupakan cita-cita agar perempuan memiliki pemikiran dan tindakan yang modern. Dengan demikian, muncul persamaan di mana perempuan dapat memiliki persamaan di berbagai bidang kehidupan masyarakat.

    Sebagai bangsa Indonesia, patut disyukuri bahwa dorongan emansipasi terhadap perempuan telah menjadi arus besar kekuatan politik nasional. Walaupun masih perlu dan terus didorong, hal ini merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri. Hal ini tidak lepas dari arus demokrasi di Indonesia yang sejatinya memberikan ruang dan dorongan terhadap kesempatan dan peluang bagi perempuan untuk memiliki peran yang sama dengan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat.

    Hal ini dapat dilihat dari bagaimana Indonesia mendorong regulasi hukum yang salah satunya dengan meratifikasi Konvensi CEDAW pada 24 Juli 1984 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Hal ini juga menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen dengan pentingnya peran perempuan.

    Selain itu, dalam sisi praktis, komitmen tersebut juga diperlihatkan. Dalam aspek partisipasi perempuan dalam politik misalnya, data Cakra Wikara Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan bahwa dari 575 kursi DPR RI, sebanyak 457 kursi (79,48%) diraih laki-laki dan 118 kursi (20,52%) direbut oleh perempuan. Angka ini merupakan capaian tertinggi representasi pemilu sejak pemilu pertama tahun 1955 dilaksanakan (Cakra Wikara Indonesia, 19,11/2022).  Hal ini patut diapresiasi mengingat upaya untuk mendorong affirmative action sudah lama diusung oleh aktivis perempuan dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang memiliki pandangan sejalan tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam politik.

    Hal ini tidak bisa dilepaskan dari prinsip demokrasi Indonesia, yang didalamnya menjamin kesempatan bagi setiap individu, sebagai cita-cita bangsa Indonesia. Hal ini pula yang menjadi dasar penyelenggaraan negara yang diamanatkan melalui konstitusi. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa relasi demokrasi dan semangat emansipasi yang menjadi warisan bangsa Indonesia adalah dua komponen yang sangat vital dan dampaknya bisa dilihat dalam praktik Indonesia saat ini.

    Kemajuan demokrasi ini juga setali tiga uang dengan laporan indeks demokrasi yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) yang menyatakan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-52, peringkat ini naik dari yang tadinya peringkat ke-64, dari 167 negara dengan skor 6,71. Indonesia masih berada di bawah Malaysia yang berada di peringkat ke-39 dengan skor 7,24. Dengan kata lain, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait dengan demokrasi, namun hal ini patut diapresiasi (Detik News, 15/2/2022).

    Bandingkan dengan beberapa situasi dan kondisi di bebeberapa negara yang belum mengakomodasi kepentingan perempuan dengan baik. Irak misalnya, beberapa waktu lalu Rezim Taliban menghentikan sementara seluruh kegiatan pembelajaran dan aktivitas pendidikan untuk pelajar putri di atas kelas enam. Kebijakan ini merupakan representasi dari politik rezim Taliban yang menempatkan peran perempuan yang tidak diakomodiasi di ruang publik (Detik News, 23/3/2022).

    Selain itu, Iran juga memiliki kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah untuk melarang perempuan datang ke stadion sepak bola untuk melihat pertandingan Iran versus Lebanon di Stadion Mashad. Banyak kebijakan-kebijakan yang sejatinya bersifat diskriminatif berdasarkan gender yang juga ditemukan di beberapa negara lain (Suara Kebebasan, 8/4/2022).

    Kasus-kasus di atas menjelaskan bahwa tidak semua negara mampu dengan baik mentransformasikan semangat emansipasi dan memberikan peluang, serta kesempatan yang sama terhadap perempuan seperti halnya di Indonesia. Fakta bahwa Indonesia mampu untuk mengkonsolidasikan dan mentransformasikan dalam penyelenggaraan bernegara, termasuk dalam partisipasi perempuan di ranah politik dan pemerintahan, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki faktor-faktor penting yang tidak dimiliki oleh negara lain.

    Meskipun demikian, Indonesia juga perlu untuk terus berkaca dengan negara lain. Salah satunya adalah tentang mendorong pentingnya kepemimpinan perempuan di dalam masyarakat. Misalnya, bagaimana pemimpin perempuan lebih efektif dalam menangani pandemi COVID-19. Hal ini bisa dilihat di beberapa negara, seperti Selandia Baru dengan Perdana Menteri Jacinda Ardern, Taiwan dengan Presiden Tsai Ing-wen, dan Jerman dengan Kanselir Angela Merkel, dan beberapa negara lainnya yang progresif dalam menghadapi pandemi Covid-19. Bandingkan dengan Brazil dengan Jair Bolsonaro dan Amerika pada waktu dipimpin oleh Donald Trump. Alih-alih menunjukkan hal positif penanganan pandemi, jutsru yang terjadi adalah sebaliknya. Ketidakmampuan Bolsonaro dan Trump mengelola pandemi mengakibatkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah berujung pada demonstrasi dan penanganan pandemi tidak kunjung usai (Kompas, 22/8/2020). Hal ini menunjukkan, bahwa berdasarkan kondisi di atas, kepemimpinan dan peran perempuan  memiliki dampak positif yang signifikan dan luas dalam sebuah masyarakat, termasuk di kala pandemi seperti saat ini.

    Keberhasilan kepemimpinan perempuan tersebut juga telah mematahkan anggapan-anggapan yang seringkali mendiskriminasikan perempuan. Misalnya, asumsi yang menyatakan bahwa perempuan sebagai pemimpin tidak jarang menghadapi banyak hambatan, seperti hambatan fisik, teologis, sosial budaya, dan historis (Tan, 1991).

    Sebagai penutup, sudah seharusnya momentum peringatan Hari Kartini, menjadi momentum dan pengingat untuk terus bersinergi bersama mendukung emansipasi perempuan di berbagai bidang.

     

    Referensi

    https://cakrawikara.id/publikasi/artikel/indonesia-at-melbourne-proposed-changes-to-election-law-threaten-women-diversity-in-politics/. Diakses pada 21 April 2022, pukul 15.00 WIB.

    https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/22/112000865/mengapa-pemimpin-perempuan-lebih-sukses-tangani-pandemi-?page=all. Diakses pada 20 April 2022, pukul 22.00 WIB.

    https://news.detik.com/bbc-world/d-5998221/perkara-seragam-bikin-taliban-batal-izinkan-anak-perempuan-bersekolah. Diakses pada 21 April 2022, pukul 08.35 WIB.

    https://news.detik.com/berita/d-5943093/skor-indeks-demokrasi-indonesia-naik-versi-eiu-tapi. Diakses pada 20 April 2022, pukul 20.00 WIB.

    https://suarakebebasan.id/bagaimana-islam-memandang-ide-kesetaraan-gender/. Diakses pada 21 April 2022, pukul 12.35 WIB.

    Tan, Melly G. 1991.  Perempuan Indonesia Pemimpin Masa Depan? Jakarta: Pustaka Harapan.