Gus Dur, Satire, dan Kebebasan Berbicara

    686

    Di pintu gerbang surga, sedang terjadi perdebatan sengit dan bertele-tele antara pemuka agama, yaitu Biksu, Imam dan Pendeta. Para pemuka agama itu ribut dan saling mengklaim lebih berhak masuk surga duluan. Malaikat penjaga pintu surga hanya termenung menunggu perdebatan mereka selesai. Lalu, tiba-tiba orang yang berpakaian compang-camping nyelonong masuk dan malaikat membiarkan begitu saja orang itu masuk.

    Para agamawan heran dan bertanya, “siapa itu?” Malaikat menjawab, “itu Si Ucok, supir angkot yang kalo nyetir ‘begajulan. Para Agamawan bingung, “Lho, kok dia boleh langsung masuk sedangkan kami yang pemuka agama malah nunggu di pintu gerbang?”

    Dengan enteng si Malaikat menjawab, “Ah sampeyan in gimana, justru karena si Ucok itu nyupir awut-awutan bikin penumpangnya jadi khusyuk selalu berdoa kepada Gusti Allah. Sedangkan sampeyan bertiga kalau khotbah membosankan bikin ngantuk jemaat, boro-boro jemaat jadi khusyuk berdoa, malah bikin jemaat jadi menjauh. Lihat nih catatan khusus: Ucok langsung masuk!”

    Lelucon ini bukan sekedar untuk bercandaan. Lelucon ini memiliki makna, bahwa terkadang, orang yang dianggap suci, atau memakai atribut kesucian, belum tentu mulia di mata Tuhan. Satire berupa lelucon di atas memiliki pesan dan peran untuk mengkritik posisi seseorang.

    Sebelum Anda marah karena satire di atas, lelucon ini bukan dibuat oleh penulis, tetapi oleh Gus Dur yang kemudian dituturkan kepada sahabatnya, Muhammad AS Hikam. Gus Dur memang terkenal dengan leluconnya. Bahkan, lelucon Gus Dur sebenarnya adalah satire terhadap fenomena sosial politik yang terjadi, namun Beliau kemas dengan lelucon yang memiliki muatan filosofis bagi orang yang merenunginya (Hikam, 2013).

    Satire merupakan “wahana” yang menyenangkan dalam mengkritik dan menyampaikan pandangan yang sinis, baik terhadap sosok personal atau sebuah kejadian. Kita masih bisa tertawa dengan film The Great Dictator yang diperankan oleh Charlie Chaplin untuk menyindir Hitler. Kita juga masih tertawa jika membaca komik Benny & Mice yang juga kadang berisi satire terhadap fenomena di Ibukota.

    Namun, belakangan ini istilah satire dan kebebasan mengkritik menjadi dilematik. Kehebohan muncul dan arus amarah masyarakat (khususnya pemeluk agama Islam) meledak ketika majalah satire terkenal di Prancis, Charlie Hebdo, menampilkan karikatur yang menyinggung sosok Nabi Muhammad.

    Sebagaimana yang kita tahu, pada tanggal 16 Oktober yang lalu, terjadi pemenggalan seorang guru. Hal ini dikarenakan, sang guru yang bernama Samuel Paty menunjukkan majalah Charlie Hebdo ketika di kelas. Saat itu, dalam mata pelajaran demokrasi, Paty sedang membawa materi “kebebasan berbicara” dan membawa majalah Charlie Hebdo sebagai contoh kebebasan berbicara (Tirto.id, 20/10/2020).

    Namun, banyak orang Muslim mengecam aksi Samuel Paty yang dianggap menista Islam. Di Indonesia pun, peristiwa pemenggalan disambut pro dan kontra. Mereka yang pro menganggap bahwa kematian Samuel Paty sudah sepantasnya karena dia menista agama. Sedangkan yang kontra beranggapan bahwa, dengan dalih apapun, tidak bisa orang dibunuh tanpa penegakan hukum.

    Beberapa politisi di Indonesia juga turut berkomentar, bahkan mengecam demokrasi Prancis yang dianggap kebablasan, karena mengizinkan penistaan terhadap agama. Politisi Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono, bahkan mengecam sikap Prancis yang dianggap tidak menghormati kelompok minoritas (Portal Surabaya, 30/10/2020).

     

    Menyikapi Kritik dan Satire

    Menyukai sesuatu adalah hak, begitu juga membenci sesuatu. Jika kita mengekspresikan kesukaan kita dalam bentuk pujian adalah hal yang wajar, maka hal wajar juga jika seseorang mengekspresikan kebenciannya dalam berbagai bentuk, seperti menunjukkan wajah cemberut, atau menolak dengan tegas. Semua itu hak individu yang tidak bisa dikontrol siapapun.

    Namun, sangat tidak dibenarkan jika hanya karena kita tidak menyukai sesuatu, lantas kita merusak properti milik orang lain atau mencabut nyawa seseorang secara semena-mena. Cacian dan sebuah tulisan yang bernada menyindir, tentu saja akan memacu emosi dan reaksi dari orang lain yang merasa tersinggung oleh tulisan tersebut. Namun, yang perlu ditekankan adalah pola dan sikap masyarakat untuk menyikapi dan mengontrol diri atas sebuah hinaan dan cacian.

    Memang menghina seseorang, apalagi sosok yang dihormati oleh kita, adalah kekeliruan dan tentu tidak bisa diterima. Namun, akan lebih buruk bahkan tidak dibenarkan jika kekerasan fisik atau pembunuhan dilakukan hanya karena orang tersebut menyinggung tokoh yang kita puja.

    Satire tidak bisa disamakan dengan pem-bully-an. Jika pem-bully-an adalah sikap intimidasi terhadap orang lain, satire adalah bentuk sindiran yang ditunjukan kepada kebijakan atau tindakan suatu tokoh atau kelompok. Bullying adalah tindakan kriminal, sedangkan satire adalah ekspresi kebebasan. Bullying mengkibatkan tekanan psikis, dan hal itu tidak terjadi pada satire.

    *****

    Sebagian masyarakat Indonesia, saat ini mengutuk UU ITE karena, dengan adanya UU tersebut, banyak netizen yang dipenjara (khususnya dari kelompok oposisi pemerintah). Bisa ditebak, apa alasan mereka ditangkap? Tentu karena mengekspresikan kebenciannya di media sosial dalam bentuk komentar atau meme. Apakah itu salah? Tentu sebagian besar kita akan menjawab “Tidak!”

    Mencela atau mengkritik sesuatu adalah hak. Tidak semua orang pasti menyukai segala sesuatu. Tidak semua orang menyukai apa yang kita sukai dan tidak semua yang disukai orang lain otomatis kita sukai. Kadang, kita berkomentar pedas terhadap postingan berita atau artis di media sosial, apakah hanya karena sebuah postingan, lantas kita pantas dihukum mati? Jelas tidak.

    Kadang sebuah komedi atau satire membuat kita tertawa karena mengandung muatan satire yang menohok, sama seperti lelucon dari Gus Dur yang menyentil para agamawan. Tidak ada humor kritis yang selalu enak buat semua. Begitu juga yang terjadi pada kasus Charlie Hebdo. Kita boleh mengutuk, kita boleh tidak menyukainya, tetapi selama itu dalam kerangka kebebasan berekspresi dan berpendapat. Tidak bisa kita secara semena-mena membawa senjata dan membunuhi orang lain.

    Saya ingin mundur ke belakang sedikit. Pada bulan Oktober 1990, tabloid Monitor membuat angket tentang tokoh populer yang dikagumi oleh Pembaca Indonesia. Saat itu, Monitor menyebut bahwa tokoh pertama yang dikagumi masyarakat adalah Presiden Suharto. Sementara, tokoh di urutan kesepuluh adalah budayawan Arswendo Atmowiloto, dan tokoh yang kesebelas adalah Nabi Muhammad.

    Masyarakat ramai menghujat dan berdemonstrasi di kantor Monitor. Massa yang mengamuk menuntut agar tabloid tersebut ditutup dan Arswendo ditangkap karena dianggap menistakan agama Islam. Hampir semua tokoh Islam, termasuk Cak Nur, mengecam dan mendukung pembredelan Tabloid Monitor. Hanya Gus Dur yang gigih membela Arswendo.

    Pasalnya apa Gus Dur membela? Perlu diketahui bahwa Gus Dur tidak sepakat dengan isi angket Monitor. Tetapi, bagi Gus Dur, jika masyarakat tidak suka, cukup masyarakat tidak membaca majalahnya, atau memboikotnya, bukan malah merusak kantor dan mencabut izin edarnya. Gus Dur memang tidak sepakat dengan sikap Arswendo yang menempatkan tokoh suci di urutan kesebelas, tepat di bawah Arswendo. Namun, atas nama demokrasi dan kebebasan pers, Gus Dur tetap menentang pembredelan Tabloid Monitor (Barton, 2002).

    Secara tidak langsung, Gus Dur sudah mengajarkan pada kita bagaimana bersikap menghargai perbedaan pandangan dan terhadap apa-apa yang tidak disukai. Kita boleh marah, atau membenci ketika tokoh yang kita kagumi direndahkan. Tetapi, kita tidak dibenarkan merusak milik properti milik orang lain, apalagi mencabut nyawanya. Apalagi, bukankah agama mengajarkan kemanusiaan?

     

    Referensi

    Buku

    Hikam, Muhammad A. S. 2002. Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita. Bandung: Yrama Widya.

    Barton, Greg. 2002. Biografi Gus Dur. Yogyakarta: LKIS.

     

    Internet

    https://tirto.id/kronologi-pemenggalan-guru-di-perancis-9-orang-jadi-tersangka-f58o Diakses pada 10 November 2020, pukul 22.30 WIB.

    https://portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-22887297/sindir-emmanuel-macron-putra-sby-sebagai-pecinta-demokrasi-saya-berharap-perancis-bisa-jadi-contoh Diakses pada 10 November 2020, pukul 23.10 WIB.