Full-Day School, Solusi Masalah Pendidikan di Indonesia?

    825

    Sejak 2016, hanya beberapa bulan setelah menjabat, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Muhajir Effendy mengeluarkan gagasan tentang pendidikan dasar dan menengah, yaitu penerapan sekolah 8 jam sehari atau yang popular disebut “Full Day School (FDS).” Gagasan ini tidak hanya kontroversial, namun juga banyak menuai respon negatif termasuk dari beberapa organisasi kemasyarakatan.

    Nahdlatul Ulama (NU) misalnya menolak gagasan ini karena berpotensi mematikan Madrasah Diniyah yang banyak dikelola oleh lembaga di bawah NU, yang dilakukan pada siang hari setelah sekolah formal. Alasan lain yang cukup serius misalnya adalah adanya kekhawatiran bahwa sekolah justru menjadi ajang indoktrinasi siswa ke arah radikalisme. Organisasi seperti Setara Institute mengkonfirmasi bahwa salah satu tempat berkembangnya pahak radikalisme dan intoleransi adalah sekolah umum. Pertumbuhannya, menurut salah satu kajian mencapai hingga 6,8%.

    Lalu apa sebetulnya alasan Kemendikbud mengeluarkan gagasan FDS? Pertama, pemerintah merasa bahwa untuk mengajarkan pendidikan karakter dalam institusi sekolah, harus ada penambahan jam pelajaran sekolah. Pendidikan karakter – yang menjadi target utama pemerintahan Joko Widodo kemudian diimplementasikan dalam penambahan jam pelajaran. Tambahan jam ini akan digunakan untuk pendidikan karakter dan kurikulum. Alasan kedua, Menteri Muhajir menjelaskan bahwa ada kepentingan penambahan jam pelajaran agar guru bisa mendapatkan tambahan jam mengajar agar mendapatkan sertifikasi guru. Sertifikasi guru digunakan untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

    Akankah kebijakan FDS ini akan efektif dijalankan dan mampu mengatasi masalah pendidikan di Indonesia atau justru, menyimpan banyak masalah di dalamnya?

    Masalah klasik pendidikan di Indonesia dapat disimpulkan dalam dua hal: akses dan kualitas pendidikan. Akses pendidikan masih tidak merata, artinya terjadi ketimpangan antara pendidikan di pusat-pusat pertumbuhan dan di daerah-daerah terpencil. Pemerintah menyiasati masalah ini dengan terus membangun sekolah-sekolah negeri, dengan anggaran pendidikan yang cukup besar (400 Triliun rupiah) termasuk di dalamnya subsidi sekolah gratis.

    Yang kedua adalah kualitas. Walaupun orang bisa sekolah “gratis” alias tidak ada bayaran SPP, kualitas yang ditawarkan belum tentu sesuai harapan. Indeks kualitas pendidikan dunia (PISA) yang dikeluarkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menyatakan Indonesia masih berada dalam 10 negara terbawah dari 72 negara yang disurvei.

    Pendidikan di Indonesia juga mengalami masalah krusial dalam institusi sekolah itu sendiri. Contoh, tingginya angka absensi guru terlepas dari kesejahteraan yang cukup meningkat signifikan pasca sertifikasi guru. Beberapa kajian juga menemukan bahwa tidak adanya korelasi positif antara peningkatan kualitas dan meningkatnya kesejahteraan guru.

    Apabila kedua masalah di atas tidak diatasi terlebih dahulu, kebijakan FDS tidak hanya akan sulit diimplementasikan dengan baik, tapi malah akan menambah masalah pendidikan di Indonesia.

    Harus diakui pondasi gagasan pendidikan bertumpu pada kemampuan dan kapabilitas guru dalam mendidik siswa, termasuk dalam konsep FDS ini. Misalnya untuk mengajarkan pendidikan karakter membutuhkan keterampilan guru yang memahami kurikulum pengajaran serta menyampaikannya kepada siswa. Sementara itu, adanya ketimpangan persebaran jumlah guru di Indonesia antara satu provinsi dengan provinsi lainnya. Contohnya, provinsi Jawa Barat memiliki kelebihan jumlah tenaga pengajar sedangkan provinsi seperti Papua mengalami kekurangan tenaga pengajar. Dengan kondisi guru-guru menengah-dasar pada institusi sekolah yang tidak merata antara perkotaan dan pedesaan, akan sulit bagi beberapa daerah menerapkan konsep FDS.

    Selain persebaran guru yang belum merata, kualitas juga masih menjadi persoalan. Di sisi lain, FDS cenderung membuat beban tambahan bagi guru karena harus menyesuaikan dengan tambahan jam pelajaran menjadi 8 jam sehari. Ditambah insentif yang disediakan oleh Kemendikbud adalah tambahan jam pelajaran demi menebus sertifikasi guru untuk menambah tunjangan gaji, tidak lepas kemungkinan para guru akan mengabaikan efektivitas pengajaran karena minimnya pengawasan terhadap guru maupun institusi pendidikan.

    FDS juga berpotensi menimbulkan konsekuensi lainnya, seperti munculnya aktivitas negatif akibat minimnya pengawasan sekolah atas murid-muridnya. Munculnya fenomena radikalisme di kegiatan keagamaan sekolah menjadi sinyal yang harus diwaspadai dalam implementasi FDS. Jam pelajaran tambahan dalam konsep FDS berpotensi memunculkan kegiatan ekstra-kurikuler sekolah yang disusupi kegiatan-kegiatan intoleransi dan radikalisme.

    Pemerintah seharusnya lebih menekankan perhatian pada dua elemen utama dalam permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu akses dan kualitas pendidikan. Sangatlah penting untuk mendorong akuntabilitas dan kompetisi antar sekolah-sekolah di Indonesia supaya kualitas pendidikan bisa meningkat. Selain itu, penting juga untuk mendorong pembukaan sekolah swasta akan membuka akses yang lebih luas terhadap masyarakat miskin dan wilayah terpencil di Indonesia.