Epistokrasi dan Kritik Terhadap Demokrasi

    1046

    Pada Pemilu 2019 lalu, kita menyaksikan bagaimana politik di negeri kita terjadi. Narasi-narasi populisme naik daun, dan konflik di antara masyarakat terjadi. Namun, pasca pemilu, hal yang membingungkan kembali terjadi. Sosok yang di calonkan kubu oposisi, tiba-tiba menyatu dengan kubu petahana, dengan alasan “demi menyatukan bangsa yang hampir terpecah belah.”

    Tak berhenti sampai di situ, kita juga menyaksikan bagaimana sosok-sosok yang dulu bekerja di dunia hiburan, tiba-tiba berganti profesi menjadi politikus dan duduk di lembaga-lembaga negara. Keanehan bukan terjadi di negeri ini. Gairah populisme juga tumbuh dan menyebar di masyarakat-masyarakat Barat yang maju dalam demokrasi, salah satunya adalah Amerika. Sudah bukan rahasia lagi kalo kubu-kubu yang berseteru di sana memainkan narasi populistik dengan ujung pangkalnya pemimpin yang berlagak layaknya messias. Mengapa semua itu terjadi?

    Jawaban atas pertanyaan itu sederhana, karena memang demikianlah demokrasi berjalan. Sudah sejak lama demokrasi berhadapan dengan fakta-fakta seperti itu. Dalam karyanya yang berjudul Republik, Plato juga menyalahkan demokrasi sebagai sebab ketidakstabilan politik di Athena (Plato, 2017).

    Bahkan, ada poin menarik di sini yang diajukan oleh Plato. Plato menggunakan mulut Sokrates untuk membuat sebuah analogi. Andaikan kita sedang naik kapal yang berada di atas lautan lepas, pertanyaanya adalah siapakah yang berhak menjadi pemimpin di kapal itu? Apakah seorang saja yang memiliki pengetahuan dan wawasan cukup dan mendalam tentang perkapalan? Ataukah setiap orang yang menjadi pemimpin? (Plato, 2017).

    Dengan berkumpul setiap hari di dek kapal untuk berdiskusi perkara sehari-hari tentang kapal mulai dari mau ke mana, melalui jalan mana, bahkan mengambil keputusan, lantas bagaimana cara menghadapi badai yang terjadi? Lebih lanjut, jika kemudian ada seorang yang berpengalaman memberitahukan bahwa jalur yang kita tuju ada badai yang besar, namun hasil pemungutan suara tetap saja menyatakan lewat jalur itu, mana yang kemudian kita pilih? (Plato, 2017).

    Meskipun syarat dengan kekurangan dan kelemahan, namun ada satu hal yang harus kita akui sebagai kelebihan dari demokrasi. Dalam sistem demokrasi, setidaknya secara teoritik, setiap orang memiliki hak yang setara dalam memberikan suara. Pengakuan akan adanya hak yang universal ini menjadi kelebihan dalam sistem demokrasi dibandingkan dengan sistem lain yang pernah ada, dan mungkin masih ada, di dunia.

    Epistokrasi sebagai solusi

    Kritik pada demokrasi sebagaimana yang diajukan oleh Plato, juga diajukan di era modern ini. Jason Brennan, dalam bukunya “Against Democracy” (2016), Brennan mengklasifikasikan orang-orang yang terlibat dalam demokrasi dengan 3 jenis: Vulcan, Hooligans dan Hobits. Pertama vulcan, yang diambil dari film Star Trek. Ras tersebut selalu menggunakan logika di dalam hidup mereka, dan seluruh keputusan yang mereka ambil didasarkan atas pertimbangan yang logis. Brennan menggunakan vulcan, sebagai sosok yang dalam berdemokrasi menggunakan pertimbangan logis dan ilmiah dalam aktivitas demokrasi (Brennan, 2016).

    Kedua, hooligans. Hooligans adalah bahasa lain dari pendukung sepak bola. Mereka suka teriak-teriak, mudah tersulur emosi, dan kadang berujung pada kekerasan. Brennan menggunakan istilah hooligans untuk merujuk pada mereka yang berdemokrasi, tidak berdasarkan pada logika atau ilmu, namun didasarkan pada kebanggaan kelompok, cepat emosi, mudah tersulut, dan kadang berujung pada kekerasan (Brennan, 2016).

    Ketiga, hobits. Sebagaiamana dalam cerita “The Lord of the Rings” karya J.R.R. Tolkien, hobbits adalah ras yang tidak peduli tentang apa yang terjadi di dunia. Mereka hanya peduli pada kehidupan mereka sehari-hari saja. Sosok hobbits dipakai oleh Brennan untuk mengklasifikasikan mereka yang tidak peduli dengan politik dan hanya berfokus pada urusan diri sendiri semata (Brennan, 2016).

    Idealnya, orang-orang vulcan-lah yang seharusnya terlibat lebih banyak dalam demokrasi, sehingga demokrasi bisa berjalan dengan santai, tenang, kepala dingin, serta ilmiah. Semua keputusan, kebijakan, dan perdebatan didasarkan pada kaidah-kaidah keilmuan, sehingga produk-produk dalam demokrasi berbasis ilmu dan logika, karenanya ilmiah. Demokrasi, jadi sesuatu yang ilmiah.

    Sayangnya, kenyataan tidak mengatakan demikian. Demokrasi justru didominasi oleh dua kelompok, hooligans dan hobits. Hobits, meski bermasalah, tentu tidak sebesar masalah dari kelompok hooligans, karena mereka tidak peduli dengan politik.

    Kelompok hooligans sebaliknya, mereka peduli dengan politik dan terlibat di dalamnya, namun tidak berdasarkan pertimbangan keilmuan, dan hanya karena kebanggaan kelompok tertentu. Terkadang sifat mereka irasional, dan muda tersulut. Inilah yang menjelaskan kenapa kemudian demokrasi, menjadi sesuatu yang sangat pengap, panas, dan justru kadang jadi ada adu tinju. Nihil ilmu, nalar tak berfungsi, dan produk-produk yang dikeluarkan tidak ilmiah.

    Lantas, apa solusinya? Brennan menawarkan epistokrasi, yakni pemerintahan oleh orang-orang cerdas. Dalam sisten epistokrasi, hanya mereka yang cerdas saja yang boleh terlibat dalam pesta demokrasi. Mereka yang tidak berpengetahuan, tersingkirkan dalam ajang permainan. Sekilas, ini bersifat diskriminatif dan terkesan aristokrasi.

    Tapi tunggu dulu. Jangan cepat menilai. Sebelum lebih jauh kita harus paham hal ini dulu. Sejatinya, demokrasi yang hari ini kita jalankan, pun menerapkan batasan-batasan tertentu terkait kriteria seperti apa orang yang boleh terlibat dalam demokrasi.

    Contohnya, consenting adult, di mana hanya mereka yang berusia 17 tahun ke atas saja yang boleh terlibat dalam demokrasi. Kenapa demikian? Bukankah orang berusia 16 tahun ke bawah juga manusia? Dan bukankah hak asasi bersifat universal? Jawaban atas pertanyaan ini sederhana, karena mereka yang berusia di bawah 17 tahun, dianggap belum cukup dewasa untuk membuat keputusan-keputusan politik. Apakah orang berusia di bawah 17 tahun tidak boleh terlibat dalam demokrasi? Iya, namun tidak selamanya. Saat mereka menginjak usia 17, mereka boleh terlibat dalam demokrasi, asal mereka sanggup menunjukkan bukti akan hal itu, misalnya dengan KTP.

    Sama halnya dengan epistokrasi. Epistokrasi tidak menghilangkan esensi dari demokrasi. Epistokrasi justru memperbaiki kekurangan dari demokrasi, dengan menambah syarat mereka yang boleh terlibat dalam demokrasi, yaitu orang-orang yang cerdas. Apakah masuk akal, kita menyerahkan suatu urusan pada seseorang yang tidak berkompeten dalam urusan tersebut?

    Jawabannya jelas, tidak. Sama halnya dengan demokrasi, apakah masuk akal, kita menyerahkan urusan demokrasi, pada mereka yang tidak berkompeten dalam demokrasi? Tentu saja, tidak masuk akal. Apakah berarti orang-orang bodoh tidak boleh terlibat dalam demokrasi? Iya, namun tidak selamanya. Mereka boleh saja terlibat dalam demokrasi, asal mereka sanggup membuktikan diri mereka cerdas.

    Masalah berikutnya yang layak kita pikirkan adalah, standar apa saja yang bisa kita gunakan untuk kemudian mengukur kecerdasan orang tersebut? Dan siapa saja yang berhak menentukan? Melalui sistem seperti apa jugakah kemudian penentuan itu dilakukan?

    Terkait pertanyaan pertama, saya sendiri mengajukan 4 standar yang pantas dihitung. Diantaranya filsafat politik, HAM, tata negara dan logika. Mulai dari filsafat politik, adalah kemampuan-kemampuan dasar seperti ideologi-ideologi politik dunia, sejarahnya, alur berpikirnya, dan tokoh-tokohnya. Adapun HAM, yang diujikan mulai dari sejarah HAM, hak-hak dasar, implikasi dalam dunia sipil, tokoh-tokoh perumusnya, dan sebagainya. Adapun masalah tata negara, adalah pengetahuan-pengetahuan seperti triaspolitika, fungsi-fungsi lembaga negara tertentu, dan sebagainya. Sedangkan logika, adalah pengetahuan-pengetahuan meliputi kaidah-kaidah berpikir seperti cara berpikir yang benar, kesalahan berpikir, dan bagaimana menyusun argumen.

    Menurut saya, 4 kriteria ini sudah cukup untuk memenuhi standar pengetahuan yang harus dimiliki oleh mereka yang hendak terlibat dalam politik, baik sebagai pemilih, atau yang akan dipilih. Meski demikian, tetap juga ada perbedaan dalam hal soal yang nanti akan di ujikan kepada masing-masing pihak. Misalnya, soal sama-sama bertemakan tentang filsafat politik. Namun, khusus buat mereka yang hendak dipilih, soal yang ada jauh lebih sulit dibandingkan dengan mereka yang cuma memilih. Selain itu, pengujian yang dilakukan pada mereka yang mau dipilih ini juga bertingkat.

    Semakin kompleks tingkat pemilu, semakin tinggi dan kompleks juga level soalnya. Mereka yang telah lulus ujian ini, akan mendapatkan sertifikat resmi tanda kelayakan mereka terlibat dalam politik baik sebagai pemilih maupun yang dipilih. Mereka yang telah mendapatkan, boleh terlibat sesuai tingkat sertifikat mereka. Dengan kata lain, kalau ada seseorang ingin menjadi calon legislatif (caleg), sedangkan ia hanya memiliki sertifikat sebagai pemilih, maka dia harus ujian lagi khusus caleg. Mereka yang gagal, tidak boleh terlibat sampai dibuka ujian lagi periode berikutnya.

    Pertanyaan berikutnya, lembaga mana yang harus melakukan ujian ini? Apakah pemerintah? Jawabannya, tidak. Saya tidak mengusulkan pemerintah sama sekali. Saya mengusulkan agar ada lembaga khusus yang berisikan intelektual yang pakar dalam hal HAM, Tata Negara, Filsafat Politik, dan Logika.

    Intelektual ini berasal dari kampus-kampus, tidak terlibat dalam pemerintahan dan politik praktis. Adapun fungsi pemerintah cuma dua hal saja, yakni membentuk dan memastikan keberfungsian lembaga ini. Soal-soal yang diajukan dalam ujian, dibuat oleh para pakar ini. Para pakar ini pula yang melakukan pengawasan dan menilai jawaban yang diberikan oleh peserta. Lembaga ini pulalah yang nantinya mengeluarkan sertifikat tanda lulusnya peserta.

    Masalah pendanaan, lembaga ini juga terlarang mendapatkan dana dari partai politik, ormas, pemerintah, ataupun lembaga-lembaga swasta lain. Solusinya adalah dengan mengambil bayaran dari para peserta. Kenapa demikian? Ada dua alasan. Pertama, terlibat atau tidak dalam politik adalah hak masing-masing individu. Jika dia memutuskan untuk tidak terlibat, maka itu hak dia. Jika dia memutuskan untuk terlibat, pun itu hak dia. Bagi saya, politik adalah kebutuhan. Jika ada yang merasa tidak membutuhkan, tidak masalah.

    Namun, jika ada yang membutuhkan, maka harus siap keluar biaya. Toh, keterlibatan dia juga demi kebutuhannya sendiri. Kedua, hal itu untuk meminimalisir potensi keberpihakan lembaga yang menguji. Jika misalnya, lembaga tersebut disponsori oleh partai politik tertentu, tentu ada harga politik yang harus dibayar. Hal ini sudah pasti mengurangi keobyektifan lembaga tersebut. Dari sinilah, mengapa penting kiranya para peserta yang dipungut biaya.

    Sederhananya, mereka yang berminat terlibat dalam politik, baik sebagai pemilih atau yang dipilih, maka secara sukarela ia harus mendaftarkan diri dan membayar uang sekian rupiah pada lembaga yang melakukan ujian tersebut. Kemudian dia menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam soal. Setelah selesai, lembaga bersangkutan akan melakukan penilaian. Jika kemudian ia lulus, maka dia akan diberikan sertifikat tanda kelulusan. Di sinilah, ia berhak terlibat dalam politik.

    Jika sistem epistokrasi diterapkan di indonesia, maka dampak paling nyatanya adalah terjadi peningkatan kualitas pengetahuan peserta politik (terpilih maupun yang dipilih). Hal ini bisa berimbas pada peningkatan kualitas diskusi di ruang publik. Perbedaan diselesaikan dengan perdebatan yang hangat, cair, dan terbuka. Penolakan dan pemilihan pada seorang pasangan calon didasarkan pada pertimbangan yang mendalam berbasis data-data, analisis yang ilmiah, dan perhitungan. Dengan demikian, produk-produk dari politik semakin baik. Epistokrasi, tidak menghilangkan esensi demokrasi, namun hanya melengkapi apa yang kurang dari demokrasi

    Sebagai penutup, jika sistem epistokrasi sebagaimana yang saya usulkan benar-benar diterapkan, maka tidak sembarangan orang yang bisa terlibat dalam politik. Orang-orang yang dulunya berprofesi di dunia hiburan, tidak bisa serta merta terjun begitu saja dalam dunia politik tanpa bekal pengetahuan yang cukup. Mereka yang diberi hak suara pun, pada akhirnya adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan yang cukup. Dengan demikian, hal ini dapat mempersempit kemungkinan politikus memainkan taktik populistik dalam meraup suara. Apakah epistokrasi sistem yang sempurna? Tidak.

    Mungkin saya tidak melihat kekurangannya untuk sekarang. Namun, saya tidak menyangkal bahwa sistem ini pasti ada kekurangannya. Namun, satu hal yang bisa saya jamin, sistem ini akan menghasilkan kontestan politik yang paling tidak memiliki pengetahuan dasar yang cukup seputar politik.

    Pada akhirnya, sistem ini pun bisa meningkatan kebebasan individu warga negara. Oleh karena perbedaan diselesaikan dengan perdebatan yang hangat, cair, dan terbuka, maka setiap orang bisa terlibat tanpa rasa takut. Tidak ada lagi sikap-sikap hooligans yang gemar berkelahi, menggrebek, dan sebagainya. Demokrasi menjadi lebih beradab.

     

    Referensi

    Plato. 2017. Republik. Bandung: Gudang Penerbit.

    Brennan, Jason. 2016. Against Democracy. Princeton, New Jersey: Princeton University Press.