Demokrasi di Mata Filsuf Yunani

    2668

    Manusia tidak pernah berhenti untuk mencipta dan berkreasi dengan pikirannya, terus mencari yang terbaik dan sempurna. Telah ratusan kitab dan juga bait syair yang ditulis oleh para filsuf dan pujangga mengenai isi gagasan dan pemikiran mereka. Gagasan mereka tersebut adalah bentuk dari keinginan manusia untuk menggapai yang paripurna.

    Namun, perlu diakui bahwa setinggi apapun manusia berusaha mencapai yang sempurna, tetap saja takkan tergapai. Di kolong langit ini tidak ada sesuatu yang lengkap sempurna, dunia bukanlah sebuah wilayah yang sakral dimana segala sesuatu tetap dan abadi. Dunia adalah wilayah profan yang didalamnya selalu berubah-ubah, partikular, relatif, dan terus berproses.

    Para filsuf memahami bahwa di dunia ini setiap orang mengalami berbagai peristiwa dalam kehidupannya. Entah itu kesedihan, entah itu kesialan, entah itu kemalangan, atau malah sebaliknya, gembira, senang, dan bahagia. Karena itulah, para filsuf berusaha untuk mencari tata hidup yang ideal dan cocok bagi semua orang, agar manusia terjamin hidup dan juga keinginannya.

    Hal tersebut pulalah yang kemudian melahirkan konsep masyarakat dan negara Ideal. Yunani adalah sala satu peradaban paling maju di zamannya yang berani menghapuskan sistem tirani dan membentuk negara demokrasi. Ketika wilayah lain di dunia kala itu membangun peradaban dengan bertumpu pada raja-raja atau kepala suku, Yunani di abad 600 SM sudah mulai menerapkan sistem demokrasi langsung yang membuat setiap orang berhak untuk memilih dan berpendapat secara bebas.

    Karena sistem demokrasi yang bebas inilah kemudian mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, filsafat, dan juga seni. Namunk, konsekuensi dari penerapan sistem demokrasi yang bebas, melahirkan pula orang-orang yang mengkritik sistem demokrasi. Sama seperti di Indonesia, penerapan sistem demokrasi dan kebebasan sipil juga melahirkan orang-orang yang anti terhadap sistem demokrasi itu sendiri.

    Sejarah demokrasi dunia dipelopori oleh Yunani, termasuk sistem demokrasi yang kita jalankan saat ini. Hakikat demokrasi memiliki tujuan agar kekuatan rakyat menggantikan kekuatan tirani. Rakyat yang bebas dan memiliki otonomi individu, membuat setiap individu dalam masyarakat bisa mengejar kebahagiaan yang mereka inginkan.

    Namun, sebagaimana sistem manusia yang ada di kolong langit, korupsi pejabat partai dan biaya politik yang mahal justru membuat politisi yang maju menjadi wakil rakyat atau pejabat adalah orang-orang yang memiliki uang. Tak jarang untuk meraup suara masyarakat agar memilih mereka di pemilihan umum, para politisi ramai-ramai menyuap masyarakat.

    Belakangan ini demokrasi sebagai suatu sistem kembali dipertanyakan, kebebasan dianggap telah membuat kekacauan dan hilangnya norma, apalagi kelompok radikal juga bermunculan karena eksistensi mereka dijamin hidup oleh negara atas nama kebebasan berserikat. Begitu juga dalam berpolitik, (sebagaimana yang saya ungkap di atas), sistem demokrasi membuat kantong negara dan orang yang ingin menjadi anggota legislatif terkuras habis karena mahalnya ongkos politik.

    ***

    Jauh sebelum anak-anak HTI mengkritik demokrasi, para filsuf Yunani telah mengkritik dan memberikan beberapa keberatan mereka soal sistem ini. Seperti Socrates dan Plato, misalnya yang menolak demokrasi langsung ala Yunani.

    Socrates dan Plato mengkritik demokrasi dari sudut pandang filosofis, dimana mereka memandang bahwa kebebasan dalam memilih (demokrasi langsung) adalah biang kerok mengapa Athena dan tanah Yunani selalu dihinggapi masalah. Masalah utama dalam sistem demokrasi yang dikritik Plato adalah karena kebebasan mutlak warga negara dan partisipasi mereka yang terlampau jauh dalam urusan negara “.…they are free men; the city is full of freedom and liberty of speech, and men in it may do what they like.” (Republic, page: 11). (…mereka adalah manusia bebas, negara penuh dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara, dan setiap orang didalamnya boleh melakukan apapun yang disukainya).

     

    Rakyat yang terlalu bebas, hedonis dan juga memiliki kehendak yang terlalu banyak akan membawa bencana bagi negara dan warganya. Jika setiap orang menginginkan tindakan yang mereka sukai, maka akan muncul kekacauan, kekerasan, hilangnya moral dan juga kebejatan. Manusia bagi Socrates dan Plato memiliki tingkat kesadaran dan intelek yang berbeda-beda, dalam demokrasi, orang bodoh, orang jahat, orang cerdas, maupun orang baik, memiliki derajat yang sama sehingga muncul kekacauan dan kerusakan.

    Bagi Plato, kelompok masyarakat bagaikan tubuh, yaitu 1. Perut, yang berarti manusia yang selalu senang dengan hawa nafsu dan mengejar kehendak nafsunya; 2. Dada, yaitu manusia yang mencerminkan semangat, moralitas, namun masih terikat ego dirinya, dan 3. Kepala, yaitu manusia yang bijaksana, bermoral, bersemangat dan mempunyai kemampuan intelektual.

    Dalam demokrasi ketiga, golongan manusia itu tercampur baur sehingga tercipta kekacauan. Karena itu, Plato lebih condong kepada pemerintahan tirani yang dikuasai oleh raja filsuf atau aristokrasi, yaitu kumpulan para filsuf. Para filsuf dianggap lebih mengetahui kebenaran sehingga mereka berhak memimpin masyarakat.

    Walaupun Plato dan Socrates adalah filsuf jempolan yang pemikirannya terkenal luas, namun bukan berarti pandangan Plato tersebut tak dikritik orang. Aristoteles walau mengkritik kebebasan manusia, namun menganggap bahwa demokrasi adalah sistem yang lebih baik dari yang ada.

    Mengenai pemerintahan monarki, Aristoteles setuju bahwa monarki filsuf adalah sistem terbaik, namun Aristoteles juga menyadari bahwa negara yang dikuasai oleh filsuf adalah mustahil terwujud, alias utopia. Karena itulah, sistem yang baik (baik dalam demokrasi atau aristokrasi)  kekuasaan haruslah timbal balik. Di satu sisi, rakyat membutuhkan pemimpin yang mampu mengurus mereka, namun di sisi lain, seorang pemimpin harus mengayomi dan menjaga perasaan rakyat agar rakyat percaya kepada mereka dan memberi legitimasi untuk memerintah.

    Aristoteles nampaknya cukup memberi peluang bagi demokrasi, sebab bagi Aristoteles, idealnya negara adalah dimana antara rakyat dengan pemimpin bisa saling berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dalam menjalankan suatu negara. Bagi Aristoteles, negara ibarat keluarga, dimana antara keluarga, semua kebijakan negara harus melalui musyawarah mufakat dan tidak mencederai kepentingan rakyat.

    *******

    Yunani adalah negara maritim yang dihuni oleh mayarakat kota yang notabene mayoritas adalah kalangan pedagang atau borjuasi. Koloni-koloni pedagang di daerah Yunani kemudian membentuk perkumpulan antar koloni dan ini merupakan asal-usul sistem  demokrasi.

    Namun, demokrasi di Yunani harus berakhir setelah 300 tahun berdiri.  Sebab, Alexander Agung dari Macedonia, mencaplok wilayah Yunani dan menjadikan kawasan tersebut sebagai jajahannya dan masuklah Yunani ke masa tirani Kaisar Alexander.

    Yang menjadi hal mendasar mengapa beberapa filsuf mengkritik model demokrasi di Yunani, sebab di masa itu, hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Demokrasi Yunani  berjalan tidak begitu bagus karena hukum konstitusi masih berbentuk lisan. Baru kemudian muncul konstitusi Drakon dan Solon, tetapi itu belum mencukupi karena putusan hukum biasanya melalui musyawarah orang-orang ketimbang merujuk pada sebuah kitab hukum yang jelas.

    Putusan hukum melalui musyawarah ini yang kemudian dikecam oleh Plato. Bagi Plato, bagaimana bisa orang-orang bodoh yang belum tercerahkan pikirannya turut mengadili seseorang tanpa mengetahui perkaranya secara jelas? Kelemahan dasar dari Demokrasi Yunani saat itu karena kurang kuatnya hukum tertulis, membuat hukum Yunani seolah hanya main-main dan dipermainkan oleh para elit politik yang membenci Socrates.

    Kritik mendasar dari para filsuf terhadap demokrasi saat itu lebih mendasar pada soal hukum dan moralitas. Hukum yang tidak jelas dan dipermainkan oleh aristokrat membuat negara kacau, sedangkan sikap hedonistik para elit politik Yunani yang mengelabui masyarakat, membuat para filsuf jijik terhadap kerendahan moral mereka.

    Demokrasi yang awalnya adalah pemerintahan rakyat, berubah menjadi oligarki dan dipimpin elit politik. Situasi seperti ini yang membuat rakyat tidak puas, dan hukum menjadi alat permainan para elit saja.

    Namun, tidak semua filsuf yang menentang demokrasi, serupa dengan Aristoteles. Cicero, sang orator, justru percaya bahwa kekuatan negara berada di tangan rakyat banyak, ketika pemerintahan rakyat sudah menjurus pada penyimpangan tirani atau oligarki, maka Cicero mengatakan “Ketika hak rakyat dalam negara ini dilecehkan oleh orang lain(elit poitik), maka menjadi kewajiban bagi mereka untuk melawan!”

    Bagi Cicero, jika pemerintahan telah gagal menegakkan hukum yang adil, melindungi rakyat dan harta benda setiap orang, maka pemerintahan tersebut harus digulingkan oleh warga negaranya, untuk membuat pemerintahan yang lebih bersih dan ideal.

    Pendapat para filsuf tersebut dapat kita manfaatkan untuk merenungkan apa yang terjadi saat ini terhadap cita-cita demokrasi dan reformasi kita, yang bertujuan untuk menjaga kebebasan sipil dan memperkuat penegakan hukum. Demokrasi adalah wahana bagi rakyat agar setiap pejabat negara tidak bisa berbuat seenaknya dalam merumuskan kebijakan, sekaligus mendesak pemerintah agar suatu produk hukum dibuat berdasarkan kepentingan rakyat.

    Namun kenyataannya, penegakan hukum kita masih tidak menggembirakan dan malah sebaliknya, tumpul. Belum lagi pemerintah membuat aturan-aturan hukum yang mengikat kebebasan rakyat tetapi menguntungkan kaum elit dan para koruptor. Cita-cita reformasi dan demokrasi telah tercoreng oleh sikap pongah para elit yang merasa dirinya harus dihormati dan ditaati.

    Sama seperti yang terjadi di Yunani kuno, penegakan hukum yang payah dan kebuasan para elit politik, justru akan membuat suatu negara menjadi kacau dan tidak stabil. Jika demokrasi berjalan tidak semestinya, dimana kekuatan rakyat berubah menjadi kekuatan elit wakil-wakil rakyat, maka tepatlah ucapan Wiji Thukul yang serupa dengan perkataan Cicero di atas: Lawan!!!