Darurat DPR, Darurat Kita Semua!

374

Dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto telah menambah panjang daftar pencorengan citra DPR sebagai lembaga yang harusnya mewakili rakyat. Hal ini patut menjadi keprihatinan kita semua. Bukan sekali ini DPR baik secara lembaga maupun lewat para wakil rakyat mempermalukan dan merugikan rakyat Indonesia, yang telah memberikan mandat kepada mereka di Senayan sana. Kasus mafia anggaran, studi banding tanpa laporan dan tindak lanjut yang jelas, korupsi yang melibatkan anggota legislatif, dan sebagainya, bukan merupakan hal yang baru ketika kita bicara soal DPR.

Entah apa yang terjadi, sepertinya reformasi dan UU MD3 yang telah memberikan otoritas yang luas dan signifikan untuk para wakil rakyat ternyata telah disalahgunakan untuk mendapatkan imbalan sebesar-besarnya bagi kepentingan wakil rakyat.  Begitu banyak kasus yang menimpa DPR yang membuat lembaga perwakilan rakyat ini dicap sebagai salah satu lembaga tinggi negara terkorup di tanah air. Belum lagi adanya wakil rakyat yang bermasalah, jika tidak patut dipertanyakan statusnya ketika dikaitkan dengan beberapa kasus hukum, telah membuat lembaga yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat ini malah menciptakan krisis ketidakpercayaan nasional terhadap demokrasi. Hal ini pulalah yang dibahas serius, kritis, dan tajam oleh masyarakat sipil yang masih peduli untuk mengawal demokrasi, termasuk dalam diskusi Kamisan yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI).

Diskusi masyarakat sipil yang masih kritis dan peduli terhadap DPR menggarisbawahi beberapa isu penting terkait lembaga yang seharusnya tidak menyalahgunakan fungsi dan wewenangnya untuk memperkaya diri maupun kelompok tertentu, serta membusukkan salah satu pilar demokrasi ini. Beberapa diantaranya adalah tentang rendahnya kinerja DPR, pentingnya untuk mendorong penegakan kode etik di DPR lewat MKD, juga penegakan hukum oleh aparat terkait, mendesaknya revisi UU MD3 untuk mengembalikan DPR pada fungsi yang semestinya. Lebih jauh, hal ini juga menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua, bukan hanya segelintir politisi yang kita pilih untuk mewakili aspirasi rakyat di lembaga legislatif.  Di sini, kejengahan masyarakat terhadap DPR yang sudah dilekatkan dengan beragam cap negatif, dari gudang garong, sangkar bandit, lembaga yang masuk angin, perampok, pecundang, dan sebagainya, seharusnya membuat kita semua sadar betapa memprihatinkan dan semakin busuknya lembaga perwakilan rakyat kita, dimanapun levelnya.

Parahnya lagi, pembusukan itu dilakukan oleh para anggota dewan itu sendiri, terutama mereka yang telah terbukti, termasuk juga yang diduga telah berupaya untuk melakukan tindakan yang tidak etis dan bahkan merugikan rakyat. Parahnya lagi, aksi manipulasi dan persekongkolan jahat antara eksekutif dan legislatif, juga semakin membuat kita merasa DPR seharusnya sudah lama ada dalam status darurat, dan ini bukan hanya DPR, tapi darurat untuk kita semua!
Disorientasi mandat dan kepentingan akibat mental ‘aji mumpung dan asas manfaat’ yang kental dalam persespi para wakil rakyat telah terjadi secara serius dan dalam perjalanannya diperparah oleh kondisi yang membiarkan semua hal itu terjadi. Penegakan hukum yang lemah dan menghadapi tantangan transparansi dan akuntabilitas, yang dibungkus oleh produk kebijakan yang malah menjadi ‘perisai’ kebusukan di parlemen, bungkamnya partai politik, serta dikekangnya aktivisme dan fungsi masyarakat sipil, termasuk media dan LSM, membuat karut-marut di DPR semakin parah dan ancaman terhadap kebebasan dan hak sebagai warga negara untuk mengkritisi wakil rakyatnya semakin nyata. Titik paling rendah dalam hal ini adalah semakin rendahnya kepercayaan rakyat akan demokrasi yang relevan bagi kepentingan rakyat, terutama akibat fragile functions dan disoriented, if not manipulated mandate yang dimainkan oleh DPR, yang terus dibungkus manis dengan pernyataan ‘atas nama aspirasi rakyat’.

Sudah 13 tahun reformasi berjalan dan apa yang kita saksikan hingga hari ini di DPR harus dijadikan momentum bersama untuk menyadarkan diri dan saling menyadarkan satu sama lain, bahwa DPR sudah dalam keadaan darurat, dan ini darurat untuk kita semua! Permasalahan pelik yang ada harus jadi momentum penting dan bermakna untuk terus mendesak  DPR dan segenap wakil rakyat yang menungganginya  untuk  transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya. Untuk itu, harus ada upaya serius bersama yang gencar dari berbagai pihak dan lewat berbagai media, khususnya dari masyarakat sipil, terutama para pemilih, untuk menyadarkan, jika tidak memaksa para anggota dewan untuk memenuhi mandatnya sebagai wakil rakyat. Di sini, penegakan hukum dengan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada sudah menjadi suatu keharusan, apalagi ketika wakil rakyat yang bersangkutan, tidak terkecuali pimpinan dewan, terbukti telah melakukan pelanggaran, baik itu kode etik, maupun hukum. Sudah waktunya kita membersihkan dan menyelamatkan DPR dari pembusukan internal maupun eksternal yang menggerogotinya. Tidak boleh ada pembiaran atau terbuai karena pengalihan isu lagi, karena darurat DPR juga darurat kita semua!