Daoed Joesoef tentang Kebebasan Beragama

    529

    Ketika fajar tahun 2018 baru mulai merekah, justru bangsa Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Seorang pejuang revolusi 45, seorang cendekiawan sekaligus guru bangsa, dialah Daoed Joesoef. Nama Daoed Joeseof belakangan ini mulai dilupakan orang, sebab nampaknya orang-orang lebih sibuk memikirkan urusan perpolitikan tanah air yang tidak ada habisnya ketimbang menengok kembali mereka-mereka yang pernah berjasa pada negeri ini.

    Bagi sebagian orang, nama Daoed Joesoef tidak  asing di telinga mereka. Sebab, selain sebagai cendekiawan yang terus mengemukakan gagasan di media massa, Daoed Joeseof juga seorang penoreh sejarah di dunia pendidikan tanah air, salah satunya adalah konsep NKK/BKK yang kerap dianggap kontroversial.

    Saya pribadi tidak mengenal Daoed Joeseof secara langsung, tetapi hanya mengenal beliau lewat buah pikirnya yang terdapat di surat kabar dan buku. Namun lewat buah karya tersebut, saya memahami bahwa Daoed Joesoef adalah seorang anak bangsa yang visioner dan mempunyai pemikiran yang terbuka. Dan yang menarik dari Daoed Joesoef bukan hanya pada konsep pendidikannya, namun konsep pluralisme agama yang menurut saya perlu diekspos dan diketahui khalayak.

    Daoed Joesoef adalah putra Medan kelahiran 8 Agustus 1926. Dalam Otobiografinya, Emak, telah tergambar bahwa Daoed hidup di lingkungan yang plural dan harmonis. Walau masyarakatnya  masih tradisional, keluarga Daoed justru mengajarkan nilai-nilai keluhuran, toleransi, dan semangat untuk mengejar ilmu  pengetahuan pada putra-putrinya.

    Daoed menceritakan walaupun keluarganya sangat taat beragama, namun atmosfer keluarganya sangat liberal dan demokratis. Ayah dan ibu Daoed tidak pernah memaksa Daoed untuk menjadi apa, dan mengajarkan untuk memiliki prinsip hidup yang mandiri. Sikap dan pola keluarga yang menjunjung nilai demokratis tersebut  sangat membekas dalam diri Daoed Joeseof. Hal ini tercermin ketika ia menjadi abdi negara, yaitu sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Departemen P & K) pada kabinet Pembangunan III tahun 1978-1983 dan Anggota Dewan Penasehat Agung (DPA). Corak pemikiran yang terbuka dan demokratis ini tercermin dalam beberapa kebijakannya dalam soal politik dan agama.

    Salah satu cerminan dari pemikiran pluralisnya adalah terobosannya dalam merestorasi dan memugar Candi Borobudur ketika ia menjabat sebagai Menteri. Borobudur adalah sebuah Candi Budha peninggalan Dinasti Sailendra, karena sudah lama terbengkalai bangunan tersebut mengalami kerusakan parah bahkan hampir roboh. Daoed mengusahakan untuk mencari dana keluar negeri dalam rangka perbaikan Borobudur. Usaha Daoed membuahkan hasil, UNESCO bersedia menjadi sponsor untuk pemugaran Borobudur dan Daoed ditunjuk Soeharto untuk menjadi ketua pelaksananya.

    Sikap Daoed ini membuat kelompok Muslim fundamentalis berang. Daoed yang seorang Muslim dituduh telah memperbaiki rumah berhala dan menegakkan syiar orang-orang kafir. Hujatan dan fitnah ini dijawab beliau dengan santai dan tenang. Bagi Daoed Joesoef, Borobudur bukan sekedar rumah ibadah, namun juga hasil suatu mahakarya yang tiada duanya dari nenek moyang bangsa kita. Sekaligus sebagai bukti bahwa bangsa Nusantara adalah bangsa beradab dan menjunjung kemajuan.

    Borobudur sendiri, menurut Daoed, memiliki nilai filosofi yang merupakan cerminan dari nilai nilai kebhinekaan bangsa kita. Walaupun Candi ini adalah peninggalan agama Budha, namun relief-reliefnya sangat kental mencerminkan pengaruh agama Hindu. Ini yang disebut bahwa kebudayaan leluhur kita adalah kebudayaan pluralistik yang gadogado tidak sekedar mentoleransi perbedaan agama, tetapi nilai-nilai dan ajaran agama lain yang baik, ditransfer dan dijadikan pedoman pemeluk agama lain.

    Dalam beragama Daoed Joesoef menempatkan masalah iman sebagai masalah privat, masalah individu yang tidak perlu ada campur tangan orang lain, sebab iman itu sendiri adalah keyakinan pribadi antara manusia dan Tuhan. Dengan demikian, tidak ada orang yang berhak mengurusi agama orang lain, Termasuk mengenai status aliran kepercayaan yang dianut oleh sebagian orang.

    Pada masa Orde Baru, perdebatan mengenai aliran kepercayaan menjadi permbicaraan panas dan sensitif. Para penganut aliran kepercayaan tetap menginginkan identitas komunitasnya diakui, sedangkan golongan agama menghendaki agar para penganut aliran kepercayaan melepaskan keyakinan mereka dan memeluk lima agama yang sah. Pada era Orde Baru persoalan aliran kepercayaan ini sempat dipolitisasi oleh sebagian kelompok di parlemen untuk meraup simpati suara golongan mayoritas. Sebagian Fraksi di MPR memilih walk out ketika pembacaan keputusan mengenai status aliran kepercayaan, bahkan Departemen Agama saat itu menolak untuk bertanggung jawab terhadap kelompok ini.

    Akhirnya Daoed Joesoef dengan tangan terbuka menjadikan persoalan komunitas Aliran Kepercayaan sebagai kelompok dibawah naungan departemennya. Aliran Kepercayaan bagi Daoed bukan sekedar sekelompok orang yang menyembah nenek moyang atau alam, lebih dari itu, kelompok ini adalah cerminan suatu sistem nilai dan budaya dari hasil suatu perenungan kontemplatif tentang makna hidup dan kehidupan itu sendiri.

    Kepercayaan yang benar bukan sekedar seseorang masuk dan melaksanaan ritual formal, namun ia harus menghayati dan mencerminkan pola keberagamaan yang tulus sehingga membuat jiwa menjadi halus, tidak sembarangan merusak alam, dan menjaga keharmonisan. Pola beragama yang baik adalah selain percaya juga adanya penghayatan, sehingga keliru jika wujud dari beragama adalah menunjukkan sorban yang tebal dan janggut yang lebat, sebab keimanan suatu agama tidak tampak dari pakaiannya namun nilai moral dan etika.

    Daoed Joesoef juga berpandangan bahwa agama-agama adalah jalan kepada apa dan bukan apa itu sendiri. Menurut Daoed, sebagian orang telah keliru menafsirkan makna sila pertama dari Pancasila. Kebanyakan orang saat ini menganggap sila Ketuhanan yang Maha Esa termanifestasi dalam bentuk agama. Ini merupakan kesalahan berpikir, Daoed tidak menyetujui bahwa nilai ke-Tuhanan direduksi menjadi ‘agama’, apalagi sila tersebut di monopoli oleh agama mayoritas. Ke-Tuhanan itu sendiri adalah nilai-nilai luhur yang terdapat dalam setiap penghayatan dalam beragama

    Terdapat kebenaran universal dalam setiap ajaran yang membentuk benang merah. Mungkin kita bisa mengatakan bahwa kebenaran universal tersebut adalah nilai-nilai humanis dan kebaikan yang memang menjadi inti dari agama. Karena pandangannya inilah Daoed Joeseof kerap dikirimi surat kaleng bernada ancaman, bahkan disatroni oleh orang-orang berpakaian putih yang mengajak Daoed Joesoef untu “tobat”.  Bagi Daoed Joesoef, nilai kebebasan dalam beragama jelas sekali, pondasi argumennya sendiri berasal dari Al-Quran, “La ikraha fid-din” tidak ada paksaan dalam beragama (Quran 2 ayat 256).

    Kebebasan beragagam menurut Daoed Joesoef adalah kosekuensi dari demokrasi itu sendiri. Dalam berdemokrasi kebebasan beragama harus dihargai dan tidak boleh ada orang atau institusi negara yang mengintervensi. Jika kita merenungkan mengenai apa yang terjadi saat ini, merebaknya intoleransi dan radikalisme tentu karena adanya penyimpangan dalam pelaksanaan bernegara.

    Saat ini segelintir politisi menjadikan agama bukan sebagai sebuah sistem nilai yang menjaga perdamaian dan keharmonisan, namun sebagai permainan politik yang justru hanya menjadi alat untuk meraih kursi. Akibatnya agama tidak lagi sebagai penghayatan, sebagaimana tujuannya namun sebagai wahana pemikat dan peramu janji manis dari orang-orang yang mengorbankan nilai-nilai kebinnekaan.