Cerita Webinar Forum Kebebasan Tentang Pancasila dan Kebebasan Kita

379

Tanggal 1 Juni diperingati setiap tahun sebagai Hari Lahir Pancasila. Momentum lahirnya Pancasila, seharusnya dimaknai bukan sekedar seremonial belaka, namun lebih dari itu. Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilihat sebagai konsep yang rasional.

Namun, sebagai dasar negara, Pancasila masih belum dapat diilhami secara mendalam. Beberapa kejadian yang miris dan mengernyitkan dahi, seperti diskriminasi, intoleransi, dan kondisi yang masih jauh dari kemakmuran menunjukkan bahwa kondisi kebebasan masih rentan dan terancam di Indonesia.

Kebebasan, sebagai karunia manusia sejak lahir, yang tidak boleh diambil, dan wajib untuk dihormati dan dijamin, meliputi aspek sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi, serta -hak sosial, budaya, dan ekonomi, seperti hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak atas pekerjaan, dan hak atas pendidikan, merupakan tolak ukur kemajuan sebuah bangsa.

Lantas, apakah saat ini Pancasila sudah benar-benar dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia? Bagaimana refleksi nilai-nilai Pancasila di era saat ini, terutama di tengah maraknya politik identitas dalam kompetisi politik, serta menguatnya kelompok konservatif yang memanfaatkan argumen agama? Dan, apakah penerapan nilai-nilai Pancasila selama ini ikut mendukung dalam melindungi dan mewujudkan kebebasan sipil maupun ekonomi di Indonesia?

Untuk membahas hal tersebut, Suara Kebebasan menyelenggarakan diskusi webinar Forum Kebebasan, yang mengangkat topik “Pancasila dan Kebebasan Kita”, pada hari Jumat, (10/6). Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani.

***

Pancasila seyogyanya telah dikenal luas sebagai sebuah ideologi dan falsafah berbangsa yang menjadi prinsip dasar dalam bernegara. Saiful Mujani menjelaskan bahwa Pancasila merupakan sebuah doktrin politik yang mana  diharapkan menjadi patokan dari kebijakan dan sikap politik dalam menjalankan sebuah negara.

Saiful mengenang bagaimana dahulu Pancasila dikenalkan oleh pemerintah melalui indoktrinasi dan penataran dari desa hingga ke gedung-gedung kampus. Indoktrinasi yang dikenal sebagai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau dikenal sebagai P4 begitu gencar dilakukan oleh pemerintah Orde Baru agar masyarakat yakin bahwa segala kebijakan rezim pada saat itu, meskipun tidak demokratis, tetap berlandaskan Pancasila.

Indikatoktrinasi P4 ini meredup saat era Reformasi, di mana Pancasila dengan paradigma Orde Baru kembali dipertanyakan dan banyak pemikir yang berusaha untuk melakukan penafsiran ulang Pancasila agar sesuai dengan semangat reformasi dan kebebasan.

Saiful menjelaskan bahwa meskipun Pancasila dalam tiap silanya tidak menyebutkan kata “kebebasan” secara eksplisit, seperti dalam konstitusi Prancis yang menyebut kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan secara jelas. Namun, tidak dipungkiri bahwa para founding fathers Indonesia terpengaruh oleh prinsip Prancis dalam merumuskan Pancasila.

Hal ini termaktub dalam tulisan-tulisan Bung Karno yang memuji dan selalu menyebut Revolusi Prancis sebagai jalan menuju kemerdekaan dan kemanusiaan yang pada saat itu dikungkung oleh tirani.

Lebih jauh, Pancasila adalah sebuah konsep yang kompromis antara kaum nasionalis dan kaum agama. Ini tercermin dalam dua sila yaitu sila Ketuhanan yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia.

Karena tidak eksplisitnya kalimat kebebasan dalam Pancasila tersebut, banyak orang menganggap bahwa Pancasila tidak sesuai dengan kebebasan itu sendiri. Di sisi lain, kelompok Islamis berusaha untuk menafsirkan Pancasila sesuai dengan tafsirnya. Ini dibuktikan dengan upaya-upaya mereka untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia.

Pada awalnya, Pancasila dipahami dengan begitu demokratis. Ia menampung setiap aspirasi dan menjamin kebebasan politik tiap orang. Bung Karno sendiri, menurut Saiful, mempersilakan kelompok Islam jika ingin membuat produk hukum yang sesuai dengan doktrin agamanya asal sesuai kaidah yang demokratis.

Nilai-nilai kebebasan yang terdapat dalam Pancasila lama kelamaan tertutupi oleh kepentingan politik. Sikap Soekarno yang semakin totaliter lewat Demokrasi Terpimpin dan Soeharto yang militeristik dalam rezim Orde Baru membuat kebebasan dalam Pancasila memudar. Hal ini ditambah dengan biasnya penafsiran soal kebebasan dalam Pancasila karena memang dalam ideologi tersebut tidak termaktub secara eksplisit kata kebebasan.

Meskipun di era Reformasi Presiden Habibie, Gus Dur dan Megawati telah sukses melakukan amandemen terhadap UUD 1945 dengan menambahkan Hak Asasi Manusia dan masalah demokrasi, namun ketiadaan kata kebebasan dalam Pancasila akan membuat perdebatan mengenai hal ini semakin panjang.

Apalagi monopolisasi ideologi Pancasila telah membuat Pancasila menjadi alat untuk memaksa orang-orang yang tidak sejalan dengan mereka, khususnya kelompok minoritas. Contohnya adalah pelaksanaan sila Ketuhanan yang Maha Esa ditafsirkan sebagai agama.

Padahal menurut Saiful, harusnya masalah Ketuhanan dianut oleh masing-masing individu yang meyakini, bukan untuk memaksa agar orang beragama atau menganut agama.

Begitu pula soal Persatuan Indonesia, kalimat persatuan dianggap penyeragaman, padahal masalah persatuan ini pernah disentil oleh Hatta pada tahun 1930-an dengan mengatakan bahwa persatuan bukan per-sate-an. Persatuan bermakna kesepemahaman di dalam keragaman, jika per-sate-an berarti penyeragaman dan anti perbedaan.

Karena itulah menurut Saiful, pemahaman Pancasila tidak boleh dimonopoli oleh kelompok tertentu. Ia harus bebas dan menaungi keragaman.

***

Dalam sesi pertanyaan, ada beberapa peserta yang mengajukan menyinggung konsep Republika Plato. Dalam pandangan Plato, hal yang penting dalam sebuah republik adalah kebebasan, kesetaraan, hukum, dan keadilan.  Bagaimana Pancasila jika dibandingkan dengan konsep Plato tersebut dan bagaimana soal kebebasan beragama di Indonesia yang hanya dibatasi oleh 6 agama?

Saiful Mujani menjawab bahwa jika kita bandingkan antara konsep negara ideal antara Pancasila dan Plato tentu memiliki kesamaan, namun bedanya, kebebasan dalam Pancasila hanyalah tafsiran, sedangkan kebebasan dalam Plato disebutkan dalam eksplisit.

Ini yang membuat Pancasila masih diperdebatkan, khususnya mengenai kebebasan dan bagaimana kebebasan dalam konsepsi Pancasila. Begitu pula dengan aturan pengakuan mengenai enam agama yang diakui oleh pemerintah. Hal ini berarti menutup kemungkinan bagi agama lain yang akan berkembang.

Pembatasan enam agama yang dipraktikkan di negara ini saja sudah membuktikan bahwa kita ini bukan negara yang bebas. Sebab jika kita menghargai kebebasan secara penuh, maka tidak ada pembatasan dalam hal agama.

Ini yang kemudian membuat Saiful Mujani berkesimpulan bahwa Indonesia tidak akan menjadi negara dengan kebebasan maksimum. Karena soal Pancasila saat ini tidak akan membuka peluang bagi kebebasan maksimum, seperti negara-negara di Eropa atau Amerika. Hal ini merupakan dampak dari kebebasan yang tidak dicantumkan secara eksplisit dalam Pancasila.

Peserta lain juga bertanya mengenai apakah Pancasila sebagai sebuah falsafah bangsa harus dibakukan menjadi sebuah ideologi tertutup? Dan apakah Pancasila menaungi kebebasan LGBT?

Hal ini dijawab oleh Saiful bahwa masalah LGBT memang saat ini menjadi keprihatinan, sebab banyak orang dari komunitas LGBT yang terkekang kebebasannya. Hal ini dikarenakan kampanye negatif yang begitu masif dilakukan oleh mereka yang anti terhadap LGBT atau istilah LGBT.

Padahal, sejak zaman dahulu kelompok transgender misalnya, sudah umum di Indonesia dan kita menerima mereka dalam lingkungan kita. Namun, kebijakan homophobia dari pemerintah dan masyarakat yang anti LGBT telah merampas kebebasan mereka yang seharusnya dilindungi

Di sisi lain, Saiful juga berpendapat agar Pancasila sebaiknya tidak menjadi sebuah ideologi tertutup. Biarkan  menjadi filosofi bangsa. Biarkan ideologi dimiliki oleh individu, bukan negara. Jika negara berideologi atau memaksakan ideologi secara ketat, maka ia tidak ubahnya sebagai negara fasis atau komunis yang memaksakan keseragaman pemikiran rakyatnya.