Cerita Webinar Forum Kebebasan: Mural dan Kebebasan Berbicara

338

Mural atau seni gambar yang terpampang di tembok pinggir jalan beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Pasalnya, ketika kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi dirasa tidak efektif dan kebijakan PPKM justru malah mematikan usaha kecil, banyak orang mencurahkan kekesalan dan ekspresi kekecewaannya dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah dalam bentuk grafiti atau mural.

Di Tangerang, muncul sebuah mural di pinggir jalan yang memuat sebuah tulisan “Tuhan, Kami lapar”, lalu di tempat lainnya, muncul mural satir yang bernada kritis terhadap kebijakan pemerintah yaitu mural yang bertuliskan “dipaksa sehat di negeri sakit”, dan yang paling viral dari semua itu adalah sebuah mural yang menggambarkan wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan mata tertutup oleh kalimat (404 Not Found).

Coretan dinding yang bernada kritis tak pelak membuat keresahan bagi sejumlah aparat pemerintahan. Hingga akhirnya pihak kepolisian dan Satpol PP secara paksa menghapus semua mural yang bernada kritis terhadap pemerintah.

Penghapusan mural ini membuat netizen di media sosial merasa kecewa dan menganggap bahwa pemerintah tidak benar-benar menghargai kebebasan berbicara dan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang. Pun yang membuat masyarakat prihatin, pihak kepolisian malah memburu para seniman grafiti yang sengaja membuat mural tersebut.

Tak bisa dipungkiri bahwa kesenian jalanan seperti grafiti atau lukisan dinding merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi yang harus dijaga dan dilindungi oleh pemerintah. Karena itu, Suara Kebebasan mengangkat tema mural dan kebebasan berbicara dalam acara diskusi Forum Kebebasan Webinar yang diselenggarakan pada Jumat, 24 September 2021. Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah co-founder SERRUM dan pegiat street art, M.G. Pringgotono.

Pada pembukaannya, M.G. Pringgotono, atau akrab yang disapa MG, menjelaskan bahwa kasus maraknya aksi penghapusan mural oleh aparat pemerintah di daerah-daerah. Hal ini justru membuat para seniman jalanan menjadi semakin bersemangat dan tergerak untuk menampilkan karya yang berisi komentar kritisnya dalam bentuk grafiti.

Berbeda dengan seniman pada umumnya, para seniman mural atau seniman jalanan tidak mengharapkan imbalan atau suntikan donor untuk menjalankan aksinya. Cukup semangat berkarya, gagasan, dan modal pilok atau cat untuk merealisasikan gagasan tersebut.

Kelebihan dari seniman jalanan adalah, karya mereka dapat dinikmati oleh publik secara langsung dan cuma-cuma. Siapapun yang melewati jalanan, pasti mereka dapat melihat sebuah grafiti pada sebuah dinding yang dibuat oleh para seniman jalanan

Hal inilah yang membuat seni jalanan menjadi seni yang paling responsif dan peka terhadap perubahan sosial yang ada di masyarakat. Sebab, para seniman selain mengekspresikan naluri seninya, mereka juga menjadikan problematika masyarakat sebagai inspirasi yang bisa dituangkan dalam bentuk coretan dinding.

MG menjelaskan bahwa seni mural atau grafiti adalah seni yang paling depan dalam merespon masalah-masalah sosial. Misalnya beberapa waktu lalu pernah ada gerakan “Berbeda dan Merdeka 100%”, diprakarsai oleh para seniman jalanan yang bertujuan untuk memberikan dukungan moril terhadap jemaah Ahmadiyah yang menerima penindasan dan intimidasi oleh kelompok mayoritas.

Kembali pada persoalan utama, yaitu mengenai penghapusan mural yang dilakukan oleh aparat di berbagai daerah. MG menganggap bahwa pemerintah terlalu “lebay” dalam menangani masalah mural tersebut.

Tindakan represif pemerintah dan juga sikap mereka yang tampak anti pada kritik, justru malah membuat masyarakat menjadi muak serta menambah image buruk pemerintah dan petugas keamanan yang terlalu keras dalam menerapkan kebijakan darurat pandemi (PPKM).

*****

Pada sesi tanya jawab, banyak peserta yang ingin mengajukan pertanyaan kepada MG selaku pemateri. Contohnya, bagaimana tanggapan pemateri terhadap perda yang melarang corat-coret tembok dengan alasan membuat lingkungan tidak bersih?

Dalam menanggapi hal ini, pemateri secara jujur menjawab bahwa hal ini memang menjadi dilema berkepanjangan. Regulasi yang tidak jelas dan disisi lain semangat berkarya makin tak terbendung, cukup membuat para seniman jalanan harus rela jika karya mereka dihapus atau mereka dibubarkan ketika tengah berkarya.

Namun yang perlu digaris bawahi adalah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017  tentang Pemajuan Kebudayaan telah menjamin para seniman untuk mengekspresikan karyanya dan para seniman dilindungi oleh hukum untuk terus berkesenian. Oleh karena itu, para seniman mural, berani mengambil keputusan bahwa mereka harus tetap berkarya dan menyampaikan karyanya ke tengah masyarakat tanpa memperdulikan perda tersebut.

Setelah menjawab pertanyaan pertama, peserta lainnya meminta komentar pemateri (MG) mengenai lomba mural yang akan diadakan oleh Polri pada akhir bulan Oktober nanti.

MG kemudian menjawab, lomba mural yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian menurut MG adalah salah satu bentuk pencitraan atau permohonan maaf secara tidak langsung yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para seniman jalanan.

MG menganggap bahwa polisi sudah menyadari bahwa tindakan mereka dalam menghapus mural yang beredar di berbagai daerah mendapat kecaman luas dari masyarakat dan membuat citra kepolisian memburuk. Karena itulah, Polri kemudian membuat lomba mural untuk menunjukkan bahwa Polri mampu bersikap humanis dan merangkul para seniman.

*****

Untuk menutup diskusi, MG menekankan bahwa kebebasan sangat diperlukan bagi para seniman jalanan dan juga seniman mural. MG juga berharap pemerintah tidak melakukan tindakan represif terhadap para seniman, atau jika perlu pemerintah harus mempelajari kembali hakikat seni agar mereka tahu bahwa dalam berkesenian, yang dibutuhkan adalah kebebasan dan apresiasi.

MG berharap para seniman mural dapat beraktivitas tanpa ada kecemasan akan ditangkap atau penghapusan hasil karyanya. Para seniman jalanan sangat membutuhkan jaminan dan kebebasan agar mereka bisa terus berkarya, karena itu alih-alih ditahan atau dihapus, pemerintah seyogyanya merespon secara positif mural-mural yang beredar sebagai sebuah kritikan bukan ancaman.