Cerita Liberty Talk Instagram Live Series “Consumer Choice”

242

Berbicara “consumer choice” tidak dapat dilepaskan dari aspek konsumen. Konsumen merupakan salah satu aspek ekonomi yang sangat penting dan fundamental. Hal ini karena konsumen memiliki dampak terhadap segala keputusan ekonomi yang lahir. Isu terkait  konsumen juga menjadi problem yang krusial, karena seringkali adanya pembatasan alokasi dalam ekonomi tidak memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan pilihan yang layak terhadap suatu barang dan jasa.

Sebaliknya, pada kondisi yang berbeda muncul anggapan juga bahwa konsumen seringkali menjadi korban atas perilaku atau tindakan yang tidak bertanggung jawab atas suatu produk atau layanan jasa. Hal ini menjadi problem yang cukup serius sekaligus tidak bisa dinggap mudah, di mana posisi dan peran konsumen seringkali nasibnya mengalami kerugian dan ketidakpastian hukum. Lebih jauh, masih ada permasalahan dalam hak memilih konsumen, karena regulasi maupun tekanan moral dan kepatutan dari masyarakat.

Lantas, bagaimana menempatkan persoalan konsumen di Indonesia? Bagaimana penerapan “consumer choice” di Indonesia?

Suara Kebebasan membahas hal tersebut dalam  Liberty Talks Instagram Live Series yang berjudul “Consumer Choice”, Jum’at, (1/7/22). Diskusi ini menghadirkan Ari Margiono, Deputy Campus Director Binus @Malang.

Ari menjelaskan bahwasanya, isu  cunsomer choice merupakan isu yang sangat penting dalam praktik ekonomi. Gagasan ini menjadi isu yang menantang realitas paternalistik dan membuka celah tertutupnya informasi di dalam pasar yang selama ini belum terselesaikan. Seperti  diketahui, konsumen sebagai individu dan agen dalam sebuah sistem ekonomi adalah bagian penting terkait dengan relasinya dengan produsen.

Seiring dengan perkembangan teknologi, maka fenomena ini mendobrak masyarakat yang paternal yang menempatkan konsumen sebagai bagian yang terkesampingkan. Terbukti bahwa teknologi mampu dengan baik mendemokratisasi proses pasar. Proses-proses seperti  informasi asimetris dan struktur yang melihat struktur paterna dalam masyarakat, dapat ditantang dengan baik oleh kemajuan teknologi.

Kondisi ini mendapatkan momentum yang tepat tatkala era teknologi pada tahun 1998 dan 2000an seiring dengan perkembangan demokrasi yang semakin menguat di Indonesia. Hal ini terjadi karena, secara otomatis, ruang suara konsumen lebih banyak bisa terdengar lebih luas. Apalagi ditunjang kekuatan media sosial yang mampu mendiseminasi dan menyuarakan lebih keras terkait pandangan individu, khususnya terkait dengan  konsumen.

Meskipun demikian, tantangan dengan isu advokasi terkait dengan isu konsumen  di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dibandingkan dengan isu serupa di luar negeri. Misalnya, aspek pengembalian barang dalam jual-beli barang. Di luar negeri,  klausul terkait dengan pengembalian barang merupakan salah satu hal yang patut dijadikan contoh. Hal ini karena banyaknya produsen memberikan ruang bagaimana prinsip  consumer choice  difasilitasi secara baik. Pun, ada juga konsumen yang menyalahgunakan hal ini dan bersifat manulatif terkait kebijakan pengembalian barang.

Meskipun demikian, Indonesia tidak kalah maju. Proses demokratisasi teknologi di Indonesia, menunjukkan bahwa  terkait dengan hal tersebut  masih berproses dan menunjukkan perkembangan yang serupa untuk mendukung terciptanya iklim yang sama. Misalnya bisa ditemukan mulai munculnya beragam “terms” jual beli dalam proses pengakomodasian  kepentingan konsumen.

Selain itu, tantangan lainnya adalah ketika muncul teknologi yang mendemokratisasi pasar, namun  tidak dapat dipungkiri bahwa tantangan terciptanya pasar masih muncul, seperti terkait dengan asymmetric information.  Hal ini masih sering terjadi.

Ari tidak menafikkan bagaimana fungsi kebijakan dan hukum menjadi penting dalam kondisi seperti ini. Ia tidak menutup bagaimana intervensi negara untuk menyelesaikan  masalah-masalah yang berpotensi mendistorsi pasar harus diselesaikan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa  regulasi yang berlebihan juga harus diantisipasi karena justru bisa mendistorsi pasar.

Aspek regulasi menjadi sangat penting, mengingat banyak tantangan antara mass market yang terdemokratisasi nyatanya tidak berbanding lurus dalam level ownership perusahaan. Hal ini mengakibatkan meskipun secara realitas bisa terlihat demokratis, namun sejatinya berpotensi adanya pelanggaran, misalnya terkait monopoli. Hal ini tentu tidak berdampak baik untuk konsumen dan pasar.

Tidak dapat dipungkiri, tantangan munculnya banyak pilihan produk seiring dengan perkembangan teknologi juga memiliki tantangan tersendiri terkait dengan banyak  pelanggaran dan penyalahgunaan. Menanggapi hal itu, Ari mengatakan sangat penting untuk memahami bahwa cunsomer choice juga harus  berbanding lurus dengan kemampuan  individual responsibility dalam mengakses produk dan jasa layanan.  Oleh karena itu, literasi yang berkaitan  dengan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab individu menjadi sangat penting. Ia menjelaskan bahwa kondisi-kondisi demikian merupakan munculnya unintended consequences kebijakan.

Ari menjelaskan dalam berbagai sisi, dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah berjalan baik untuk mendorong infrastruktur isu consumer choice. Penting untuk menjaga agar advokasi terhadap hal tersebut terus dilakukan dan prinsip-prinsip consumer choices tidak boleh dilanggar. Selain itu, hal ini juga harus ditunjang dengan individual responsibility dan memastikan pasar bisa berjalan dengan baik.