Cerita Forum Kebebasan Webinar: Pro-Kontra Vaksin Mandiri

397

Banyaknya orang yang terkena wabah COVID-19 belakangan ini telah membuat ledakan pasien, yang menyebabkan beberapa rumah sakit menjadi penuh. Beberapa pasien bahkan tak tertampung karena kapasitas rumah sakit sudah tidak memungkinkan menampung pasien-pasien tersebut.

Melonjaknya jumlah orang-orang yang terinfeksi oleh virus ini membuat pemerintah dan juga pihak rumah sakit kewalahan. Belum lagi dengan banyaknya orang yang cuek terhadap adanya wabah dan melanggar protokol kesehatan membuat keadaan menjadi lebih buruk.

Dengan datangnya vaksin dari beberapa negara, khususnya vaksin Sinovac dari China, Pemerintah Indonesia kemudian menggantungkan harapan pada vaksin tersebut. Dengan digencarkannya vaksinasi, pemerintah berharap wabah dapat ditanggulangi dan geliat ekonomi bisa kembali pulih.

Untuk mengakhiri wabah tersebut, pemerintah berusaha untuk  melakukan vaksinisasi massal dan menyeluruh. Namun, hal ini mengundang polemik. Apakah vaksinisasi yang akan diberikan kepada masyarakat luas akan 100% dilakukan oleh pemerintah beserta badan-badannya, atau mengikutsertakan sektor swasta untuk turut membantu pemerintah?

Untuk membahas topik tersebut, pada tanggal 22 Januari lalu, Suara Kebebasan menyelenggarakan webinar yang mengangkat tema “Pro-Kontra Vaksin Mandiri.” Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah praktisi gizi dan kesehatan masyarakat, Akim Dharmawan.

*****

Sebagai pembuka, pemateri menjelaskan banyak masyarakat yang salah persepsi bahwa vaksin adalah cara sempurna untuk menghentikan wabah COVID-19. Namun, pemateri menegaskan bahwa vaksin hanya salah satu bentuk ikhtiar kita bersama untuk menahan laju infeksi wabah ini. Vaksin bukan cairan ajaib yang membuat tubuh kita secara otomatis kebal dari virus, dan juga dibutuhkan waktu bagi tubuh untuk membentuk imunitas setelah vaksinisasi diberikan.

Walaupun begitu, vaksin menjadi hal yang penting bagi masyarakat karena dengan adanya vaksin tersebut, diharapkan imunitas kita lebih kuat dan tahan dengan keberadaan virus Corona. Indonesia sendiri adalah negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar, dan melakukan vaksinasi kepada seluruh penduduk negara kita bukanlah hal yang mudah. Dengan demikian, akan sangat membantu jika pemerintah memberikan peluang kepada swasta untuk membantu pemerintah untuk melakukan vaksinisasi.

Memang sangat sulit  untuk negara yang memiliki 260 juta jiwa dan terpisah dalam ratusan pulau bisa melakukan vaksinasi secara massal. Dibutuhkan sumber daya manusia yang sangat banyak, dana yang sangat besar, dan harus melalui proses suplai yang rumit serta birokrasi yang berbelit. Dengan adanya peran swasta, tentu pemerintah akan sangat terbantu dan program ini akan berjalan lebih lancar.

Dari segi lembaga swasta, tentu peluang mereka untuk melakukan vaksinasi mandiri akan menjadi manfaat untuk lembaga mereka sendiri. Dengan melakukan vaksinasi mandiri, seperti perusahaan yang memberikan vaksin kepada seluruh karyawannya, program vaksinasi massal yang dicanangkan oleh pemerintah akan semakin cepat dapat selesai.

Seperti yang kita ketahui bahwa, pandemi ini telah membuat perusahaan-perusahaan baik kecil maupun besar menjadi rugi. Banyak juga orang-orang yang kehilangan pekerjaannya karena banyak perusahaan yang tutup akibat pandemi. Dengan adanya vaksinasi mandiri, di mana swasta diberi peluang untuk mempercepat program pemerintah dalam memberikan vaksin kepada masyarakat, diharapkan situasi krisis akibat vaksin, dapat segera dilewati dengan lebih cepat.

Namun yang paling penting adalah, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang jelas dan tepat mengenai vaksin mandiri ini. Pemateri menjelaskan bahwa, dengan adanya vaksinasi mandiri, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa masalah. Salah satunya adalah masalah equality. Ditakutkan, nanti muncul stereotipe bahwa vaksinasi mandiri ini hanya dikhususkan bagi orang-orang berada.

Masalah lainnya yang bisa juga muncul adalah monopoli. Jika vaksin mandiri dibolehkan, apakah pemerintah bisa menjamin tidak akan terjadi monopoli yang ujung-ujungnya menguntungkan satu pihak saja?

Ketersediaan vaksin juga merupakan masalah yang tidak bisa kita abaikan. Vaksin COVID-19 ini bisa dikatakan masih terbatas, karena itu dengan adanya vaksinasi mandiri, pemerintah harus membuat regulasi yang tepat agar vaksin yang terbatas ini dapat diberikan pada orang yang tepat.

Lalu, apakah pemerintah harus memaksa masyarakat untuk divaksin? Jawabannya tidak, menurut pemateri. Tugas pemerintah adalah memberikan informasi dan mengajak kesadaran masyarakat untuk ikut vaksinasi. Walaupun tingkat literasi masyarakat rendah, namun pemerintah harus tetap memberikan informasi dan melakukan pendekatan persuasif untuk menyadarkan masyarakat.

*****

Dalam sesi tanya jawab, beberapa orang bertanya kepada pemateri, salah satunya adalah, apakah ketersediaan vaksin secara global sudah mencukupi sehingga ada jaminan ketersediaan vaksin? Sebab pada masa pandemi saja terjadi kelangkaan luar biasa pada APD seperti masker dll.

Pemateri menjawab, bahwa saat ini memang ketersediaan vaksin terbatas, namun hingga detik ini produksi vaksin masih terus berkembang pesat. Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah menyiapkan 5 merek vaksin yang akan disebarkan di masyarakat.

Pertanyaan berikutnya yang dilontarkan oleh peserta adalah, apakah vaksin ini benar-benar aman, sedangkan tahap uji coba fase ke-3 dari vaksin ini belum selesai?

Pemateri menjawab, memang benar bahwa uji coba tahap ke-3 terhadap vaksin COVID-19 ini belum selesai. Namun, para ilmuwan memiliki pertimbangan lain untuk masalah darurat. Bio Farma sendiri sebelumnya sudah menguji efektivitas vaksin ini di beberapa tempat, dan hasilnya hampir 60% vaksin ini ampuh dalam memperkuat imun tubuh manusia untuk melawan virus. Karena itu, para ilmuwan dan juga pemerintah yakin bahwa vaksin ini aman dan halal untuk digunakan.