Cerita Forum Kebebasan Webinar: Globalisasi dan Proteksionisme di Masa Pandemi

553

Dunia saat ini sedang menghadapi gelombang proteksionisme dan kecurigaan terhadap globalisasi. Fenomena keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa, yang dikenal dengan istilah Brexit, dan naiknya para pemimpin nasionalis seperti Donald Trump di Amerika Serikat merupakan beberapa contoh fenomena yang menandai meredupnya semangat globalisasi dan kerjasama internasional antar negara.

Munculnya virus COVID-19 di akhir tahun 2019 lalu, yang sejak bulan Maret 2020 dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO, saat ini telah mengubah keseharian miliaran penduduk di seluruh dunia. Berbagai negara di dunia menutup perbatasan mereka dan jutaan tenaga kerja terancam kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari pandemi tersebut. Lantas, apakah pandemi COVID-19 akan membuat dunia semakin tertutup, atau akan membawa globalisasi, keterbukaan dan kerja sama internasional, kembali naik ke permukaan?

Untuk membahas mengenai hal tersebut, Suara Kebebasan menyelenggarakan diskusi webinar Forum Kebebasan yang mengangkat tema “Globalisasi dan Proteksionisme di Masa Pandemi”. Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Evaluation Specialist Asian Development Bank (ADB), Ari Perdana.

Ari mengatakan bahwa secara umum materinya membahas tiga garis besar, yaitu trend perdagangan internasional yang beberapa tahun berkembang, kemudian perkembangan sementara perdagangan internasional, dan trend proteksionisme yang melanda beberapa negara. Ari Perdana menjelaskan, jika kita melihat data, dari tahun 2010 perdagangan internasional mengalami stagnasi, berbeda jika dibanding dengan tahun 2000, 2003, 2005, di mana arus perdagangan dunia cukup tumbuh dengan baik. Namun, ketika memasuki dekade 2010, perdagangan dunia mulai mengalami penurunan, kecuali di Afrika.

Menurut Ari, ada beberapa hipotesis mengapa terjadi penurunan atau stagnasi. Pertama, adalah volume trade (perdagangan) menurun, khususnya karena Eropa mengalami krisis seperti hutang atau krisis politik yang mempengaruhi ekonomi. Walaupun China menjadi pemompa perdagangan dunia, di mana China membeli banyak bahan baku mentah dan juga tekhnologi untuk pebangunan industrinya, namun setelah industrinya kuat, China justru semakin memusatkan perdagangan kepada pasar dalam negeri.

Yang kedua adalah upah buruh yang semakin tinggi, khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. China sendiri walaupun tingkat produktivitasnya tinggi, namun upah buruh mereka juga tinggi, sehingga investor mulai berpikir dua kali untuk menanam modal. Karena ongkos produksi dan juga upah buruh di Asia tinggi, para pengusaha dari Eropa atau Amerika akhirnya kembali kepada negara mereka atau menanam modal  di negara-negara terdekat.

Ketiga adalah masalah logistik dan pengiriman barang tidak murah dan dan ongkos logistik yang tidak sekompetitif dahulu. Apalagi, kasus perompak dan pembajakan membuat biaya asuransi menjadi tinggi. Masalah keamanan logistik ini yang membuat biaya keamanan menjadi mahal.

Faktor yang keempat adalah digitalisasi. Misalnya, jika dahulu suatu negara ingin membeli peralatan atau mesin dari negara lain, mereka harus membeli satu paket, baik desain, mesin dan lain sebagainya. Namun, karena perkembangan otomatisasi dan digitalisasi sudah meningkat, serta lahirnya printer tiga dimensi, negara tersebut cukup membeli desainnya saja, tanpa perlu membeli mesinnya. Faktor teknologi, menurut Ari, menjadi salah satu faktor turunnya perdagangan luar negeri.

Sebab-sebab ini, menurut Ari, yang membuat proteksionisme meningkat. Selain itu, faktor politik seperti nasionalisme ekonomi juga mulai tumbuh di beberapa negara, sehingga perdagangan luar negeri menjadi (secara langsung tak langsung) menjadi menurun. Hal ini kian diperparah dengan adanya pandemi.

Wabah yang menyerang dunia turut membuat perdagangan internasional menjadi lesu. Orang-orang menjadi menahan diri untuk membeli, dan kewaspadaan terhadap wabah COVID-19 membuat negara-negara membatasi kegiatan perdagangannya, khususnya dengan negara-negara yang dianggap menjadi episentrum (perkembangan) virus. Bisa dikatakan bahwa perdagangan internasional yang sudah mengalami stagnasi dari tahun 2010, kemudian diperparah dengan adanya wabah virus.

Dampak wabah Corona, alih-alih membuat orang sadar betapa pentingnya kerja sama global, justru malah membuat beberapa negara besar menutup diri dan berjalan masing-masing untuk menangani wabah. Misalnya, Amerika yang semakin protektif, bahkan dalam masalah penanganan pandemi. Amerika juga keluar dari WHO dan ingin membuat vaksin sendiri. Tendensi “jalan sendiri-sendiri” ini juga menjangkit di negara-negara Eropa, China, Rusia, Iran, bahkan Indonesia yang juga ingin menciptakan vaksin sendiri.

Sikap “jalan sendiri-sendiri” yang diambil negara-negara selama pandemi, tentu saja berpengaruh pada perdagangan global. Lesunya konsumsi masyarakat, industri manufaktur yang terpukul, serta negara-negara yang lebih menglaihkan perdagangan ke pasar domestik, justru membuat proteksionisme makin menjamur. Di akhir materi, Ari berharap bahwa negara-negara besar menjadi sadar bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah kerjasama global untuk menangani pandemi dan resesi ekonomi, bukan malah saling jalan sendiri.

Setelah pemateri menjelaskan materinya, dibuka sesi tanya jawab. Salah satu peserta bertanya pada Ari mengenai masalah proteksionisme dan kecenderungan negara-negara kembali kepada proteksionisme. Apakah proteksionisme dan ekonomi regional lebih menguntungkan ketimbang perdagangan global?

Terkait dengan hal tersebut, kita bisa melihat terlebih dahulu melalui bahan-bahan mentah misalnya. Sektor agrikultur atau pertanian menjadi sektor yang tidak terpukul oleh pandemi karena setiap orang butuh makan, sehingga relatif stabil.

Namun, negara-negara pengekspor bahan mentah selalu tidak diuntungkan oleh globalisasi, karena harganya tidak bisa naik terlalu tinggi. Indonesia sendiri terkenal dengan produk-produk bahan mentah, lantas, apa Indonesia diuntungkan dengan adanya pasar global?

Ari menanggapi bahwa masalah untung dan rugi akan membawa kita ke perdebatan jaman dulu, apa definisi keuntungan dan siapa yang diuntungkan? Jika kita analogikan bahwa ada petani yang ingin menjual hasil panennya, di pasar dalam negeri harga padi hanya 1000 rupiah. Namun, di luar negeri seperti Jepang, mereka bisa mendapat harga dua kali lipat (misal harga jualnya 2000). Tentu akan lebih menguntungkan jika si petani mengekspor ke luar negeri. Sayangnya, petani tidak bisa melakukan itu. Regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah terlampau protektif dan justru malah tidak menguntungkan petani.

Elisabeth Pisani mengulas dalam buku Indonesia, ect, di mana seorang nelayan yang ingin menjual hasil tangkapannya menghadapi masalah regulasi yang rumit dari pemerintah dan juga kartel yang dilindungi negara. Hal tersebut mengakibatkan petani dan nelayan tidak punya pilihan dalam menjual hasil kerjanya. Mereka tidak bisa mengekspor barang yang mereka miliki. Maka, dalam hal ini, justru petani dan nelayan yang dirugikan oleh regulasi pemerintah yang terlampau protektif dan tidak mempercayai pasar bebas.

Lalu masalah tenaga kerja, dengan adanya globalisasi para pengusaha melihat dari segi upah buruh yang murah dan tenaga kerja yang banyak. Ketika upah buruh menjadi naik, maka para pengusaha lari ke negara lain seperti Vietnam, mereka tidak tertarik dengan Indonesia yang upah buruhnya tinggi. Apakah pasar global menguntungkan bagi buruh?

Ari menjawab soal angkatan kerja, negara-negara yang menjalani economic growth, upah buruh secara natural juga akan meningkat. Namun, kenaikan upah buruh secara nominal tidak bermasalah bagi pengusaha jika produktivitas meningkat. Di Indonesia, upah buruh secara nominal naik, namun produktivitas dan kinerjanya tidak begitu tinggi. Ini yang menjadi evaluasi bagi kita.

Dan masalah globalisasi, Ari menjawab bahwa globalisasi memang menjadi perdebatan hangat apakah menguntungkan atau tidak. Ari menjelaskan bahwa kedua hal bisa benar jika melihat dari dua sisi tersebut (menguntungkan atau tidak). Yang dibutuhkan saat ini adalah kita terus memperbaiki sistem dan juga mengkritik globalisasasi agar semakin baik dan juga berjalan semestinya.