Pandemi virus COVID-19 saat ini merupakan salah satu permasalahan besar yang masih melanda Indonesia. Varian Delta yang muncul yang berasal dari India, dan telah menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, telah meningkatkan kembali kasus-kasus positif COVID-19, yang sebelumnya telah mengalami penurunan pada akhir tahun lalu, dan awal tahun ini.
Semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 tersebut telah membuat pemerintah kembali memberlakukan kebijakan pembatasan gerak warga yang dinamai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini melarang banyak kegiatan ekonomi warga, khususnya yang bergerak di bidang jasa dan pertokoan, untuk memperlambat penyebaran virus ini.
Namun, kebijakan ini yang menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak yang paling menentang kebijakan ini adalah para pedagang dan juga pemilik usaha, seperti para penjual makanan misalnya. Mereka yang paling terkena dampak dari kebijakan PPKM yang diberlakukan ini. Bila banyak jalan-jalan yang dibatasi dan tidak boleh membuka usaha, banyak pedangang menjadi tidak bisa mendapatkan pelanggan sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pemasukan.
Tetapi di sisi lain, kontrol kegiatan masyarakat juga merupakan sesuatu yang sangat penting untuk memperlambat penyebaran dari virus ini, Bila kegiatan masih seperti biasa, bukan tidak mungkin penyebaran pandemi COVID-19 menjadi semakin cepat dan jumlah korban juga akan semakin meningkat.
Untuk membahas topik tersebut, organisasi mitra Suara Kebebasan, Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS), beserta dengan Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia, pada tanggal 29 Juli lalu, menyelenggarakan diskusi webinar yang mengangkat topik “Kebebasan Ekonomi di Masa Pandemi: Mencari Titik Temu Antara Hak Makmur dan Hak Sehat”. Diskusi ini sendiri dibagi menjadi dua sesi, di mana sesi pertama berlangsung pada pukul 09.00 – 12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.30 – 16.20 WIB.
Menjadi pembicara dalam sesi pertama adalah dosen filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Iqbal Hasanuddin. Sementara itu, menjadi pembicara kedua dalam sesi kedua adalah Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Pemilik dari Galeri 37, Nuning Sekarningrum. Menjadi pembicara ketiga adalah dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.
Mewakili para pedagang dan pemilik usaha kecil, Nuning memaparkan bahwa memang UMKM mengalami dampak yang sangat luar biasa dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut. Memang, kebijakan ini telah membawa kerugian yang luar biasa kepada banyak pemilik UMKM yang ada di Indonesia.
Namun, karena pandemi ini dan juga kebijakan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah, terjadi pola perubahan ekonomi yang baru, yang sebelumnya dijalankan secara offline, menjadi online. Usaha digital menjadi hal yang sagat meningkat, dan telah membuka peluang juga bagi para pemilik usaha, Selain itu, Nuning juga memaparkan bahwa, untuk bertahan, banyak usaha yang juga memproduksi berbagai produk lain, salah satunya adalah masker. Membuat masker membuat beberapa usaha akhirnya bisa bertahan.
Iqbal Hasanuddin juga memaparkan persoalan PPKM, di mana Iqbal memiliki pandangan bahwa PPKM tidak melanggar hak warga karena berarti negara melindungi hak warg auntuk hidup. Terkait dengan dampak kebijakan PPKM terhadap kegiatan rumah ibadah dan keagamaan, salah satu dari budaya Indonesia yang banyak dilakukan adalah kebiasaan cium tangan kepada para tokoh-tokoh agama sebagai bentuk penghormatan. Namun, praktik ini justru menimbulkan banyak dampak yang negatif, misalnya banyak pemuka agama yang akhirnya terkena COVID setelah melakukan kegiatan pertemuan dengan umat.
Sementara itu, Ade Armando dalam hal ini memiliki pandangan yang berbeda, di mana ia berpandangan bahwa PPKM merupakan aturan yang melanggar hak warga. Hal itu karena mereka yang terkena dampak PPKM terutama adalah masyarakat dari kelas menengah ke bawah dan para pedagang kecil.
Memasuki sesi kedua, pembicara dalam sesi kedua adalah Direktur Eksekutif INDEKS, Nanang Sunandar, penyuluh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Yuli Asmini, dan yang ketiga adalah Dr. Mahesa dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia.
Pembicara pertama dalam sesi kedua, Nanang Sunandar, membahas mengenai aspek kebebasan ekonomi, dan melihat kebijakan PPKM dari sudut pandang kebebasan ekonomi. Konsep dasar kebebasan ekonomi sendiri, dipaparkan oleh Nanang, merupakan kebebasan seorang individu untuk melakuan kegiatan ekonomi, selama tentunya tidak melanggar hak orang lain. Setidaknya ada tiga pilar dari kebebasan ekonomi, yang pertama adalah ranahnya pada individu, yang kedua adalah kesukarelaan atau voluntary action, sementara yang ketiga adalah prinsip non-agresi, atau non-aggression principle.
Terkait dengan hal tersebut, Nanang mengutip penelitian mengenai hubungan antara kebebasan ekonomi dengan kemampuan suatu negara untuk menangani pandemi. Salah satunya adalah pandemi COVID-19. Negara-negara yang memiliki kebebasan ekonomi yang tinggi, yang perdagangannya bebas, pemerintahnya berintegritas, dan memiliki tingkat perlindungan hak kepemilikan yang tinggi, juga dapat menangani pandemi COVID-19 secara lebih baik dibandingkan dengan negara yang tingkat kebebasan ekonominya rendah.
Memasuki narasumber kedua, Dr. Mahesa memaparkan bahwa pada saat ini, gelombang kedua COVID-19 di Indonesia jauh lebih dahsyat bila dibandingkan dengan gelombang pertama, dan jumlahnya sampai dua kali lipat. Pada gelombang pertama, Dr. Mahesa memaparkan bahwa kita tidak pernah kehabisan oksigen dan juga obat-obatan penting. Namun sekarang kehabisan oksigen dan obat-obatan COVID-19 menjadi hal yang banyak terjadi di berbagai tempat. Untuk itu, kebijakan PPKM merupakan hal yang sangat penting.
Sementara itu, Yulis Asmini memaparkan bahwa, hak ekonomi yang dijamin dalam dalam kovenan internasional diantaranya adalah bukan hanya terkait dengan hak untuk melakukan usaha. Hak ini juga termasuk misalnya hak untuk hidup layak, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan juga sarana kesehatan. Dalam hal ini, merupakan kewajiban negara untuk memastikan agar hak-hak tersebut dapat terjamin dan bisa dipenuhi.
Sebagai penutup, isu mengenai pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka menanggulangi dampak pandemi memang akan terus melahirkan perdebatan. Akan ada selalu pro dan kontra terkait kebijakan tersebut. Untuk itu, sangat penting agar kita selalu menyediakan ruang untuk perdebatan dan diskusi yang bebas dan terbuka, agar kita bisa lebih mudah menemukan solusi yang tepat untuk menanggulangi dan mengatasi pandemi tersebut.

Haikal Kurniawan merupakan editor pelaksana Suara Kebebasan dari Januari 2020 – Januari 2022. Ia merupakan alumni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Haikal menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia pada tahun 2018 dengan judul skripsi “Warisan Politik Ronald Reagan Untuk Partai Republik Amerika Serikat (2001-2016).”
Selain menjadi editor pelaksana dan kontributor tetap Suara Kebebasan, Haikal juga aktif dalam beberapa organisasi libertarian lainnya. Diantaranya adalah menjadi anggota organisasi mahasiswa libertarian, Students for Liberty sejak tahun 2015, dan telah mewakili Students for Liberty ke konferensi Asia Liberty Forum (ALF) di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun bulan Februari tahun 2016, dan Australian Libertarian Society Friedman Conference di Sydney, Australia pada bulan Mei 2019. Haikal saat ini menduduki posisi sebagai salah satu anggota Executive Board Students for Liberty untuk wilayah Asia-Pasifik (yang mencakup Asia Tenggara, Asia Timur, Australia, dan New Zealand).
Haikal juga merupakan salah satu pendiri dan koordinator dari komunitas libertarian, Indo-Libertarian sejak tahun 2015. Selain itu, Haikal juga merupakan alumni program summer seminars yang diselenggarakan oleh institusi libertarian Amerika Serikat, Institute for Humane Studies, dimana Haikal menjadi peserta dari salah satu program seminar tersebut di Bryn Mawr College, Pennsylvania, Amerika Serikat pada bulan Juni tahun 2017.
Mewakili Suara Kebebasan, Haikal juga merupakan alumni dari pelatihan Atlas’s Think Tank Essentials yang diselenggarakan oleh Atlas Network pada bulan Februari 2019 di Colombo, Sri Lanka. Selain itu, ia juga merupakan alumni dari workshop International Academy for Leadership (IAF) yang diselenggarakan oleh lembaga Friedrich Naumann Foundation di kota Gummersbach, Jerman, pada bulan Oktober 2018.
Haikal dapat dihubungi melalui email: haikalkurniawan@studentsforliberty.org.
Untuk halaman profil Haikal di Students for Liberty dapat dilihat melalui tautan ini.
Untuk halaman profil Haikal di Consumer Choice Center dapat dilihat melalui tautan ini.