Cerita Diskusi Buku Kemiskinan dan Kebebasan Bersama Universitas Lampung

498

Pada awal bulan Juni 2021 lalu, Suara Kebebasan menterjemahkan buku “Poverty and Freedom” atau “Kemiskinan dan Kebebasan”, yang diedit oleh Presiden Atlas Network, Matt Warner, dan diterjemahkan oleh Atlas Network, yang merupakan organisasi mitra Suara Kebebasan. Suara Kebebasan sendiri menyelenggarakan beberapa diskusi buku untuk membahas buku tersebut dengan berbagai organsiasi mitra Suara Kebebasan.

Pada 5 Agustus 2021, Suara Kebebasan menyelenggarakan diskusi buku “Kemiskinan dan Kebebasan” bersama dengan Jurusan Sosiologi Universitas Lampung (UNILA) dan Perkumpulan Damar. Diskusi buku ini sendiri bukan diskusi pertama Suara Kebebasan yang bekerja sama dengan UNILA. Suara Kebebasan telah beberapa kali bekerja sama UNILA untuk menyelenggarakan diskusi, baik secara langsung sebelum pandemi COVID-19, maupun secara daring.

Menjadi penelaah dalam diskusi ini adalah Ketua Program Studi Magister Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Dr. Ir. Sumaryo Gitosaputra, M.Si, dan peneliti UNILA SDG’s Center, Dr. Unang Mulkhan. Haikal Kurniawan sendiri sebagai penterjemah dan Editor Pelaksana Suara Kebebasan menjadi pemapar dari buku ini. Menjadi moderator dalam diskusi ini adalah Dosen Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNILA, Drs. Ikram, M. Si., MAPS.

Menjadi pembuka diskusi ini adalah Editor-in-Chief Suara Kebebasan, Adinda Tenriangke Muchtar. Adinda dalam pemaparannya memperkenalkan Suara Kebebasan kepada peserta, dan juga buku “Kemiskinan dan Kebebasan” yang diterjemahkan oleh Suara Kebebasan. Menjadi pembicara pertama adalah Dr. Unang Mulkhan.

Dalam presentasi awalnya, Unang memaparkan bahwa, buku ini merupakan buku yang sangat bagus. Ia juga sangat mengapresiasi terbitnya buku ini. Buku “Kemiskinan dan Kebebasan” ujar Unang, sangat penting untuk dibaca dan juga dibahas oleh berbagai akademisi dan organisasi yang bergerak di bidang pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Unang memaparkan setidaknya ada tiga poin utama yang dibahas oleh buku ini. Fenomena pertama adalah fenomena yang oleh Matt Warner disebut sebagai Dilema Pihak Luar. Dilema ini sendiri merupakan hal yang banyak terjadi di berbagai tempat di dunia. Banyak organisasi-organisasi luar yang memberikan donor ke wilayah-wilayah lain yang lebih miskin.

Unang sendiri juga memaparkan bahwa, fenomena Dilema Pihak Luar sendiri bukan hanya hal yang terjadi pada ranah internasional. Pada ranah lokal, fenomena ini juga terjadi, ketika ada banyak lembaga-lembaga di daerah tertentu yang mencoba mengentaskan kemiskinan di daerah-daerah lain yang lebih miskin.

Poin utama kedua adalah, ternyata banyak lembaga dan wadah pemikir lokal yang memiliki komitmen untuk menghilangkan hambatan institusional untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Organisasi-organisasi ada yang bekerja di berbagai negara di dunia.

Semantara itu, poin utama terakhir adalah mengenai capaian lembaga-lembaga lokal tersebut untuk membuat perubahan institusional. Perubahan tersebut telah terbukti berhasil membantu mengentaskan kemiskinan, dan membantu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Unang juga memaparkan mengenai konsep kemiskinan, yang menurut organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lebih dari sekedar kurangnya pendapatan dan akses terhadap sumber daya produktif. Kemiskinan merupakan konsep yang lebih luas, yang juga mencakup pada jaring pengaman sosial, dan penghormatan pada Hak Asasi Manusia (HAM).

Memasuki isi buku ini, Unang mengapresiasi bahwa buku ini memaparkan banyak sekali studi-studi kasus mengenai keberhasilan pengentasan kemiskinan di berbagai negara di dunia. Bahasan konseptual di dalam buku ini hanya sekitar 15-20% dari isi buku, sementara sisanya adalah studi kasus.

Poin penting lain yang diungkapkan oleh Unang adalah, dari buku ini, pembangunan merupakan hal yang harus melihat konteks. Tidak ada solusi absolut yang bisa berlaku di seluruh tempat, atau no one size fits all, karena setiap tempat memiliki berbagai konteks yang berbeda, dan maka itu membutuhkan berbagai solusi yang berbeda pula.

Pembicara kedua, Dr. Ir. Sumaryo Gitosaputra, M.Si memaparkan buku ini dalam konteks yang lebih lokal dan mikro. Ia memaparkan mengenai konsep kemiskinan yang diambil dari berbagai lembaga yang kerap dikutip ketika membahas mengenai isu-isu kemiskinan. Diantaranya adalah Bank Dunia, dan juga dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut BPS sendiri, seseorang dikatakan miskin apabila pendapatannya 11.000 per orang per hari. Bila seseorang hidup dengan uang tersebut, maka ia dapat dikategorikan sebagai seseorang yang miskin. Sementara itu, yang kedua, Bank Dunia mendefinisikan bahwa, seseorang dikatakan miskin apabila ia memiliki pengeluaran yang kurang dari 1,25 Dollar Amerika per hari.

Sumaryo menjelaskan mengenai beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab dari kemiskinan. Hal ini diantaranya adalah ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya. Misalnya, seseorang memiliki sumber daya yang besar, sementara yang lain hampir tidak punya untuk melakukan kegiatan produktif, kualitas sumber daya manusia, dan juga perbedaan akses terhadap modal. Akses terhadap modal merupakan sesuatu yang sangat penting. Misalnya, para petani yang tidak memiliki akses untuk mengajukan kredit ke bank, karena misalnya ia tidak memiliki aset yang bersertifikat, seperti tanah.

Menjadi pembicara ketiga dalam diskusi ini, Haikal memaparkan mengenai terminologi kebebasan yang digunakan dalam buku ini. Kebebasan sendiri dalam buku ini dimaknai sebagai kebebasan ekonomi, di mana setiap individu diakui memiliki hak untuk menggunakan aset-aset yang mereka miliki untuk kegiatan produktif, dan juga aset-aset tersebut harus dilindungi dan tidak boleh dirampas oleh siapapun, termasuk oleh negara.

Memasuki sesi tanya jawab, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta diskusi ini. Salah satu pertanyaan yang masuk dalam diskusi ini adalah terkait dengan masyarakat adat. Bila mengacu pada definisi kemiskinan dari Bank Dunia dan juga dari BPS, apakah masyarakat adat dapat dikategorikan sebagai masyarakat miskin.

Menjawab pertanyaan tersebut, Unang memaparkan bahwa, kita seharusnya menjadi pihak yang mampu belajar dari masyarakat adat tersebut, seperti suku Badui misalnya. Bisa jadi, mereka justru menganggap diri mereka tidak miskin, karena alam merupakan hal yang sangat penting bagi mereka, dan mereka bisa mendapatkan seluruh kebutuhan mereka dari alam di sekitarnya. Maka dari itu, kita harus melindungi hak masyarakat adat dan jangan sampai tanah mereka dirampas.

Sebagai penutup, diskusi ini merupakan diskusi yang sangat penting untuk memperkenalkan dan menjelaskan mengenai pentingnya kebebasan ekonomi bagi usaha-usaha pengentasan kemiskinan di seluruh dunia. Semoga, buku ini dapat menjadi buku yang bisa menjadi referensi dan didiskusikan oleh berbagai lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan.