Di antara kita pasti pernah mendengar seseorang berucap seperti ini, “laki-laki tidak boleh cengeng”, “laki-laki harus kuat”, “perempuan harus lemah lembut”, “perempuan menangis itu wajar, karena mereka lemah”, dan seterusnya.
Ucapan seperti itu merupakan hal yang sudah lumrah kita dengar di telinga kita. Saking lumrahnya, tanpa kita sadari ucapan seperti itu sudah tertanam di benak kita, terpatri dalam konstruksi berpikir kita yang kemudian mempengaruhi cara berperilaku di tengah masyarakat.
Citra bahwa laki-laki berwatak kuat dan perempuan berwatak lemah ini diterima oleh masyarakat kita sekarang ini. Sehingga, perempuan yang berusaha untuk tegar dan juga menjadi perempuan mandiri akan distigma sebagai perempuan ‘durhaka, tak beradat dan tak dianggap sebagai perempuan baik-baik”.
Sebaliknya, jika laki-laki yang ‘kemayu’, gemulai, dan juga mudah menangis akan dijuluki lemah, penakut, banci, bahkan dianggap sebagai perempuan. Stigma laki-laki yang lemah ini dipandang negatif oleh masyarakat.
Lebih kacaunya lagi, saya, sebagai seorang laki-laki, sering mendapat doktrin tak tertulis, seperti “jika laki-laki memiliki banyak teman perempuan, maka akan dianggap keren dan dijuluki pria hebat”. Sedangkan, perempuan yang memiliki banyak teman laki-laki akan dianggap perempuan binal dan tak dianggap sebagai perempuan baik-baik”. Doktrin ini secara tak langsung berkembang sejalan dengan konstruksi budaya patriarki di tanah air.
Dan tentu saja, dari konstruksi pola pikir dan keseharian semacam ini, implikasinya tentu sangat berdampak negatif bagi perempuan. Pandangan masyarakat bahwa laki-laki cenderung harus bersikap kuat dan perempuan harus senantiasa bersikap lemah telah mendorong terjadinya kekerasan seksual dan aksi pelecehan yang dilakukan oleh laki-laki pada perempuan.
*****
Belakangan ini, publik dihebohkan dengan peristiwa memilukan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Brawijaya bernama Novia Widyasari. Mahasiswi tersebut meninggal dunia dengan cara bunuh diri tepat di sebelah makam ayahnya.
Pemberitaan yang ramai ini kemudian memantik amarah masyarakat, terlebih motif dari bunuh diri yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut karena depresi disebabkan pasangannya seolah mempermainkan dirinya. Pasangan dari korban diketahui adalah anggota kepolisian bernama Bripda Randy. Diketahui bahwa keduanya sudah menjalani hubungan cukup lama dan telah melakukan hubungan suami istri.
Pada saat korban mengalami gejala kehamilan dan meminta pasangannya untuk bertanggung jawab, Bripda Randy dan keluarganya menolak. Bahkan, mereka meminta Novi untuk menggugurkan kandungannya (Pedomantangerang.com, 5/12/2021).
Mendapat penolakan dan juga janin yang diperutnya telah digugurkan, Novi mengalami depresi, sehingga nekat menenggak racun yang menyebabkan dirinya kehilangan nyawa. Kabar ini sontak membuat masyarakat marah dan mengecam tindakan sewenang-wenang pelaku yang mempermainkan perempuan.
Selain kasus di atas, ada pula kasus pencabulan perempuan di bawah umur yang dilakukan oleh seorang agamawan pengasuh di Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat. Pelaku bernama Herry Wirawan tersebut, dikabarkan telah mencabuli belasan santriwati di yayasannya hingga melahirkan. Parahnya, anak-anak hasil aksi bejatnya dirawat di pondoknya dan dipekerjakan untuk menarik sumbangan sosial dari warga.
Menurut paparan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gozali Emil, Herry Wirawan teleh melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2016. Karena aksinya yang merendahkan perempuan dan menyakiti mental anak-anak, Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil turun tangan untuk mengawal kasus ini dan melindungi para korban (Pedomantangerang.com, 12/12/2021).
*****
Disadari atau tidak, pelecehan seksual yang trending belakangan ini, tak lepas dari budaya masyarakat kita yang terlampau tak adil dalam memandang gender. Laki-laki selalu didudukan dalam posisi superior, sedangkan perempuan selalu ditaruh sebagai objek kehidupan si laki-laki.
Seorang laki-laki yang tega melakukan aksi kekerasan seksual dan melakukan pelecehan terhadap perempuan, karena mendapat legitimasi masyarakat bahwa laki-laki lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan.
Dan yang amat disayangkan, sebagian orang mencari pembenaran dari agama untuk membenarkan tindakan yang menyakiti hati perempuan, seperti memukul istri karena si istri tak mematuhi perintah suami. Atau melakukan aksi poligami tanpa mendapat izin dari si istri.
Dan puncaknya adalah maraknya aksi pelecehan seksual, pembunuhan, penganiayaan, dan hingga perbudakan pada anak-anak perempuan seperti yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Budaya misoginis yang membuat kepincangan gender di masyarakat menjadi faktor utama mengapa kekerasan seksual dapat terjadi. Konsensus masyarakat mengenai gender yang pincang ini, membuat penegakan hukum di Indonesia juga turut merugikan perempuan sebagai korban.
Misalnya, seorang ibu muda di Riau yang diperkosa oleh empat orang pria, dilaporkan balik oleh pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik. Oknum kepolisian setempat bukannya melindungi korban, malah meminta korban untuk berdamai dengan pelaku.
Hal ini yang membuat Imam Nakha’i selaku Komisioner Komnas Perempuan meminta agar pihak kepolisian dalam menangani kasus serupa, harus melihat pada sisi korban dan berpihak pada korban.
“Terutama di kepolisian dan kejaksaan, saya kira perspektif perempuan korban kekerasan seksual menjadi pengetahuan yang harus mereka miliki,” ujar Imam Nakha’i (Pedomantangerang.com, 4/12/2021).
Maraknya kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan lambatnya penegakan hukum terhadap pelaku membuktikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dianggap bukan sebuah kasus yang serius di mata penegak hukum.
Wajar kiranya jika dalam konstruksi masyarakat kita saat ini, perempuan hanya sebagai objek seksual laki-laki. Dan pola pikir semacam ini yang membuat politikus di Indonesia dengan semangat menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Jika kesadaran kita pada keadilan dan kesetaraan gender belum muncul di benak masyarakat kita, dan penegakan hukum berbasis pada gender diabaikan oleh para penegak hukum kita, maka dapat dipastikan, akan muncul Herry Wirawan lain yang siap mengeksploitasi perempuan, dan akan muncul Novia Widyasari lain sebagai korban dari kekerasan seksual.
Referensi
https://pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/hukum/pr-073164428/mengaku-diperkosa-dan-mendapatkan-teror-dari-sang-kekasih-inilah-deretan-fakta-meninggalnya-novia-widyasari Diakses pada 13 Desember 2021, pukul 15.24 WIB.
https://pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-073192769/berikut-profil-dan-biodata-lengkap-herry-wirawan-predator-anak-yang-cabuli-santri-hingga-melahirkan?page=2# Diakses pada 13 Desember 2021, pukul 15.43 WIB.
https://pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-073217647/terkait-kasus-kekerasan-seksual-atalia-tetap-konsisten-lindungi-korban Diakses pada 13 Desember 2021, pukul 16.07 WIB.
https://pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/hukum/pr-073155823/komnas-perempuan-dalam-mengusut-kekerasan-seksual-aparat-harus-lihat-perspektif-korban Diakses pada 13 Desember 2021, pukul 18.44 WIB.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com