Benarkah Liberalisme Tidak Sesuai untuk Indonesia?

    330
    Sumber gambar: https://www.freiheit.org/indonesia/indonesia-presidential-elections-ready-race

    Gagasan individualisme selama ini kerap dinistakan dan dianggap hina oleh khalayak Indonesia. Seorang individualis akan dianggap sebagai orang yang egois dan tidak memperdulikan orang lain. “Tidak sesuai dengan karakter dan budaya Indonesia!”, tegas sebuah kalimat yang sering saya dapatkan ketika saya menyatakan diri sebagai orang yang menjunjung tinggi individualitas. Benarkah?

    Tentu tidak, tapi jawabannya juga tidak sehitam putih ya atau tidak saja. Permasalahan yang bersifat kodrati seperti individualisme atau komunalisme tentu tidak bisa dipandang secara hitam putih, karena ia menyangkut kebudayaan dan kebiasaan hidup manusia yang tidak bisa dibakukan. Masyarakat selama ini kerap gatal telinganya ketika mendengar individualisme, padahal individualitas merupakan bagian keseharian dalam kehidupan manusia dimanapun. “Manusia adalah mahluk sosial sekaligus anti sosial dalam waktu bersamaan, ungkap filsuf Italia, Renzo Novatore. Ungkapan ini saya anggap akan sangat tepat untuk menjelaskan permasalahan ini.

    Manusia merupakan entitas individual dan apa yang kita sebut sebagai society. Yaitu, merupakan gabungan dari individu-individu yang secara sukarela menyatukan diri sebagai kelompok karena berbagai alasan. Jadi, individualisme merupakan hal yang tak bisa disangkal walaupun ia menjadi bagian dari sebuah komunitas. Manusia sebagai individu, pastilah melakukan berbagai aktivitas yang bersifat individualis dalam kesehariannya. Sebut saja, buang air, apakah kalian akan buang air secara komunal? Tentu tidak, karena ia adalah aktivitas yang bersifat individualistis. Dengan demikian,  tendensi-tendensi yang menyebut diri sebagai anti-individualisme menjadi tidak relevan dan konyol.

    ***

    Liberalisme atau libertarianisme -yang lekat dengan konsep individualisme, sebagai sebuah gagasan ideologis, tentunya sah-sah saja dikatakan sebagai gagasan yang lahir dari Barat. Meskipun tidak sepenuhnya benar, karena banyak pemikir-pemikir Timur yang memiliki kesamaan resonansi dengan ide liberalisme, seperti Mencius dan Laozi (Meanny, 2020).  Namun, apakah ini berarti liberalisme tidak relevan untuk masyarakat Timur? Pertanyaan ini akan menarik jika dijawab kembali dengan pertanyaan, apa saja gagasan inti dari liberalisme?

    Beberapa gagasan inti dari liberalisme adalah kedaulatan hukum, keadilan, kebebasan berbicara, hak kepemilikan, hingga kebebasan beragama. Apakah gagasan tersebut hanya untuk orang-orang Barat yang “individualis”? Apakah masyarakat di negara-negara Timur tidak layak untuk mendapatkan kepastian hukum, kebebasan berbicara, memiliki properti, dan menganut agama yang diinginkannya? Apakah orang-orang di Indonesia misalnya, layak atau boleh untuk disiksa atau dibunuh oleh aparatus negara? Apakah orang-orang di Timur Tengah boleh untuk dirajam kapan saja oleh pemimpinnya, karena prinsip keadilan merupakan bagian dari liberalisme sehingga tidak relevan untuk masyarakat Timur Tengah?

    Tentu saja tidak! Maka jelaslah sudah jawaban untuk pertanyaan pertama tadi.

    Selanjutnya, benarkah individualisme tidak memiliki akar kebudayaan di Indonesia? Tentu saja ada, bahkan berlimpah. Sebut saja cerita Siti Nurbaya karya Marah Roesli yang telah begitu masyhur di Indonesia, kisah ini merupakan cerita pemberontakan seorang perempuan yang individualitasnya disangkal oleh masyarakat. Siti Nurbaya yang awalnya memilih menikahi Datuk Meringgih karena paksaan orang tua dan ketakutan terhadap ancaman Meringgih, pada akhirnya memilih untuk memberontak dan kabur ke Batavia untuk menjalin kasih kembali dengan laki-laki yang ia cintai. (Kurniawan, 2019)

    Kebebasan seseorang untuk menjadi dirinya sendiri merupakan gambaran sederhana individualisme. Dan penyangkalan terhadap hal ini berarti merupakan sebuah penindasan. Penyangkalan ini bisa dilakukan siapa saja, termasuk oleh komunitas masyarakat. Maka, disinilah kita akan tetap memerlukan negara sebagai entitas yang memiliki kekuatan, namun terbatas. Karena, negara juga merupakan entitas yang dapat menyangkal kebebasan manusia untuk memastikan setiap orang memiliki kebebasan untuk menjadi dirinya sendiri, untuk berdaulat atas dirinya sendiri. Pemerintah dan kedaulatan hukum menjadi salah satu gagasan sentral liberalisme karena kita semua pasti menyadari akan ada segerombol orang yang akan memanfaatkan kebebasan untuk mengakhiri kebebasan dan menggantikannya dengan kehendak otoriter mereka.

    Negara dalam hal ini dapat dikatakan menjadi cerminan dari kegagalan manusia untuk menjalin kerjasama secara sukarela karena kita saling membutuhkan satu sama lain. Maka, saat peran sebuah negara dapat semakin diminimalisir hingga batas terbawahnya, hal ini akan menunjukan betapa beradabnya masyarakat tersebut, karena mereka dapat bekerjasama dan menjaga harmoni secara sukarela dan tanpa pemaksaan. (Kurniawan dan Mahaganti, 2019)

    Inilah yang diinginkan liberalisme, tatanan masyarakat yang menghargai individualitas dan mampu berjalan dengan penuh harmoni tanpa memerlukan fasilitasi dari sekelompok orang yang memiliki bedil dan kerangkeng. Apakah ini sesuai dengan budaya Indonesia? Tentu ini akan lebih sesuai untuk masyarakat Indonesia –dan seluruh dunia- daripada berada di bawah kekuasaan seorang diktator lalim yang bisa membunuh dan memenjarakan siapa saja, yang bisa menentukan apa yang boleh diucapkan dan diyakini oleh masyarakatnya, dan bisa menentukan apa yang benar atau yang salah sesuka hatinya.

    Lalu jika kalian diberikan pilihan, mana yang akan kalian pilih? Kurasa kita akan berbagi jawaban yang sama.

     

    Daftar Pustaka

    Kurniawan, Haikal. (2019). “Liberalisme Klasik dan Dikotomi Timur-Barat”. Dalam Libertarianisme: Perspektif Kebebasan atas Kekuasaan dan Kesejahteraan. Jakarta: Suara Kebebasan.

    Kurniawan, Haikal dan Juan Mahaganti. (2019). “Institusi Negara dalam Kebebasan”. Dalam Libertarianisme: Perspektif Kebebasan atas Kekuasaan dan Kesejahteraan. Jakarta: Suara Kebebasan.

    Meany, Paul. (2020). “Mencius: The Predecessor of Classical Liberalism”. Libertarianism.org. https://www.libertarianism.org/columns/mencius-predecessor-classical-liberalism Diakses pada 3 April 2022 pukul 14.25 WIB.