Batas-Batas Tindakan Kekerasan Oleh Pemerintah

    852

    Apakah batas-batas kekerasan yang dapat dilakukan oleh pemerintah kepada warganya?

    Pertanyaan ini merupakan salah satu pertanyaan paling kuno dalam filsafat politik. Apapun jawaban yang diberikan, hal tersebut merupakan salah satu indikator utama untuk menentukan posisi seseorang dalam spektrum ideologi politik.

    Seorang yang memiliki pandangan politik yang berbasis pada ajaran agama misalnya, akan mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan tindakan kekerasan untuk mencegah seseorang berbuat sesuatu yang dilarang oleh kitab suci.

    Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup melakukan tindakan kekerasan untuk mencegah berbagai tindakan kriminal yang menyakiti orang lain, seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan misalnya. Pemerintah juga wajib melakukan tindakan kekerasan untuk mencegah berbagai praktik lain yang dilarang oleh kitab suci, seperti aktivitas seksual di luar nikah, konsumsi minuman beralkohol, atau membuat karya yang dianggap menodai ajaran agama.

    Lain halnya dengan seseorang yang memiliki pandangan Marxis-Leninis. Ia akan berpandangan bahwa pemerintah perlu melakukan tindakan kekerasan untuk menjaga revolusi agar tetap berjalan sesuai dengan jalurnya. Hal itu termasuk juga melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka yang menyuarakan opini yang menentang pemerintah, atau melakukan aktivitas ekonomi yang dianggap dapat menghambat terciptanya masyarakat komunis, seperti mengelola usaha secara independen.

    Lantas bagaimana libertarianisme, atau liberalisme klasik, melihat tindakan kekerasan oleh pemerintah? Apakah hal tersebut merupakan sesuatu yang dapat dijustifikasi?

    *****

    Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk kita lihat terlebih dahulu bagaimana asal usul pemerintah dari sudut pandang liberalisme. Salah satu konsepsi awal mengenai pemerintah yang paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran liberalisme adalah gagasan kondisi alamiah (state of nature), yang ditulis oleh filsuf masyur era Pencerahan asal Britania Raya, John Locke.

    Locke dalam karyanya, The Two Treatises of Government, menggambarkan dalam kondisi state of nature, sebelum adanya otoritas pemerintah dan masyarakat sipil, setiap individu bisa melakukan apapun yang mereka inginkan. Mereka bisa mencabut nyawa atau mengambil properti milik orang lain secara paksa sesuai dengan kehendaknya. Satu-satunya hal yang menjadi pembatas seseorang untuk melakukan sesuatu adalah hukum alam itu sendiri (Locke, 1689).

    Namun, situasi tersebut tentu tidak memberi keuntungan bagi siapa-siapa. Setiap individu akan hidup penuh dengan ketakutan atas keselamatan diri mereka. Untuk itu, para individu tersebut membuat kesepakatan, melalui kontrak sosial, untuk membentuk masyarakat sipil dan mendirikan otoritas yang memiliki wewenang untuk melindungi nyawa, kebebasan, dan properti yang mereka miliki.

    Penggambaran Locke mengenai asal usul berdirinya pemerintah ini memiliki pengaruh yang sangat kuat di berbagai belahan dunia. Salah satunya terhadap para Bapak Pendiri Amerika Serikat di abad ke-18, ketika mereka mendirikan merdeka pertama di Dunia Baru tersebut, setelah terbebas dari penjajahan Imperium Britania Raya.

    Pemerintah, dalam hal ini mendapat wewenang dari kontak sosial antar sesama individu yang bebas, bukan dari Tuhan atau kekuatan divinitas lainnya. Untuk itu, wewenang yang dimiliki pemerintah sangat dibatasi sesuai dengan perjanjian yang diberikan oleh warganya.

    Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat misalnya, secara eksplisit menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah menjaga hak-hak dasar yang secara inheren melekat pada diri setiap individu, yakni hak untuk hidup, untuk memiliki kebebasan, dan untuk mencari kebahagiaan. Untuk melindungi hak-hak tersebut, maka didirikanlah pemerintah, yang mendapatkan wewenangnya sesuai dengan persetujuan dari masyarakat.

    Oleh karena itu, wewenang pemerintah untuk melakukan tindak kekerasan secara absolut merupakan sesuatu yang sangat ditentang oleh liberalisme. Tindakan kekerasan oleh pemerintah hanya bisa dibenarkan untuk melindungi kehidupan dan kebebasan yang dimiliki oleh warganya.

    Sehubungan dengan hal tersebut, saya memiliki ilustrasi sederhana untuk menggambarkan batas-batas tindakan kekerasan yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Bahwa, pemerintah hanya bisa melakukan tindakan kekerasan untuk sesuatu yang bila saya dihadapkan oleh hal itu, saya juga akan melakukan tindakan kekerasan.

    Sebagai contoh, bila ada orang yang mengancam akan membunuh saya, tentu saya akan melakukan tindakan kekerasan untuk membela diri. Begitu pula bila ada orang yang mengancam membunuh orang lain. Setiap orang yang berpikiran rasional tentu akan memandang tindakan kekerasan untuk mencegah terjadinya pembunuhan adalah sesuatu yang sangat tepat untuk dilakukan.

    Begitu pula dengan tindakan pengambilan paksa property, seperti perampasan atau pencurian. Setiap individu tentu akan melakukan kekerasan terhadap individu yang ingin mengambil paksa properti yang dimilikinya. Oleh itu, tindakan kekerasan oleh pemerintah dalam rangka mencegah, atau menindak, orang-orang yang merampas atau mencuri properti orang lain merupakan sesuatu yang dapat dibenarkan.

    Namun, saya tidak akan menggunakan kekerasan untuk memaksa orang lain untuk menggunakan pakaian tertentu. Saya juga tidak akan menggunakan kekerasan untuk memaksa seseorang untuk mengikuti ajaran agama yang saya yakini. Karena saya tidak akan melakukan kekerasan terhadap hal tersebut, maka segala tindakan kekerasan oleh pemerintah untuk memaksa seseorang menggunakan pakaian tertentu atau mengikuti kepercayaan tertentu juga tidak dapat dibenarkan.

    Mungkin, ada pembaca yang berpikir, lantas bila ada orang yang bersedia melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain untuk menggunakan pakaian tertentu, atau menganut kepercayaan tertentu, bukankah berati tindakan pemerintah untuk melakukan kekerasan untuk hal yang sama dapat dibenarkan?

    Bila saya dihadapkan dengan pertanyaan tersebut, maka akan saya jawab melalui pertanyaan kembali. Bila ada individu ingin memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengatur pakaian warganya sesuai dengan yang dianggapnya pantas, atau menentukan agama apa yang bisa dianut oleh seseorang sesuai dengan yang diyakini oleh individu tersebut, lantas bagaimana bila pemerintah memberlakukan hal yang serupa?

    Bagaimana bila pemerintah melarang individu tersebut untuk menggunakan pakaian yang ia inginkan, atau untuk menganut agama yang ia yakini? Apakah ia juga bersedia bila pemerintah memberlakukan hal tersebut terhadap dirinya?

    Tentu tidak ada orang yang bersedia bila keyakinannya dipaksakan oleh negara, atau tidak diizinkan untuk menggunakan pakaian yang ia inginkan. Bila demikian, berarti pada saat yang sama kita juga tidak memiliki hak untuk melarang orang lain untuk melakukan hal yang serupa. Bila kita ingin pemerintah memaksa warganya untuk melakukan atau melarang hal tertentu, tapi kita tidak ingin dilarang atau dipaksa, maka kita tidak lebih dari seseorang yang munafik.

    Sebagai penutup, pemerintah merupakan institusi yang sangat penting untuk menjaga hak individu. Tanpa adanya otoritas pemerintah, seperti yang digambarkan oleh Locke, maka yang terjadi adalah keliaran karena setiap orang bisa melakukan apapun yang diinginkannya, termasuk menyakiti orang lain.

    Untuk menjalankan tugas tersebut, tentu pemerintah harus memiliki wewenang untuk melakukan tindak kekerasan untuk menindak mereka yang melanggar hak orang lain. Namun, wewenang tersebut harus dibatasi seminim mungkin, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dan memastikan agar kebebasan setiap individu dapat terjaga dan dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Referensi

    Locke, John (Edited by Ian Shapiro). 2003 (1689). Two Treatises of Government and Letters Concerning Toleration. New Haven: Yale University Press.