Apakah Sekularisme Anti Agama?

    593
    Sumber gambar: https://1.bp.blogspot.com/-l0JEgyGcjRw/YL81HNUpYtI/AAAAAAAAAvU/WvJT3twYKWMeChHKK48ztlkOhSiSP7qtgCLcBGAsYHQ/s1200/secularism.jpg

    Istilah sekuler atau sekular dalam masyarakat kita merupakan sebuah istilah yang dianggap tabu bahkan identik dengan istilah negatif lainnya seperti kafir. Hal ini tak lepas karena paradigma masyarakat kita yang memandang bahwa sekularisme atau sekuler adalah ideologi yang menjauhkan masyarakat dari agama. Sekuler kerap disinonimkan dengan komunis bahkan ateis.

    Pun di berbagai forum-forum keagamaan, baik Islam maupun agama lain seperti Kristen dan Buddha (bahkan Yahudi), senantiasa mengutuk ideologi sekularisme dan kaum sekuler yang dikatakan berkonspirasi untuk menghapus agama dari masyarakat.

    Karena Indonesia menurut sebuh survei disebut sebagai masyarakat paling religius di dunia, maka tentu saja image masyarakat terhadap sekularisme hampir sama dengan image masyarakat kita kepada komunisme.

    Saya masih ingat pada dekade 2010-an, terkenal akronim ‘sepilis’ yaitu singkatan dari sekularisme, liberalisme dan pluralisme. Bahkan, MUI menerbitkan sebuah fatwa yang mengharamkan ideologi ‘sepilis’ ini di Indonesia. Fatwa ini mendapat teguran keras dari Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra, yang menurut Beliau MUI kurang bijak dalam memahami istilah tersebut (Ilman Nafi, 2013).

    Pada waktu itu, saya masih muda dan bersemangat, sehingga saya secara militan mendukung total fatwa MUI tersebut. Dan, organisasi yang paling keras menentang sekularisme pada saat itu tentu saja adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang pada masa itu masih diizinkan oleh pemerintah untuk berkembang secara bebas.

    Namun, pandangan saya terhadap sekularisme ini secara perlahan mulai berubah ketika saya melihat pandangan alternatif lain mengenai sekularisme. Saya membaca buku mengenai sejarah peradaban dunia, sejarah Turki modern, membaca karya para tokoh seperti Harvey Cox, Abdullah An-Naim, dan Nurcholish Madjid. Literatur-literatur ini membawa saya pada satu kesimpulan, bahwa sekular masih bisa dipertimbangan.

    Namun, saya tidak akan membahas ideologi politik, melainkan menjawab sebuah pertanyaan: apakah sekularisme anti agama?

    Kalau kita melihat dari segi sejarah, memang gagasan sekularisme hadir sebagai sebuah alternatif politik pada abad pertengahan, di mana peran agama dan negara dipisahkan. Agamawan, baik itu Paus, Marja atau Rabbi, hanya mengurusi soal-soal keagamaan umat. Sedangkan untuk hal politik, para negarawan yang mengurusinya.

    Pada tahap ini, sekularisme barulah sebatas praktik politik di mana agamawan dan negarawan dipisahkan wewenangnya dalam sebuah negara. Gagasan ini muncul di era Machiavelli dan Martin Luther.

    Namun, dalam perkembangannya gagasan sekularisme menjadi sebuah prinsip bahwa rasionalitas manusia yang mengedepankan akal budi lebih diutamakan ketimbang doktrin-doktrin yang disusun agama tertentu. Para filsuf pada zaman pencerahan meyakini bahwa kebenaran, keadilan dan juga sistem baik dan buruk dapat dicapai oleh akal budi manusia. Dengan demikian, para filsuf seperti Montesquieu dan Voltaire menafikkan doktrin nilai agama tertentu sebagai sumber satu-satunya yang menetapkan baik dan buruk.

    Oke sampai di sini mungkin pembaca akan membenarkan dugaan awal bahwa kaum sekuler menafikkan agama. Namun, yang menjadi pertanyaan di sini adalah, jika sebuah sistem politik tidak menjadikan agama sebagai landasan prinsipil, apakah otomatis sekularisme anti terhadap agama dan ingin melenyapkan agama?

    Pertanyaan ini terjawab dengan peristiwa viral yang terjadi di Amerika pada bulan Ramadhan tahun ini, di mana ratusan Muslim Amerika melakukan shalat tarawih berjamaah di ruang publik, yaitu di trotoar dekat Times Square, New York Amerika Serikat (Pedomantangerang.com, 04/04/2022).

    Kegiatan umat Muslim Amerika ini menghebohkan jagat dunia maya, termasuk membuat netizen Indonesia heran, bagaimana ratusan umat Muslim di Amerika bisa melakukan tindakan tersebut, padahal mereka berada di negara sekuler yang notabene penganut Islamnya dikategorikan minoritas.

    Acara shalat tarawih berjamaah tersebut berlangsung damai tanpa gangguan. Mayarakat sekitar pun ikut merekam dan menyaksikan kaum Muslim beribadah tanpa merasa terusik. Kenapa di Amerika yang sekuler membolehkan umat Islam beribadah di jalan umum sedangkan di Indonesia yang notabene masyarakatnya beragama masih mempersoalkan pendirian rumah ibadah yang tidak memiliki IMB?

    Jawabannya adalah karena sekularisme membebaskan setiap individu untuk memeluk dan menganut agama yang menjadi kepercayaanya. Alih-alih memerangi agama, sekularisme justru melindungi setiap komunitas agama agar mereka dapat menjalani praktik ibadah mereka secara damai.

    Negara sekuler memang bukan negara agama tertentu, namun negara wajib menjaga komunitas agama dan memberikan ruang bagi penganut agama untuk mempraktikkan iman mereka dalam bentuk ibadah.

    Saya pribadi sangat kagum dengan Thomas Jefferson, salah satu Bapak Pendiri Amerika Serikat yang paling gigih memperjuangkan kemerdekaan negara tersebut dari kolonialisme Inggris. Jefferson adalah salah satu tokoh yang menjunjung tinggi prinsip kebebasan, demokrasi, dan memiliki pandangan sekuler dalam politik.

    Meski penduduk Amerika saat itu mayoritas beragama Kristen dan taat memegang ajaran Alkitab, namun Thomas Jefferson meminta agar negara tidak campur tangan dalam masalah keimanan tiap individu dan tidak mengesahkan agama tertentu sebagai agama negara.

    Jefferson dengan tegas tidak menyetujui Amerika menjadi sebuah negara agama,  namun  ia menyatakan bahwa Amerika harus menjadi negara yang melindungi tiap agama dan memberi kebebasan penuh bagi masyarakat untuk menjalankan agamanya. Hal tersebut tertuang dalam konstitusi Amerika Serikat:

    “Kongres tidak membuat aturan hukum mengenai pembentukan suatu agama ataupun melarang kebebasan dalam menjalankan agama; atau membatasi kebebasan berbicara, atau kebebasan pers, atau hak berkumpul secara damai, dan hak mengajukan petisi untuk menuntut ganti rugi dan mengutarakan keluhan kepada pemerintah” (Timesindonesia.co.id, 20/12/2018).

    Semangat serupa juga tercermin di Inggris. Sebuah negara yang indah di penghujung benua Eropa ini merupakan negara yang menganut sistem sekuler secara politik, namun rakyatnya tetap menjunjung nilai-nilai agama.

    Hal ini dituturkan oleh Ulama Islam di Inggris, Maulana Syed Ali Raza. Ali Raza  mengatakan, meskipun umat Muslim di Inggris termasuk kelompok minoritas, tetapi mereka lebih bebas mempraktikkan keyakinan mereka. Beberapa daerah di Inggris juga terkenal dengan banyak komunitas Muslim di sana, seperti High Wycombe, Slough, Leicester, Derby, Manchester, Liverpool, London, dan kota-kota pabrik dari Northern England.

    Bahkan Ali Raza berkata, “London lebih Islami daripada banyak negara Muslim secara umum.” Hal ini dikarenakan pemerintah Inggris memberi perlindungan, kebebasan, dan juga jaminan pada umat Islam untuk hidup layak dan aman di negeri tersebut tanpa diskriminasi dan pandang bulu (Republika.co.id, 22/03/2022).

    ***

    Dari sini dapat ditangkap sebuah kesimpulan mendasar bahwa sekularisme pada prinsipnya memang berusaha memisahkan ranah agama dan ranah politik. Ingin menjauhkan yang sakral dari yang profan, membedakan antara yang suci dari yang kotor.

    Sebab (seperti yang diketahui) banyak orang yang menggunakan agama untuk kegiatan politik yang menyimpang, untuk kepentingan politik dan untuk mengintimidasi lawan politiknya. Misalnya saja, peristiwa yang baru-baru ini terjadi, yaitu pengeroyokan Ade Armando.

    Mereka yang mengeroyok bukan dari kalangan mahasiswa, tapi dari dari kelompok oposan yang membenci pemerintah dan menyembunyikan kebencian tersebut dengan jubah agama. Bayangkan saja, ketika Ade Armando tengah mengamati demonstran, mereka malah berteriak menuduh Ade Armando kafir, munafik, dan yang paling parah adalah menghalalkan darah Ade Armando, hingga akhirnya tragedi pengeroyokan itu terjadi.

    Tindakan pengeroyokan (nyaris sebagai aksi pembunuhan) tersebut mendapat pembelaan dari kelompok mereka, terkhusus oleh Mantan Anggota FPI, Novel Bamukmin yang membenarkan penganiayaan tersebut karena Ade Armando dituduh olehnya sebagai penista agama.

    Tragedi yang menimpa Ade Armando adalah akibat kebencian politik dibalut oleh agama sehingga terjadilah pembenaran meski tindakan tersebut biadab. Ini akibat dari pola politik tahun 2017 hingga 2019 yang tidak sehat. Dengan menjual ayat-ayat kitab suci, seorang politisi mempengaruhi massa untuk mendukungnya dan menjatuhkan lawannya.

    Siapapun yang berakal sehat tentu tahu bahwa pola politik masyarakat kita tidak sehat, rasis, dan berbahaya bagi keutuhan bangsa. Karena itulah sekularisme berusaha hadir untuk “menyelamatkan” kesucian agama dari noda-noda politik praktis yang penuh intrik dan kelicikan.

     

    Referensi

    Nafi’a, Ilman. 2013, “ Fatwa Pluralisme dan Pluralistas Agama MUI”, Jurnal Holistik, Vol. 14, No.1

    https://pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/ragam-populer/pr-074160757/cermin-toleransi-ratusan-muslim-amerika-shalat-tarawih-di-muka-umum. Diakses pada 13 April 2022, pukul 12.37 WIB.

    https://www.republika.co.id/berita/o4f9s533/potret-kebebasan-beragama-di-inggris. Diakses pada 13 April 2022 pukul 18.03 WIB.

    https://www.timesindonesia.co.id/read/news/193570/saat-thomas-jefferson-sukses-pisahkan-agama-dan-negara-di-as.  Diakses pada 13 April 2022, pukul 14.22 WIB.