Apakah Kita Membutuhkan Negara?

    775

    Apakah kita membutuhkan negara?

    Polemik dan perdebatan mengenai negara mungkin merupakan salah satu perdebatan sentral yang tertua dalam filsafat politik. Selama berabad-abad, para filsuf dan pemikir politik memperdebatkan mengenai seperti apa komunitas politik (polity) yang ideal.

    Salah satu filsuf terbesar Yunani Kuno, Plato, misalnya, mengatakan bahwa negara atau komunitas politik yang ideal adalah yang dipimpin oleh Raja-Filsuf (Philosopher-King). Raja-Filsuf harus memiliki kemampuan dan kecerdasan untuk memimpin, dan juga kebijaksanaan (e-ir.info, 17/4/2013).

    Dalam diskursus libertarianisme, perdebatan mengenai negara juga merupakan perdebatan panjang yang masih terus terjadi hingga hari ini. Bagi sebagian kalangan, negara merupakan institusi yang sangat penting untuk didirikan. Sementara itu, bagi kalangan yang lain, negara, dalam bentuk apapun, adalah institusi yang melanggar hak dan kebebasan individu. Maka dari itu, negara merupakan institusi yang harus dilawan.

    Kalangan libertarian minarkis misalnya, percaya bahwa negara adalah institusi yang penting untuk menjaga hak individu. Tanpa adanya negara, maka tidak akan ada pihak yang menjadi pelindung apabila ada individu yang haknya diambil oleh orang lain dan menghukum seseorang yang melakukan tindakan kriminal.

    Namun, karena negara merupakan institusi yang memonopoli kekerasan, kekuasaan dan wewenangnya harus dibatasi. Negara hanya memiliki wewenang untuk melindungi warga dari serangan negara pihak luar, untuk menjaga hak individu di dalam negeri, dan untuk menjadi wasit ketika terjadi perselisihan (Ecolib.org, 17/6/2015).

    Sementara itu, libertarian anarkis memiliki posisi yang sangat anti negara. Mereka berpandangan bahwa, negara dalam bentuk apapun, dan dengan wewenang seminim apapun, adalah institusi yang melanggar hak individu, karena dibiayai melalui instrumen pemaksaan, yakni melalui pajak.

    Libertarian anarkis memiliki pandangan bahwa hak kepemilikan merupakan sesuatu yang mutlak dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Segala bentuk pemaksaan pengambilan properti, termasuk oleh negara dalam bentuk pajak, adalah bentuk perampasan yang harus dilarang dan tidak bisa dibenarkan (Mises.org, 1/4/2008).

    Lantas, pandangan mana yang tepat? Apakah kita memang membutuhkan negara, atau negara adalah institusi yang tidak dibutuhkan oleh manusia?

    *****

    Ketika membahas mengenai pertanyaan apakah kita membutuhkan negara, kita tidak bisa melepaskan diskursus tersebut dari pembahasan mengenai kondisi alamiah manusia (state of nature) dan gagasan kontrak sosial. State of Nature dan kontrak sosial merupakan salah satu landasan fondasi filosofis untuk berdirinya sebuah negara.

    Salah satu pemikir dan filsuf politik yang paling berpengaruh yang membahas mengenai kondisi alamiah manusia dan kontrak sosial adalah filsuf abad-17 asal Britania Raya, Thomas Hobbes. Hobbes, dalam bukunya “Leviathan” (terbit tahun 1651), membahas mengenai kondisi kehidupan manusia sebelum adanya negara.

    Hobbes memilki pandangan yang sangat pesimis terhadap nature manusia. Filsuf kelahiran Inggris tersebut menulis bahwa pada dasarnya manusia adalah egois dan gemar melakukan kekerasan. Maka dari itu, sebelum ada negara, yang terjadi adalah setiap individu akan selalu berperang dengan individu lainnya, atau dalam bahasa Hobbes, war of all against all (yalebooksblog.co.uk, 5/4/2013).

    Dalam kondisi tersebut, kehidupan manusia sangat brutal dan berusia sangat pendek. Tidak ada seni dan ilmu pengetahuan yang dapat berkembang. Setiap individu akan mengalami ketakutan akan dibunuh atau dirampas propertinya, dan tidak akan ada kemajuan dan perkembangan teknologi (yalebooksblog.co.uk, 5/4/2013).

    Maka dari itu, agar terjadi perdamaian dan peradaban dapat berkembang, setiap individu sepakat untuk memberikan sebagian kebebasan yang mereka miliki kepada otoritas pemerintah yang berdaulat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Otoritas ini, menurut Hobbes, harus memiliki kekuasaan yang absolut agar mampu menjalankan fungsinya menjaga perdamaian (yalebooksblog.co.uk, 5/4/2013).

    Senada dengan Hobbes, filsuf Inggris yang kerap dianggap sebagai Bapak Liberalisme, juga memiliki pandangan negara adalah sesuatu yang penting. Dalam karya magnum opus-nya, The Second Treatise of Government, John Locke menulis bahwa sebelum ada negara, maka setiap individu dapat bebas untuk melakukan agresi dan merampas hak milik orang lain (libertarianism.org, 20/5/2020).

    Untuk itu, para individu tersebut berkumpul dan sepakat mendirikan pemerintahan yang melindungi hak mereka. Tetapi, berbeda dengan Hobbes, wewenang yang dimiliki pemerintah tersebut juga bukan tanpa batas, dan harus melindungi hak alamiah individu, yakni hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kebebasan, dan hak atas kepemilikan (libertarianism.org, 20/5/2020).

    Namun, pembahasan Hobbes dan Locke dalam hal ini hanya berada pada ranah filosofis dan gagasan. Untuk membuktikan apakah yang mereka tulis, kita membutuhkan penelitian yang berdasarkan bukti-bukti empiris untuk menentukan, apakah ketika sebelum adanya negara kehidupan manusia dipenuhi kekerasan atau tidak.

    Salah satu penulis dan ilmuwan yang membahas mengenai topik tersebut adalah ilmuwan kognitif asal Kanada, Steven Pinker, dalam bukunya “The Better Angels of Our Nature” (terbit tahun 2011). Pinker dalam bukunya membahas mengenai tren kekerasan dan perang sepanjang sejarah manusia.

    Dalam bukunya, Pinker memaparkan bahwa, pada masa pemburu-pengumpul puluhan ribu tahun yang lalu, sebelum adanya komunitas politik yang didirikan oleh manusia, kekerasan dan perang adalah bagian dari keseharian manusia. Hal tersebut bisa dicek melalui bukti arkeologis yang ditemukan oleh para ilmuwan.

    Berdasarkan data yang dikumpulkan, di masyarakat yang hidup di era pra-sejarah sebelum ada negara, setidaknya 10% – 60% kematian disebabkan karena perang dan kekerasan. Sebaliknya, ketika manusia mendirikan pemerintahan, kekerasan langsung berkurang drastis. Di Mexico sebelum Colombus datang misalnya, di bawah imperium Aztec, kematian yang disebabkan karena perang dan kekerasan menurun hingga 5%. Saat ini, di seluruh dunia, jumlah kematian yang disebabkan karena perang dan kekerasan jauh menurun, hingga 0,0003% (Pinker, 2011).

    Pinker menulis bahwa, salah satu penyebab berkurangnya kematian yang disebabkan karena perang dan kekerasan di dalam masyarakat yang mendirikan negara adalah adanya sentralisasi wewenang untuk melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, negara juga menyediakan fasilitas lembaga peradilan bagi masyarakat bila terjadi perselisihan atau tindakan kekerasan, dan menghukum mereka yang melakukan tindakan kriminal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, insentif seseorang untuk melakukan balas dendam dan kesempatan seseorang untuk melakukan tindakan kekerasan akan semakin kecil (Pinker, 2011).

    Perbandingan antara tindakan kekerasan dan perang di masyarakat tanpa negara dan yang hidup di dalam negara yang sangat signifikan bukan hanya terjadi di masa pra-sejarah atau masa pemburu pengumpul dengan negara modern. Kita juga bisa membandingkan hal tersebut antara masyarakat yang tinggal di negara dengan masyarakat yang hidup tanpa negara di era kontemporer.

    Masyarakat tribal di pedalaman Papua Nugini misalnya, di abad ke 20, memiliki tingkat kematian yang disebabkan karena perang dan kekerasan di atas 250 orang per 100.000 penduduk. Hal ini sangat kontras dengan tingkat kematian yang disebabkan karena kekerasan dan perang di masyarakat yang tinggal di negara modern, yang hanya 10 orang per 100.000 penduduk (Pinker, 2011).

    Sebagai penutup, berdasarkan data tersebut, dapat kita simpulkan bahwa, kondisi alamiah manusia, sebagaimana yang digambarkan oleh Hobbes dan Locke adalah sesuatu yang tepat. Tanpa adanya otoritas negara, tidak akan ada tatanan sosial, di mana individu akan selalu dihantui oleh kekerasan dan perang setiap hari, karena tidak ada institusi yang melindungi diri dan properti mereka.

     

    Referensi

    Buku

    Pinker, Steven. 2011. The Better Angels of Our Nature: Why Violence Has Declined. Viking Penguin: London.

     

    Internet

    https://www.e-ir.info/2013/04/17/should-philosophers-rule/ Diakses pada 1 Maret 2021, pukul 22.15 WIB.

    https://www.econlib.org/archives/2015/06/the_incredible_3.html Diakses pada 1 Maret 2021, pukul 23.25 WIB.

    https://mises.org/library/are-libertarians-anarchists Diakses pada 2 Maret 2021, pukul 00.10 WIB.

    https://yalebooksblog.co.uk/2013/04/05/thomas-hobbes-solitary-poor-nasty-brutish-and-short/#:~:text=In%20Hobbes’%20memorable%20description%2C%20life,individual%20or%20parliament%20in%20charge. Diakses pada 25 Januari 2021, 2 Maret 2021, pukul 01.35 WIB.

    https://www.libertarianism.org/articles/introduction-lockes-two-treatises Diakses pada 2 Maret 2021, pukul 02.05 WIB.