Apakah Kebebasan Fitrah Manusia?

    425

    Topik mengenai kebebasan manusia untuk berkehendak nampaknya menjadi perdebatan yang tidak ada habisnya untuk dibicarakan. Perdebatan mengenai kebebasan kehendak manusia memang sudah diperdebatkan oleh para pakar dari berbagai aspeknya, baik dari aspek teologis, politik dan filsafat.

    Mengapa gagasan mengenai kebebasan manusia menjadi sebuah persoalan yang menarik? Sederhananya, karena masalah kebebasan adalah masalah yang dekat dengan persoalan kehidupan kita sehari-hari. Bayangkan jika dalam sehari anda tidak memiliki kebebasan, tidak punya hak untuk menentukan mau bertindak apa dan harus melakukan apa, tentu kehidupan seperti itu sangat membosankan, bagaikan hidup di sebuah penjara.

    Kebebasan itu sendiri juga merupakan kosekuensi dari rasionalitas manusia. Ketika Tuhan menganugerahkan manusia berupa akal sehat, maka kita akan dihadapkan berbagai pilihan dan dorongan untuk mengambil yang terbaik bagi dirinya.

    *****

    Beberapa waktu lalu, saya menulis sebuah esal singkat di Suarakebebasan.id mengenai “Kebebasan dan Fitrah Manusia” dalam perspektif Islam. Esai tersebut saya susun untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah lalu (Suarakebebasan.id, 25/5/2020).

    Yang membuat saya takjub, ternyata selang setahun kemudian ada seseorang yang menanggapi esai tersebut. Dalam pesan singkat yang dikirim via email, seseorang tersebut secara terbuka (dan sopan tentunya) merasa penasaran benarkah Tuhan menganugerahkan kehendak bebas pada manusia? Benarkah kebebasan itu sendiri adalah fitrah?

    Lebih lengkapnya, ia mengajukan pertanyaan seperti ini, “Sangat menarik memang bagaimana kakak menjelaskan konsep kebebasan dalam Islam. Tapi jika boleh bertanya lebih mendalam, dengan kebebasan yang telah Allah berikan pada manusia, lantas apakah Allah tidak bisa mengendalikan kehendak manusia?”

    Pertanyaan ini cukup menyentil pikiran saya. Tentu saja, sebagai seorang Muslim, saya meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Berkehendak. Pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang menjadi perdebatan kaum teolog sejak lama; Apakah Manusia memiliki kebebasan mutlak, atau Tuhan yang memiliki kebebasan mutlak?

    Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus mengetahui dahulu bahwa dalam ilmu Kalam (teologi Islam) terdapat dua aliran yang sangat bertentangan, yaitu Qadariyah dan Jabariyah. Qadariyah meyakini bahwa manusia dianugrahkan Tuhan memiliki kehendak bebas, sedangkan Jabariyah meyakini bahwa kebebasan manusia diatur oleh kehendak Tuhan (Nasution, 2006).

    Namun secara umum, semua firqah (golongan) sepakat bahwa Allah memiliki kehendak atas manusia dan ia adalah maha berkehendak. lalu di mana kita bisa membedakan mana kebebasan kehendak manusia dan Allah?

    Saya memetakan kebebasan dalam aspek teologis dibagi menjadi dunia, “dalam dirinya” dan “di luar dirinya”. Perlu dicatat bahwa, Allah SWT merupakan Yang Maha Berkehendak. Namun, Dia memberi (menganugerahkan) kepada manusia untuk memiliki kehendak bebasnya, di mana manusia bebas menentukan beberapa hal “dalam dirinya”, seperti mau memilih apa, mau berbuat apa, mau menjadi apa, dan lain sebagainya.

    Kebebasan di atas adalah kebebasan dalam kerangka ada “dalam dirinya”, sebab dirinya bisa mengatur untuk bertindak dan memilih apapun. Manusia bisa memilih untuk berbuat baik atau berbuat buruk. Ia bisa memilih untuk beramal atau tidak beramal, itu semua adalah kebebasan dalam diri individu itu sendiri. Tetapi seseorang tidaklah bebas ketika ia berhadapan dengan sesuatu “di luar dirinya”, seperti kapan saya mati, kapan saya kaya raya, kapan saya bisa bertemu seseorang, apa yang akan saya mimpikan nanti malam, akan apakah saya masih hidup esok, dan lain-lain.

    Kenapa disebut sesuatu “di luar dirinya”? Karena keadaan tersebut di luar kehendak pribadinya. Manusia tidak bisa menguasai maut. Kita juga tidak bisa menentukan kapan bisa menjadi kaya raya (kecuali berencana dan berusaha). Manusia juga tidak bisa mengatur mau bermimpi apa ketika tidur. Keadaan ini di luar masalah kebebasan kehendak manusia.

    Bisa dikatakan bahwa, keadaan “dalam dirinya” adalah kebebasan kehendak manusia, sedangkan keadaan “di luar dirinya” adalah kebebasan mutlak Tuhan pada manusia. Kehendak bebas Allah juga tercermin dalam hukum alam (sunnatullah), dan manusia tidak bisa melawan hukum alam tersebut.

    Dalam Teologi sekte Asy’ariyyah ada faham ‘al-Kasb‘ yaitu kehendak atau usaha manusia. Misalnya, jempol di lengan kita, Anda bebas menggerakkan jempol ke belakang, ke depan, atau memutarnya ini (ini disebut kasb). Namun, Anda tidak dapat membuat jempol Anda lepas dan melompat ke atas karena hal itu melawan hukum alam yang sudah menjadi ketetapan dan kehendak Allah (sunnatullah).

    Kembali pada persoalan kebebasan sebagai fitrah, yang menjadi fitrah manusia adalah kebebasan “dalam dirinya” di mana ia memiliki pilihan-pilihan dan berkehendak bebas untuk memilih yang terbaik bagi dirinya. Kesimpulannya, sangat keliru jika manusia tidak memiliki kebebasan untuk berkehendak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian pengkhotbah.

    Kebebasan manusia sudah merupakan anugerah Yang Maha Kuasa. Memang, manusia tidak tahu apakah kelak dia masuk surga atau neraka, namun manusia memiliki pilihan untuk menjadi orang baik dan tidak berbuat jahat.

    Manusia juga tidak tahu kapan ajal akan menjemputnya, namun ia memiliki kebebasan untuk melakukan pola hidup sehat atau tidak. Jika kita memiliki alur berpikir demikian, maka antara kehendak bebas manusia dan kehendak bebas Tuhan Allah, sama sekali tidak bertentangan.

     

    Referensi

    Buku

    Nasution, Harun. 2006. Teologi Islam. Jakarta: UI Press.

     

    Internet

    https://suarakebebasan.id/kebebasan-dan-fitrah-manusia/ Diakses pada 17 April 2021, pukul 04.09 WIB.