“Kebebasan harus ada batasnya! Tidak boleh sampai merusak atau menyakiti orang lain! Kebebasan jangan sampai kebablasan!”
Bila Anda gemar mengikuti diskusi-diskusi politik bertema kebebasan di Indonesia, ada kemungkinan Anda akan mendengar argumen tersebut. Kebebasan yang kebablasan merupakan salah satu jargon yang kerap digunakan oleh mereka yang memiliki sikap menolak dan anti terhadap gagasan kebebasan, tidak hanya di Nusantara, namun juga di negara-negara lain.
Tidak bisa dielakkan bahwa jargon kebebasan yang kebablasan merupakan salah satu cara paling efektif untuk memberi ketakutan kepada publik terhadap gagasan kebebasan. Kebebasan yang kebablasan, diandaikan sebagai kondisi dimana setiap orang bebas untuk melakukan apapun seperti menebar ancaman, perusakan, hingga kerusuhan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Tentu saja, siapa yang tidak takut dengan tindakan-tindakan seperti ancaman, perusakan properti, hingga kerusuhan. Tidak ada seorang pun yang pasti akan bersedia tinggal di tempat dimana seseorang dapat secara bebas melakukan berbagai tindakan tersebut.
Akan tetapi, apakah jargon tersebut merupakan sesuatu yang dapat diterima? Apakah gagasan kebebasan yang diusung oleh liberalisme klasik dan libertarianisme juga termasuk kebebasan untuk merusak dan menyakiti orang lain?
*****
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, tentu kita mengetahui terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan kebebasan dalam sudut pandang liberalisme klasik. Salah satu tokoh besar liberalisme klasik dan libertarianisme yang membahas mengenai hal tersebut adalah filsuf dan ekonom kelahiran Austria peraih Nobel tahun 1974, F. A. Hayek.
Hayek, dalam bukunya The Constitution of Liberty, menulis bahwa, kebebasan adalah “suatu kondisi dimana paksaan dihilangkan sampai seminim mungkin di dalam masyarakat” (Freedom is defined as that condition of men in which coercion of some by others is reduced as much as is possible in society.)
Lalu, apakah yang dimaksud dengan “paksaan” (coercion) yang ditulis oleh Hayek? Filsuf kelahiran Austria tersebut menulis bahwa “pemaksaan terjadi ketika tindakan seseorang dilakukan untuk memenuhi keinginan orang lain, bukan untuk dirinya sendiri namun untuk tujuan hidup orang lain” (Coercion occurs when one man’s actions are made to serve another man’s will, not for his own but for the other’s purpose.)
Dengan kata lain, kebebasan dipahami sebagai kondisi dimana setiap individu dapat mengaktualisasikan dan mengambil pilihan bagi dirinya seluas mungkin, selama tidak melanggar hak individu manusia lainnya. Setiap individu dapat mengambil pilihan untuk menganut kepercayaan yang ia yakini, untuk memilih pasangan hidup yang ia inginkan, untuk tinggal dan memiliki profesi yang ia sukai, untuk mendapatkan informasi dari medium yang ia kehendaki, serta untuk menentukan gaya hidup seperti apa yang menurutnya paling sesuai dengan dirinya dan dapat memberinya kebahagiaan.
Tidak boleh ada individu yang memaksa orang lain untuk menganut agama yang tidak ia yakini, untuk menikahi seseorang yang tidak ia kasihi, untuk tinggal di wilayah yang tidak inginkan, atau bekerja di tempat yang tidak sesuai dengan kehendaknya. Setiap individu memiliki hak fundamental untuk menjadi penulis atas jalan hidup mereka masing-masing.
Lantas, bagaimana dengan “kebebasan” untuk merusak, mengancam, dan menyakiti orang lain sebagaimana yang kerap digembor-gemborkan oleh mereka yang memiliki sikap paranod terhadap kebebasan? Apakah hal tersebut juga merupakan bagian dari “kebebasan” yang diadvokasi oleh liberalisme klasik dan libertarianisme?
Kembali kepada definisi kebebasan yang diungkapkan oleh Hayek dalam karyanya, bahwa kebebasan merupakan kondisi dimana pemaksaan dihilangkan seminim mungkin di dalam masyarakat. Oleh karena itu, aksi seperti memberi ancaman, perusakan properti atau menyakiti orang lain tentu merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan kebebasan.
Tindakan ancaman misalnya, merupakan bagian dari tindakan pemaksaan. Ketika seseorang melakukan tindakan ancaman terhadap orang lain, berarti ia telah memaksa orang tersebut untuk melakukan sesuatu yang pengancam tersebut inginkan diluar kehendaknya.
Ketika seseorang mengancam seorang jurnalis misalnya, untuk tidak memberitakan hal yang tidak ia inginkan. Tindakan tersebut tentu jelas merupakan bentuk dari pemaksaan. Dalam hal ini, jurnalis tersebut dipaksa untuk melalukan sesuatu diluar kehendaknya, yang berada di dalam koridor kebebasan pers, untuk tidak mempublikasi suatu berita.
Tindakan perusakan dan pengambilan paksa properti misalnya, juga merupakan bagian dari pemaksaan. Ketika sekelompok orang merusak atau menutup paksa rumah ibadah orang lain misalnya, hal tersebut jelas merupakan bentuk pemaksaan terhadap umat yang secara rutin melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah tersebut. Dalam hal ini, umat yang memiliki rumah ibadah tersebut dipaksa untuk beribadah di tempat lain atau bahkan menanggalkan keyakianannya, yang tentunya merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Kebebasan yang kebablasan merupakan jargon mengada-ada yang kerap digaungkan oleh mereka yang anti terhadap kebebasan. Tidak ada yang kebablasan dari kemerdekaan seorang individu untuk memilih jalan hidupnya, untuk menganut kepercayaan yang ia yakini, untuk menyuarakan opini hasil buah pikirannya, untuk menentukan pasangan hidup yang ia kasihi, serta untuk menjalankan profesi yang menjadi kegemarannya.
Justru ketika ada pihak yang melarang atau membatasi kebebasan seseorang untuk menjadi tuan bagi dirinya sendiri, hal tersebut merupakan sesuatu yang kebablasan. Siapa pun pihak yang melakukan hal tersebut, apakah kelompok masyarakat tertentu, lembaga keagamaan, atau institusi negara.
Ketika kita memberikan kuasa kepada entitas lain untuk mengatur jalan hidup seseorang selain diri orang itu sendiri, baik itu agama apa yang bisa dianut, buku apa yang bisa dibaca, karya apa yang bisa dinikmati, barang apa yang bisa kita beli dan konsumsi, profesi apa yang bisa dilakukan, atau siapa yang bisa dinikahi seeorang, maka sama saja kita mengakui bahwa kita bukanlah pemilik diri kita sendiri. Bahwa ada entitas lain yang menjadi pemilik dari diri kita, entah itu institusi negara, institusi agama, masyarakat, atau kelompok tertentu.
Individu yang tidak bisa menjadi tuan bagi dirinya tentu tidak bisa disebut sebagai individu yang merdeka. Ia tak lebih hanyalah sebagai budak karena hidupnya tak lebih hanya untuk tujuan-tujuan akhir dan berbagai kepentingan di luar dari dirinya.
Kebebasan menghendaki ada pengakuan atas individu sebagai entitas yang otonom dan memiliki hak penuh untuk membuat pilihan bagi dirinya sendiri dan menjadi penentu bagi jalan hidupnya. Pemaksaan, dalam bentuk apapun, merupakan sesuatu yang tidak dapat berjalan beriringan dengan kebebasan.
Karena, pemaksaan merupakan bentuk manifestasi dari pandangan bahwa ada individu tertentu yang layak untuk memiliki kuasa menentukan jalan hidup orang lain dan memperalat seseorang demi mencapai tujuannya sendiri.

Haikal Kurniawan merupakan editor pelaksana Suara Kebebasan dari Januari 2020 – Januari 2022. Ia merupakan alumni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Haikal menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia pada tahun 2018 dengan judul skripsi “Warisan Politik Ronald Reagan Untuk Partai Republik Amerika Serikat (2001-2016).”
Selain menjadi editor pelaksana dan kontributor tetap Suara Kebebasan, Haikal juga aktif dalam beberapa organisasi libertarian lainnya. Diantaranya adalah menjadi anggota organisasi mahasiswa libertarian, Students for Liberty sejak tahun 2015, dan telah mewakili Students for Liberty ke konferensi Asia Liberty Forum (ALF) di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun bulan Februari tahun 2016, dan Australian Libertarian Society Friedman Conference di Sydney, Australia pada bulan Mei 2019. Haikal saat ini menduduki posisi sebagai salah satu anggota Executive Board Students for Liberty untuk wilayah Asia-Pasifik (yang mencakup Asia Tenggara, Asia Timur, Australia, dan New Zealand).
Haikal juga merupakan salah satu pendiri dan koordinator dari komunitas libertarian, Indo-Libertarian sejak tahun 2015. Selain itu, Haikal juga merupakan alumni program summer seminars yang diselenggarakan oleh institusi libertarian Amerika Serikat, Institute for Humane Studies, dimana Haikal menjadi peserta dari salah satu program seminar tersebut di Bryn Mawr College, Pennsylvania, Amerika Serikat pada bulan Juni tahun 2017.
Mewakili Suara Kebebasan, Haikal juga merupakan alumni dari pelatihan Atlas’s Think Tank Essentials yang diselenggarakan oleh Atlas Network pada bulan Februari 2019 di Colombo, Sri Lanka. Selain itu, ia juga merupakan alumni dari workshop International Academy for Leadership (IAF) yang diselenggarakan oleh lembaga Friedrich Naumann Foundation di kota Gummersbach, Jerman, pada bulan Oktober 2018.
Haikal dapat dihubungi melalui email: haikalkurniawan@studentsforliberty.org.
Untuk halaman profil Haikal di Students for Liberty dapat dilihat melalui tautan ini.
Untuk halaman profil Haikal di Consumer Choice Center dapat dilihat melalui tautan ini.