Bung Hatta: Dari Kemerdekaan Ekonomi, Demokrasi, dan Impian Kedaulatan Rakyat

    192
    Sumber gambar: https://www.stkippgriponorogo.ac.id/2019/08/belajar-nasionalisme-bung-hatta/

    Bulan Agustus adalah momentum bersejarah yang paling dikenang, yang salah satunya  adalah hari kemerdekaan. Tentu saja, hari kemerdekaan kita adalah saat-saat yang menggembirakan hati. Namun saking besarnya hari itu, banyak orang lupa bahwa di bulan Agustus ini seorang tokoh besar lahir. Dia adalah Bung Hatta.

    Jika bulan Juni diperingati sebagai bulan Bung Karno dan selalu disemarakkan dengan berbagai kegiatan untuk mengenang Bung Karno, yang disayangkan adalah banyak orang yang mengabaikan sosok dari dwitunggal yang selalu mendampingi Bung Karno, yaitu Bung Hatta.

    Padahal, banyak terobosan dan pemikiran kebangsaan Hatta yang sangat jenius dan terbukti berhasil menyelamatkan republik. Bung Hatta sendiri adalah tokoh yang konsisten terhadap kebebasan. Hal inilah yang membuat Beliau kekeuh di sidang BPUPKI untuk menjamin kebebasan individu dalam ruang politik dan bersosial bangsa Indonesia.

    Dalam literatur sejarah demokrasi dan kebebasan di Indonesia, peran Bung Hatta kerap diabaikan. Kebanyakan orang menganggap Bung Hatta sebagai sosialis dan menjunjung ekonomi koperasi. Namun, harus dipahami juga bahwa prinsip-prinsip sosialisme seperti kemanusiaan, kebebasan, dan demokrasi juga disepakati oleh seorang libertarian, meskipun libertarianisme memiliki pandangan dan prinsip berbeda tentang cara pencapaian dan peran aktor-aktor yang dilibatkan dalam mewujudkan prinsip-prinsip tersebut. Sosialisme dekat dengan diktator pemerintahan, sedangkan bagi Hatta, negara hanya menjadi katalis yang mengelola potensi-potensi masyarakat, bukan sebagai pengontrol.

    ***

    Bung Hatta di mata kerabat dan keluarga adalah sosok yang unik. Pendiam tapi memiliki selera humor, ramah, disiplin, tegas, dan tidak kompromi.

    Nama aslinya adalah Mohammad Athar atau Attar. Menurut penuturan Cak Nur, Bung Hatta masih keturunan dari ulama sufi terkemuka, yaitu Syaikh Ibn Atta-illah. Diantara keluarganya, Bung Hatta adalah anak lelaki yang pertama sekaligus terakhir, sebab semua kakaknya adalah perempuan (Firmansyah, 2010).

    Bagi masyarakat umum, Bung Hatta selalu dilekatkan dengan Bung Karno dengan istilah dwitunggal. Padahal, pada kenyataannya Bung Karno dan Bung Hatta memiliki watak dan pandangan yang berbeda pada hampir dalam segala hal.

    Salah satunya mengenai garis perjuangan politik. Jika Bung Karno meyakini harus ada sosok kuat yang menjadi pemimpin perjuangan rakyat, Bung Hatta lebih cenderung menghancurkan image personal dalam bernegara. Ia menolak kultus individu dan yakin gerakan massa timbul dari kesadaran tiap orang.

    Jika Bung Karno lebih menekankan aspek retorika (pidato) dan membawa massa luas dalam rapat akbar, Bung Hatta lebih cenderung mengedepankan pendidikan dan pengkaderan. Bung Hatta menilai, sikap politik Bung Karno itu hanya menimbulkan euforia massa saja. Orang seperti menonton pertunjukan, namun setelah kampanye selesai tidak ada yang membekas dalam batin rakyat.

    Sementara, usaha pengkaderan yang dilakukan oleh Bung Hatta berbasis pada edukasi dan pemantapan ideologi, sehingga propaganda yang dilancarkan oleh Bung Hatta tidak bersifat retoris seperti Bung Karno, tetapi bersifat edukatif.

    Perbedaan gerakan inilah yang kemudian menimbulkan perdebatan antara Bung Karno dan Bung Hatta, sehingga dalam otobiografinya, Bung Karno mengatakan bahwa ia dan Bung Hatta tidak pernah berada dalam gelombang yang sama (Soekarno, 1966).

     ***

    Sejak kecil, kebenciannya kepada pemerintah kolonial dan totalitarianisme tertanam ketika Rais, sahabat kakeknya, dipenjara dan dibuang ke Digul Papua, karena aktivitasnya dianggap berbahaya oleh pemerintah. Pengalaman pahit inilah yang mendorong Hatta untuk terjun ke dunia politik dan aktif berjuang untuk kemerdekaan rakyat Indonesia (Hatta, 2015).

    Selain penangkapan sahabat kakeknya, Bung Hatta juga memiliki pengalaman pahit dengan oligarki di Batavia. Salah satu orang tua asuh yang dihormatinya, Mak Etek Ayub, dipenjara karena terlilit hutang (Hatta, 2015).

    Perlu diketahui, Mak Etek Ayub adalah seorang saudagar besar, wirausaha terpandang dari Sumatera Barat. Ia kerap melawan kartel-kartel di Batavia, membuat gerah pengusaha Belanda, Tionghoa, bahkan pengusaha pribumi lainnya. Konspirasi para kartel sukses membuat Mak Etek Ayub dipenjara, terlilit hutang, dan menghancurkan perusahaannya. Meskipun demikian, pamannya itu masih memberi ongkos untuk Bung Hatta yang tengah belajar di luar negeri (Hatta, 2015).

    Dengan melihat proses kehidupan Bung Hatta yang selalu mengalami kepahitan, kita mengetahui kebencian Bung Hatta pada kapitalisme bukan semata-mata kebencian terhadap pasar bebas, tetapi kebencian pada oligarki yang kerap menindas pedagang kecil dan melibas seluruh pengusaha yang tidak masuk ‘grup elit’ mereka.

    Bung Hatta mengkritik kapitalisme dalam bukunya Kumpulan Karangan, Jilid I. Di situ ia mengungkapkan bahwa bila Indonesia menyalin Demokrasi Barat yang berdasarkan kapitalisme, maka demokrasinya akan dikuasai pemilik kapital. Kecenderungan negatif Hatta terhadap kapitalisme tak lepas dari faktor sejarah dan sosial politik awal abad 20, di mana di Indonesia, pemerintah kolonial melanggengkan kekuasaan sembari mendomplengi sistem pasar bebas atau kapitalisme.

    Menurut Faisal Basri, dalam kanal YouTube BKN PDI Perjuangan, Bung Hatta membaca sistem ekonomi kolonial dibagi menjadi tiga (3) kelompok:  Pertama, pengusaha besar kulit putih yang mendapat hak lebih oleh Pemerintah Hindia Belanda dan badan usaha kolonial yang dikelola oleh orang kulit putih. Kedua, kelompok pengusaha menengah yang 90% dikuasai oleh penduduk Asia lain, seperti Arab, Tionghoa, dan India. Ketiga, kelompok kecil yang merupakan orang pribumi. Mereka menjadi petani, pedagang kecil atau priyayi biasa (Basri, YouTube, 2021).

    Mak Etek Ayub, paman Bung Hatta merupakan kelompok kelas tiga. Ketika bisnisnya meningkat pesat, kelompok besar dan kartel-kartel tentu merasa gusar dan harus disingkirkan. Dengan kata lain, kapitalisme menurut Hatta adalah sistem ekonomi yang dimonopoli atau duopoli oleh para pengusaha oligarki yang dilanggengkan oleh penguasa kolonial. Sedangkan kita, libertarian melihat hal ini sebagai sistem ‘Kapitalisme Kroni’ atau ‘Pseudo Capitalism’, seperti yang dipraktikkan oleh China dan Rusia.

    Dalam keadaan seperti ini, mustahil Indonesia mampu berdikari dan memperbaiki nasibnya. Karena itulah, harus ada sebuah pola ekonomi alternatif untuk membangkitkan ekonomi rakyat. Hatta tentu tak sepakat dengan kaum komunis, di mana perusahaan dikelola secara mutlak oleh pemerintah lewat sistem yang sentralistik.

    Dalam buku otobiografinya, Untuk Negeriku, Hatta pernah berdebat dengan sengit dengan Tan Malaka soal diktator proletarian. Bagi Hatta, istilah tersebut sama saja dengan diktatorisme yang mengarah pada kultus individu dan pada ujungnya akan menekan kebebasan individu. Sebagai anti tesis dari monopoli para kartel, Bung Hatta menginginkan konsep koperasi, di mana rakyat luas menjadi penggeraknya. Hanya koperasi yang lahir dari masyarakat yang dapat melawan oligarki dan kartel besar.

    Penentuan harga oleh kartel dan kroni-kroni pemerintah itu bisa ‘habis’, jika koperasi-koperasi rakyat berhasil menunjukkan perlawanan. Dalam esainya soal ekonomi, Bung Hatta pernah bercerita bahwa di Eropa harga bohlam sangat mahal sehingga sulit dibeli oleh orang di pedesaan dan pinggiran kota. Walhasil, masyarakat sekitar sepakat untuk mengumpulkan modal dan mendirikan perusahaan bola lampu dengan harga murah. Perusahaan itu dikelola melalui mekanisme koperasi. Dengan demikian, bola lampu bisa dihasilkan dengan harga murah dengan kualitas yang cukup baik (Hatta, 1978).

    Memang Bung Hatta secara jelas anti kepada kapitalisme, namun kapitalisme yang dibenci dalam konteks sejarah saat itu, adalah kekuasaan autarki atau oligarki, monopoli pasar, dan juga sistem kroni yang dilanggengkan oleh pemerintah. Dan, nilai-nilai ini juga yang dibenci dan dilawan oleh libertarian.

    Bung Hatta dan Demokrasi

    Pada masa awal kemerdekaan, pemerintahan Orde Lama, Bung Karno yang mencetuskan gagasan Demokrasi Terpimpin akhirnya menempatkan Indonesia kepada kekuasaan terpusat. Hal ini menimbulkan kekecewaan terhadap banyak pihak. Beberapa partai dibubarkan dan banyak koran dibredel karena mengkritik pemerintah. Hal ini menimbulkan kesedihan bagi Bung Hatta. Bung Hatta yang pada masa itu terkucilkan dari dunia politik, menulis sebuah esai bernama Demokrasi Kita yang dimuat di majalah Panji Masyarakat.

    Bung Hatta mengkritik pola kepemimpinan Bung Karno yang mengebiri kedaulatan rakyat lewat pembungkaman dan pembubarkan majelis konstituante dan merombak parlemen. Di mata Bung Hatta, hanya demokrasi yang mencerminkan kedaulatan rakyat. Ia adalah cita-cita utama kemerdekaan Indonesia setelah pengekangan oleh pemerintah kolonial. Manusia seyogyanya memiliki kebebasan dan martabat. Martabat itu yang dirusak oleh penjajahan dan sistem feodalisme yang memuja kelompok elit.

    Kemerdekaan bagi Bung Hatta harus mengubah pola hidup masyarakat, dari “daulat tuanku” menjadi “daulat rakyat”. Ketika Presiden Sukarno membacakan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, ia melihat bahwa sistem yang dibangun oleh Bung Karno tidak sejalan dengan cita-cita di awal kemerdekaan. Ia kerap memberi nasihat melalui surat-suratnya, meskipun sang Presiden tidak membalas surat tersebut atau mengindahkan nasihatnya. Dalam esainya tersebut, ia mengatakan bahwa diktatorisme yang dibangun atas karisma seseorang pasti akan hancur cepat atau lambat.

    Bung Hatta menulis:

    Perkembangan politik yang berakhir dengan kekacauan, demokrasi yang berakhir dengan anarki membuka jalan untuk lawannya diktatur. Seperti diperingatkan tadi, ini adalah hukum besi dari pada sejarah dunia. Tetapi sejarah dunia memberi petunjuk pula bahwa diktatur yang bergantung kepada kewibawaan orang seorang tidak lama umurnya. Sebab itu pula, sistim yang dilahirkan Soekarno itu tidak akan lebih panjang umurnya dari Soekarno sendiri. Umur manusia terbatas. Apabila Soekarno sudah tidak ada lagi, maka sistimnya itu akan rubuh dengan sendirinya.”

    Ia yakin bahwa ketika demokrasi hilang, maka akan timbul kesadaran dari masyarakat bahwa kebebasan yang merupakan hak asasi mereka telah dirampas. Karena itu pulalah, Bung Hatta berpendapat bahwa kesadaran nurani itu yang kemudian akan mendatangkan kembali sistem demokrasi yang telah lama tertidur. Namun, sejarah memberi pelajaran juga pada manusia. Suatu barang yang bernilai seperti demokrasi baru dihargai, apabila hilang sementara waktu. Asal bangsa kita mau belajar dari kesalahannya dan berpegang kembali kepada ideologi negara dengan jiwa murni, demokrasi yang tertidur sementara akan bangun kembali (Hatta, tanpa tahun).

    Bung Hatta dan Kedaulatan Rakyat

    Perbedaan yang menyolok antara Bung Karno dan Bung Hatta juga terlihat ketika keduanya terlibat pembahasan di sidang BPUPKI terkait kebebasan individu. Bagi Soekarno, kebebasan sama sekali tak berarti jika perut rakyat lapar. Demokrasi bagi Bung Karno adalah keadilan sosial dan sosialisme itu sendiri. Bung Karno berpendapat bahwa, sejatinya demokrasi yang diperlukan oleh rakyat adalah demokrasi yang menjamin keadilan sosial dan memberikan kemakmuran, sedangkan kebebasan-kebebasan itu tidak bisa mengisi perut orang yang hendak mati kelaparan (Risalah BPUPKI, 1992).

    Bung Hatta memiliki pandangan yang berbeda dengan Bung Karno. Walaupun sejatinya Hatta menyetujui sosialisme, namun ia bukan seorang yang berpandangan bahwa kolektivisme harus mengorbankan hak-hak individual. Kolektivisme atau dalam bahasa Bung Hatta, adalah sikap kooperatif, didasarkan bukan pada tekanan bahwa kita harus mengorbankan kepentingan individu, tetapi sikap kooperatif harus didasarkan pada kesadaran dan kesukarelaan dari tiap individu.

    Dalam sidang BPUPKI, Hatta secara terbuka meragukan gagasan Sukarno, yang menitikberatkan peran negara sebagai perwakilan dari kedaulatan rakyat, “jangan-jangan kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk menjadikan di atas negara baru itu (Indonesia) sebuah negara kekuasaan” (Risalah sidang, 1992).

    Franz Magnis-Suseno menafsirkan ucapan Hatta sebagai sebuah ketakutan jikalau kedaulatan rakyat berubah menjadi kedaulatan penguasa. Dalam hal ini, Hatta memiliki wawasan yang jauh kedepan, walaupun kolonialisme yang membelenggu rakyat telah diusir, bukan tidak mungkin pemerintah anak negeri juga bisa berubah menjadi diktator atau penindas (Tempo, 2017).

    Hatta juga mempertimbangkan kekhawatiran Soekarno mengenai indiviualisme yang condong kepada egoisme. Dalam atikel yang dimuat pada tahun 1933 yang berjudul, “Kedaulatan Rakyat Bukan Anarchi,” Hatta berargumen bahwa kebebasan yang hadir semau-maunya, seperti rakyat Prancis pasca revolusi.

    Menurut Hatta, anarki atau liarnya masyarakat, hadir ketika selama setelah berpuluh tahun rakyat ditindas dan dibelenggu. Ketika mereka tidak bebas, mereka menjadi asing dengan kemerdekaan, sehingga ketika kebebasan dan kemerdekaan didapatkan, secara psikologi timbul euforia kebebasan sehingga mereka bertindak semaunya. Karena itu, rakyat harus diberikan wawasan dan pendidikan agar rakyat mendapat pedoman untuk menghargai kemerdekaannya (Hatta, 1976).

    Lebih rinci, Hatta menguraikan makna kemerdekaan dan kedaulatan rakyat, “kedaulatan rakyat (yang) menjadi semboyan diartikan bahwa rakyat merdeka mengatur organisasinya menurut kesukaan, ia daulat atas segala perbuatannya”.

    Kedaulatan rakyat dalam pandangan Hatta, tidak direduksi dengan kedaulatan negara ‘atas nama rakyat’ atau kedaulatan wakil-wakil rakyat, tetapi kedaulatan yang sebenarnya adalah kemerdekaan rakyat itu sendiri.

     Referensi

    Bung Hatta. nd. Demokrasi Kita, Jakarta: Idayu Press.

    Bung Hatta. 1978. Ilmu dan Agama. Jakarta: Idayu Press.

    Bung Hatta. 2015. Untuk Negeriku. Jakarta: Kompas.

    Bung Karno (Ed. Cindy Adams). 1966. Penyambung Lidah Rakyat. Jakarta: Gunung Agung.

    Firmansyah, Adhe. 2010. HATTA: Si Bung Jujur dan Sederhana. Jogjakarta: Garasi.

    Magnis-Suseno, Franz.  2017. Seri Buku Tempo: Jejak Yang Melampaui Zaman. Jakarta: Tempo.

    Sekertariat Negara. 1992. Risalah Sidang Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jakarta: Sekertariat Negara.